Selasa, 18 September 2012. Sumber: (Haluan Kepri)
BATAM (HK)- Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang berada di kawasan
reklamasi PT Asia Metal Internasional (AMI) di Batumerah, Batuampar,
saat ini masih terus dihantui kecemasan.
Pasalnya, janji pemerintah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam dan
juga perusahaan masih sebatas wacana. Karena hingga kini belum juga ada
realisasi ganti rugi sebagaimana yang telah disepakati dengan warga
beberapa waktu lalu.
"Kami berharap ganti rugi segera
dicairkan, karena kami cemas jangan-jangan ganti rugi hanya sebatas
janji," ujar Rs, salah seorang warga setempat yang juga masuk Tim Peduli
Kampung Tua, saat dihubungi Haluan Kepri, Senin (17/9).
Menurutnya,
jika mengacu pada proses ganti rugi yang sudah terjadi di Batam ini,
seharusnya ganti rugi lebih didahulukan kemudian diikuti dengan
pengerjaan fisik. Tapi ini justru terbalik, dimana proyek pengerasan
landasan perusahaan shipiyarg terus dilakukan, sementara ganti rugi
masih sebatas janji.
"Lazimnya, ganti rugi dulu baru kemudian berlanjut pada pengerjaan, tapi ini justru terbalik," lanjutnya.
Lebih
lanjut disampaikan, bukan saja tidak percaya ganti rugi sesuai dengan
kesepakatan, tapi justru dikhawatirkan ganti rugi nantinya saling lempar
tanggung jawab, apalagi ada dua instansi yang punya kewenangan untuk
memberikan ganti rugi.
Sementara itu, Ketua Tim Peduli Kampung
Tua Tanah Merah, M Nasir kepada Haluan Kepri mengakui bahwa rencana
keberadaan keberadaan perusahaan di tempat tersebut sudah ada sejak
tahun 2002 lalu, dan sejak itu pula mereka sudah berjuang untuk
mendapatkan haknya. Namun baru akhir-akhir ini ada kesepakatan dengan
pihak perusahaan dan BP Batam.
"Sebenarnya kasus ini sudah
bergulir sejak tahun 2002 lalu, namun baru pada tahun 2009 kami intensif
melakukan perundingan untuk memperjuangkan nasib kami," ujar Nasir.
Nasir
menambahkan dengan waktu yang begitu alot, seharusnya pihak perusahaan
dan juga BP Batam sudah merealisasikan ganti rugi yang dituntut oleh
masyarakat. Bukan malah ganti rugi diberikan kepada tuan tanah yang
diketahui sudah tidak lagi mendiami daerah tersebut.
Pantauan di
lapangan, aktivitas pengerasan terus berlangsung, namun masyarakat
hanya bisa melihat secara jauh proses reklamasi. Dan satu, dua lori
pengangkut tanah lalu lalang di depan rumah warga sehingga menimbulkan
jalan menjadi berubah warna tanah liat, dan lebih parahnya lagi ketika
terguyur hujan karena licin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar