Selasa, 25 September 2012. Sumber: (Haluan Kepri)
BATAM (HK) - Maraknya sayur impor di pasar-pasar tradisional Batam,
membuat para petani sayur semakin resah. Bahkan terancam, hasil
pertaniannya itu tidak dapat dipasarkan di masyarakat. Mereka berharap,
agar pemerintah dapat membuka mata untuk melihat persoalan ini.
"Kami minta agar pemerintah dapat membuka mata. Kalau sayur impor
terus dibiarkan masuk, maka ini sama halnya mematikan jerih payah kami,
sebagai petani sayur. Karena sayur impor menguasai hampir di semua pasar
tradisional yang ada di Batam," kata Ega, salah satu petani sayur di
Sei Temiang kepada Haluan Kepri, Senin (24/9).
Ega mengatakan,
pada prinsipnya ia tidak serta merta menolak masuknya sayur impor di
Batam. Tapi kuota sayur impor harus dibatasi, dengan melihat kebutuhan
masyarakat sebagai konsumen per harinya.
"Boleh mengimpor sayur,
kalau memang kebutuhan kita belum mencukupi. Ini tidak dilakukan
pemerintah kita. Tiba-tiba, mereka (Pemerintah) mengizinkan pihak
importir untuk masukkan sayur dari negara lain. Akibatnya, kita sebagai
petani sayur tidak bisa mendistribusikan ke pasar-pasar," kata Ega.
Menurut
Ega, kebijakan pemerintah untuk memasukkan sayur impor ke Batam
terkesan kucing-kucingan. Karena pemerintah lebih mengutamakan
kepentingan pihak pengusaha, ketimbang mendukung untuk peningkatan
ekonomi masyarakat kecil, khususnya petani.
"Karena sampai
sekarang pemrintah belum pernah melakukan survei ke lapangan. Berapa
hasil produksi petani sayur di Batam ini. Seenaknya saja menerima sayur
impor," tambahnya lagi.
Dari sisi kualitas, kata Ega, sayur yang
dipanennya itu sangat bagus untuk dikonsumsi. Dan untuk kesehatannya
sangat terjamin. Karena tidak menggunakan bahan pengawet untuk sayur
lokal.
"Kita berharap agar, pemerintah dapat memberikan solusi,
atau barangkali dari pihak pengawas impor hortikultura yang bermain
selama ini, untuk segera bertaubat," tutur Ega.
Syahril, salah
satu petani lainnya mengatakan, sebagai petani sayur, pihaknya sangat
berharap agar sayur hasil pertaniannya yang dipasarkan di pasar-pasar
tradisional, agar tetap dinikmati oleh masyarakat Batam.
"Kalau
tidak bisa membendung masuknya sayur impor, maka kami minta agar
pemerintah dapat membatasi kuota masuknya sayur impor ini. Karena ini
sangat jelas-jelas telah mematikan langkah kami para petani," kata
Syahril.
Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Kelas I
Batam, Arinaung Siregar mengatakan, untuk mengatasi solusi ini,
pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa keran mereka hanya sebagai pengawas
dan tidak berwenang untuk membuat peraturan.
Dikatakan, untuk
saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan Perundang-Undangan
untuk pembatasan hortikultura impor yang akan berlaku pada 28 September
mendatang. Namun, kata Arinaung, Undang-Undang itu ada penangguhan
pemberlakuan Permendag No. 30.
"Kita juga berupaya, untuk tetap
mensejahtrakan petani sayur Batam, bukannya kita semena-mena mengimpor
sayur. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena hanya sebagai pengawas
dan tidak berwenang untuk mengeluarkan peraturan," tuturnya. (cw66)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar