BATAM CENTRE (HK)- Hingga saat ini, klaim kerusakan Jembatan VI Barelang, pasca tertabrak Kapal Aussie I masih belum ada kejelasan. Pemilik kapal masih belum menyetujui klaim ganti rugi sekitar Rp17 miliar yang diajukan dalam kerugian tersebut.
Ketua Tim, Zulhendri menjelaskan, klaim ganti rugi tersebut terdiri atas tiga kerugian. Meliputi biaya kerugian untuk memperbaiki ulang jembatan VI sebesar Rp11 miliar, kerugian masyarakat sekitar sebesar Rp5,8 miliar dan terumbu karang sekitar Rp200 juta.
"Saat ini masih negosiasi dengan owner (pemilik) kapal," ungkapnya di Batam Centre, kemarin.
Zulhendri belum memastikan kapan berakhirnya proses negosiasi tersebut. Karena hal itu tergantung kesepakatan yang diambil dalam musyawarah yang dilakukan.
Seperti proses negosiasi yang dilakukan terkait kerugian yang dialami masyarakat sekitar, sudah dilakukan sebanyak 5 kali negosiasi. Namun belum ada keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah itu.
"Itu tergantung dengan kesanggupan pihak owner dan hasil mediasi," katanya.
Zulhendri menjelaskan, klaim kerugian ini merupakan hasil kajian yang dilakukan sejumlah tim dalam musibah tertabraknya jembatan VI Barelang oleh Kapal APC Aussie I.
Terdapat sebanyak empat tim untuk mengkaji dampak dan kerusakan dari peristiwa itu. Terdiri atas tim bidang konstruksi kerusakan jembatan yang dipimpin BP Batam, tim bidang investigasi keselamatan pelayaran yang dipimpin Kantor Pelabuhan dan tim bidang lingkungan yang dipimpin Dinas KP2K dan Bapedalda Kota Batam serta tim bidang sosial kemasyarakatan yang dipimpin Camat Galang dan Lurah.
"Kita berharap seluruh klaim yang diajukan dapat disetujui," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kerusakan fatal Jembatan VI Barelang terjadi pada bearing yang ada pada segmen atau bentang yang tertabrak kapal tongkang APC Aussie 1. Jembatan VI Barelang memiliki panjang 180 meter yang terdiri atas 4 bentang yang masing-masing bentangnya memiliki panjang 45 meter.
Jembatan VI Barelang didesain dengan sistem peletakan di atas 2 tumpuan menggunakan double box beton prategang. Lantai jembatan terdiri dari 2 jalur yang dipisahkan oleh median dengan trotoar pada masing-masing sisi.
Tiap jalur dari jembatan ini terdiri atas 2 lajur kendaraan yang memiliki ruang bebas antara jembatan dengan muka air laut sekitar 9,5 meter.
Dengan lebar box 9 meter dan mempunyai ketinggian konstan 2,5 meter. Sedangkan lebar perkerasan jalan 2x6,5 meter (2 jalur 4 lajur) dan lebar jembatan (struktur) 18 meter. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar