Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 25 September 2012

Reklamasi PT Power Land Meresahkan

Selasa, 25 September 2012. Sumber: (Haluan Kepri)

BATAM CENTRE (HK)- Warga Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, tergabung dalam kelompok nelayan Menyatukan Aspirasi Lingkungan Internal  Nelayan (Marlin) merasah resah dengan aktivitas reklamasi di Pulau Bokor, yang dilakukan PT Power Land.
Atas keresahan tersebut, melalui Ketua RT001 dan Ketua RW09, serta Lurah Tanjunguma, Muhammad Fauzi, SE menandatangani surat dan dikirim kepada Kepala Dinas KP2K Kota Batam. Bahwa aktivitas PT PL di Pulau Bokor selama ini tidak pernah dimusyawarahkan bersama masyarakat nelayan setempat.

Surat tersebut dibuat tanggal 1 Agustus 2012 dengan tembusan, Walikota Batam, DPRD Kota Batam, Bapedal, BP Batam, Ombusman Kota Batam, serta Camat Lubuk Baja.

"Masyarakat nelayan di sekitarnya merasa terganggu, akibat aktivitas penimbunan tanah di Pulau Bokor," kata Ketua  Marlin, Tengku Isya dalam suratnya.

Terkait surat pengaduan masyarakat nelayan Tanjunguma ini, langsung ditanggapi oleh pimpinan DPRD Kota Batam. Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov selaku Koordinator Bidang Pemerintahan dan Hukum, mendisposisikan kepada Komisi I DPRD untuk segera ditindaklanjutinya.

Ruslan mengatakan, surat tersebut dikirim oleh kelompok nelayan kepada instansi pemerintah terkait, atas dasar ketidaknyamanan nelayan terhadap aktivitas penimbunan tanah di Pulau Bokor.  Dalam surat tersebut, kata Ruslan, nelayan mengaku terganggu dengan hasil tangkapan ikan di laut.

"Jadi surat itu dikirim ke Pemko yang ditujukan ke dinas terkait. Dan sudah saya disposisikan kepada Komisi I untuk segera di hearing, dengan mengundang instansi bersangkutan maupun pihak perusahaan," kata Ruslan, Senin (24/9). (lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar