Informasi di lapangan, begitu resahnya dengan aktivitas perusahaan ini nelayan dan pemilik rumah sekitar lokasi galangan melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak dari aktivitas hingga terjadinya pencemaran perairan.
Tidak hanya perairan yang tercemari dengan adanya reklamasi tersebut, warga sekitar juga terganggu. Alat berat milik perusahan mengganggu kenyamanan warga yang berada di sekitarnya.
"Kita sudah tidak tenang lagi. Kalau mau bekerja silahkan saja ganti rugi rumah kami. Dan kami tidak ingin setiap hari diganggu dengan suara bising alat berat perusahaan," ujar salah seorang warga, sebut saja namanya, Amril kepada wartawan belum lama ini.
Begitu juga yang disampaikan kelompok nelayan sekitarnya. Mereka juga terganggu dengan adanya aktivitas perusahaan ini. Pasalnya, sejak kegiatan ini berlangsung, kondisi air semakin jelek dan mengganggu wilayah tangkapan.
"Air laut sudah berubah jadi coklat. Ini terjadi sejak perusahaan melakukan reklamasi. penghasilan kami menurun dengan kondisi air laut yang tercemar tanah timbunan," ujar Khaidir, nelayan sekitar perusahaan.
Karena perusahaan tidak mengerti dengan kondisi warga dan nelayan sekitarnya, akhirnya mereka melakukan unjuk rasa. Disaat melakukan demo tersebut, emosi warga sempat terpancing, sehingga ada satu unit mobil lori perusahaan yang dirusak warga.
"Sebelum lebaran kemarin, warga demo. Namun sejauh ini, perusahaan hanya menampung aspirasi nelyan. Namun tuntutan warga sekitar yang meminta ganti rugi rumah, belum dipenuhi warga," ujar sumber terpercaya dari perusahaan yang tidak ingin disebutkan namanya, kemarin.
Dengan demo yang dilakukan warga ini, menurutnya, sudah merupakan suatu indikasi adanya kelemahan secara adminitrasi. Namun ia tidak berani terlalu terbuka mengatakan bahwa aktivitas perusahaan adalah suatu kegiatan yang ilegal.
"Itu tanda-tanda. Kalau memang ada izin tentu tidak akan didemo warga. Tetapi saya tidak tahu persis mengenai adminitrasinya," ujarnya. (doz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar