Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM. COM, BATAM- Penertiban reklame ricuh. Seorang petugas reklame dari BP Batam mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang pengusaha pengelola reklame.
Ibrahim, Kepala Seksi Penghijauan Pertamanan dan Penataan Reklame BP Batam mengaku ditendang pengusaha berinisial I ketika menertibkan papan reklame yang tak mengantongi izin di jalan Bundara Telaga Punggur, Sabtu (15/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
TRIBUNNEWSBATAM. COM, BATAM- Penertiban reklame ricuh. Seorang petugas reklame dari BP Batam mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang pengusaha pengelola reklame.
Ibrahim, Kepala Seksi Penghijauan Pertamanan dan Penataan Reklame BP Batam mengaku ditendang pengusaha berinisial I ketika menertibkan papan reklame yang tak mengantongi izin di jalan Bundara Telaga Punggur, Sabtu (15/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Ibrahim pengusaha tersebut saat ini juga seorang tokoh di partai politik. Ibrahim menceritakan, ketika itu ia bersama Cecep Rusmana sebagai Direktur Pengamanan BP Batam, serta dua orang petugas Diki dan Pulungan, serta dua orang anggota Direktorat Pengamanan BP Batam.
"Kami sedang melakukan penertiban reklame," ujar Ibrahim kepada Tribun. Kata dia, reklame berukuran 4x8 itu melanggar aturan dan sebelumnya sudah diberikan peringatan.
"Sebelumya kami sudah beritahu reklame itu kepada I. Saat pemancanggan reklame, kami sudah peringati agar izinnya diurus terlebih dahulu. Tapi hingga reklame sudah terpasang, izin tidak diurus-urus. Bahkan kami sudah memasang stiker di reklame itu, bahwa reklame itu sedang pengawasan BP Batam," ujar Ibrahim.
Setelah mendapat perintah dari atasannya, Ibrahim kemudian melakukan pembongkaran. Tiba-tiba pengusaha tersebut mendatangi lokasi. Karena sudah merasa kenal, Ibrahim kemudian hendak menyalaminya, namun pria tersebut justru menendang di bagian selangkang.
"Saya kan sudah lama kenal, jadi saat dia datang itu, saya mau bersalaman. Tapi saat akan bersalaman, dia langsung menendang selangkang saya dengan keras," kata Ibrahim.
Melihat kejadian itu, pengusaha tersebut langsung ditarik Direktur Pengamanan BP Batam. "Saya pun ditarik juga sama kawan-kawan. Tapi kami tetap melakukan pembongkaran itu, setelah dia pergi," ungkap Ibrahim.
Atas kejadian yang dialami saat melakukan tugas, katanya, ia sudah melaporkan ke atasannya dan berkordinasi dengan bidang hukum BP Batam. Rencananya kejadian yang dialaminya akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Apa yang telah dlakukannya itu, benar-benar tidak mencerminkan sebagai ketua asosiasi pengusaha reklame. Seharusnya memberikan contoh yang bagus, bukan arogan seperti itu. Saya sebagai abdi negara yang diperintahkan atasan, sampai mati pun saya dipukul di lokasi saat membongkar, saya akan tetap bertahan untuk membongkar," ungkap Ibrahim.
Ibrahim merasa pengusaha tersebut sudah melecehkan bukan saja dirinya namun juga institusinya. Menurut Ponco I Subekti, Kasubdit Pengelolaan Pemukiman kepada Tribun mengenai izin rekame untuk tahun 2012 hanya dikeluarkan BP Batam.
Namun untuk pembayaran pajaknya tetap ke Dispenda kota Batam. Sedangkan untuk sewa titik lokasi ke BP Batam. "Untuk saat ini ada sekitar 920 berbagai ukuran yang terdata, namun yang mempunyai izin dari BP Batam hanya 200," tegasnya.
Selebihnya, kata Ponco banyak yang ilegal. Ada pula yang menggunakan izin Pemko Batam. "Dalam program baru ini, nandi pada bulan Desember BP Batan bersama Dispenda kota Batam akan melakukan penertipan reklame secara besar-besaran. Terutama yang diprioritaskan terhadap reklame ukuran 3x4," ungkap Ponco. (*)
Editor : widodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar