Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 18 September 2012

AMI Reklamasi, Warga Cemas

Selasa, 18 September 2012. Sumber: (Haluan Kepri)

BATAM (HK)- Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang berada di kawasan reklamasi PT Asia Metal Internasional (AMI) di Batumerah, Batuampar, saat ini masih terus dihantui kecemasan.

Pasalnya, janji pemerintah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam dan juga perusahaan masih sebatas wacana. Karena hingga kini belum juga ada realisasi ganti rugi sebagaimana yang telah disepakati dengan warga beberapa waktu lalu. 

"Kami berharap ganti rugi segera dicairkan, karena kami cemas jangan-jangan ganti rugi hanya sebatas janji," ujar Rs, salah seorang warga setempat yang juga masuk Tim Peduli Kampung Tua, saat dihubungi Haluan Kepri, Senin (17/9).

Menurutnya, jika mengacu pada proses ganti rugi yang sudah terjadi di Batam ini, seharusnya ganti rugi lebih didahulukan kemudian diikuti dengan pengerjaan fisik. Tapi ini justru terbalik, dimana proyek pengerasan landasan perusahaan shipiyarg terus dilakukan, sementara ganti rugi masih sebatas janji.

"Lazimnya, ganti rugi dulu baru kemudian berlanjut pada pengerjaan, tapi ini justru terbalik," lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, bukan saja tidak percaya ganti rugi sesuai dengan kesepakatan, tapi justru dikhawatirkan ganti rugi nantinya saling lempar tanggung jawab, apalagi ada dua instansi yang punya kewenangan untuk memberikan ganti rugi.

Sementara itu, Ketua Tim Peduli Kampung Tua Tanah Merah, M Nasir kepada Haluan Kepri mengakui bahwa rencana keberadaan keberadaan perusahaan di tempat tersebut sudah ada sejak tahun 2002 lalu, dan sejak itu pula mereka sudah berjuang untuk mendapatkan haknya. Namun baru akhir-akhir ini ada kesepakatan dengan pihak perusahaan dan BP Batam. 

"Sebenarnya kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2002 lalu, namun baru pada tahun 2009 kami intensif melakukan perundingan untuk memperjuangkan nasib kami," ujar Nasir.

Nasir menambahkan dengan waktu yang begitu alot, seharusnya pihak perusahaan dan juga BP Batam sudah merealisasikan ganti rugi yang dituntut oleh masyarakat. Bukan malah ganti rugi diberikan kepada tuan tanah yang diketahui sudah tidak lagi mendiami daerah tersebut.

Pantauan di lapangan, aktivitas pengerasan terus berlangsung, namun masyarakat hanya bisa melihat secara jauh proses reklamasi. Dan satu, dua lori pengangkut tanah lalu lalang di depan rumah warga sehingga menimbulkan jalan menjadi berubah warna tanah liat, dan lebih parahnya lagi ketika terguyur hujan karena licin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar