Padahal, aktivitas reklamasi untuk menimbun bibir pantai sebagai tempat perusahaan shipyard tersebut, sudah berlangsung sekian lama dan sekian lama itupula antara pihak perusahaan, BP Batam dan warga terus melakukan perundingan sebagai jalan tengah yang bisa saling menguntungkan.
"Kita sudah berunding dengan perusahaan sejak tahun 2002 lalu, tapi pernah diam dan pada tahun 2009 kembali kita berunding. Tapi hingga kini belum juga ada hasil yang memuaskan, karena masih sebatas janji," ujar salah seorang warga mengadu ke Haluan Kepri, Jumat (7/9).
Jadi menurutnya, keberadaan Tim Peduli Kampung Tua Batu Merah tersebut, merupakan jalan terakhir dari masyarakat yang lelah berjuang. Dan keberadaan tim merupakan jalan tengah yang diharapkan bisa menjembatani kepentingan masyarakat dengan perusahaan dan juga kepada pemerintah yang diwakili BP Batam.
Untuk itulah, lanjutnya, ia dan sebagian teman-temannya yang lain di tim terus berjuang untuk mendapatkan haknya. Karena bagaimanapun juga, janji perusahaan dan juga janji BP Batam untuk memberikan ganti rugi karena lahan yang ditempati rumahnya sudah dialokasikan untuk perusahaan shipyard, masih sebatas janji.
"Mereka memang sudah janji, tapi ini harus terus kita kejar sehingga tidak hilang di tengah jalan," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa sebelumnya memang telah terbentuk tim dan telah disepakati untuk memberikan toleransi kepada perusahaan untuk melanjutkan pekerjaan.
Namun sebagian masyarakat memilih melakukan aksi penolakan secara sepihak, karena mereka pihak perusahaan dan juga BP Batam tidak konsisten.
Namun demikian, jika ganti rugi tidak segera direalisasikan, kata pria asli Batumerah ini, dikhawatirkan sebagian masyarakat tidak bisa bersabar dan bisa muncul gejolak di lapangan. Apalagi kegiatan reklamasi terus berlangsung.
Pantauan koran ini di lokasi, jalan di sekitar lokasi reklamasi licin karena tanah liat tumpahan dari mobil lori basah karena diguyur hujan yang sering turun. Sehingga terlihat masyarakat yang melintas di jalan tersebut sangat berhati-hati.
"Licin Bang, inilah resikonya kalau hujan turun," ujar Wardi yang kebetulan melintas di jalan depan perusahaan.
Terlebih lagi, masyarakat tidak bisa beristirahat jika siang hari, karena aktivitas alat berat yang lalu lalang dan juga aktivitas pengerasan pondasi sangat berisik.
Sementara itu, Ketua Tim Peduli Kampung Tua Batumerah, M Nasir terus menghimbau agar 60 KK yang belum mendapatkan haknya, untuk bersabar. Karena hingga kini pihaknya dengan perusahaan juga terus berunding.
Bahkan sudah ada kesepakatan tapi masih terkendala karena anggaran harus menunggu dari BP Batam pada anggaran tahun 2013 mendatang.
"Kita sudah ada kesepakatan, tapi masih harus menunggu tahun 2013 mendatang bisa terealisasi karena memang dananya diambil dari anggaran BP Batam sebagai konsekwensi mereka sudah mengalokasi lahan tersebut ke perusahaan," ujarnya singkat. (ays)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar