Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 25 September 2012

Petani Sayur Semakin Terancam

Selasa, 25 September 2012. Sumber: (Haluan Kepri)

BATAM (HK) - Maraknya sayur impor di pasar-pasar tradisional Batam, membuat para petani sayur semakin resah. Bahkan terancam, hasil pertaniannya itu tidak dapat dipasarkan di masyarakat. Mereka berharap, agar pemerintah dapat membuka mata untuk melihat persoalan ini.
"Kami minta agar pemerintah dapat membuka mata. Kalau sayur impor terus dibiarkan masuk, maka ini sama halnya mematikan jerih payah kami, sebagai petani sayur. Karena sayur impor menguasai hampir di semua pasar tradisional yang ada di Batam," kata Ega, salah satu petani sayur di Sei Temiang kepada Haluan Kepri, Senin (24/9).


Ega mengatakan, pada prinsipnya ia tidak serta merta menolak masuknya sayur impor di Batam. Tapi kuota sayur impor harus dibatasi, dengan melihat kebutuhan masyarakat sebagai konsumen per harinya.

"Boleh mengimpor sayur, kalau memang kebutuhan kita belum mencukupi. Ini tidak dilakukan pemerintah kita. Tiba-tiba, mereka (Pemerintah) mengizinkan pihak importir untuk masukkan sayur dari negara lain. Akibatnya, kita sebagai petani sayur tidak bisa mendistribusikan ke pasar-pasar," kata Ega.

Menurut Ega, kebijakan pemerintah untuk memasukkan sayur impor ke Batam terkesan kucing-kucingan.  Karena pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pihak pengusaha, ketimbang mendukung untuk peningkatan ekonomi masyarakat kecil, khususnya petani.

"Karena sampai sekarang pemrintah belum pernah melakukan survei ke lapangan. Berapa hasil produksi petani sayur di Batam ini.  Seenaknya saja menerima sayur impor," tambahnya lagi.

Dari sisi kualitas, kata Ega, sayur yang dipanennya itu sangat bagus untuk dikonsumsi. Dan untuk kesehatannya sangat terjamin. Karena tidak menggunakan bahan pengawet untuk sayur lokal.

"Kita berharap agar, pemerintah dapat memberikan solusi, atau barangkali dari pihak pengawas impor hortikultura yang bermain selama ini, untuk segera bertaubat," tutur Ega.

Syahril, salah satu petani lainnya mengatakan, sebagai petani sayur, pihaknya sangat  berharap agar sayur hasil pertaniannya yang dipasarkan di pasar-pasar tradisional, agar tetap dinikmati oleh masyarakat Batam.

"Kalau tidak bisa membendung masuknya sayur impor, maka kami minta agar pemerintah dapat membatasi kuota masuknya sayur impor ini. Karena ini sangat jelas-jelas telah mematikan langkah kami para petani," kata Syahril.

Di tempat terpisah, Kepala Karantina Pertanian Kelas I Batam, Arinaung Siregar mengatakan,  untuk mengatasi solusi ini, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa keran mereka hanya sebagai pengawas dan tidak berwenang untuk membuat peraturan.

Dikatakan, untuk saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan Perundang-Undangan untuk pembatasan hortikultura impor  yang akan berlaku pada 28 September mendatang. Namun, kata Arinaung, Undang-Undang itu ada penangguhan pemberlakuan Permendag No. 30.

"Kita juga berupaya, untuk tetap mensejahtrakan petani sayur Batam, bukannya kita semena-mena mengimpor sayur. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena hanya sebagai pengawas dan tidak berwenang untuk mengeluarkan peraturan," tuturnya. (cw66)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar