Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 02 Januari 2013

Tiga Ribu KSB Belum Registrasi di BP Batam

Senin, 31 Desember 2012 (sumber Batam Pos)

Kasubdit Pengelolaan dan Pemukiman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ponco I Subekti mengatakan, dari 42 ribu Kavling Siap Bangun (KSB) yang sudah dialokasikan dan didirikan bangunan, yang dimiliki warga Batam, tiga ribu diantaranya masih belum Her-registrasi. (Registrasi ulang) oleh pemiliknya di BP Batam.
 
“Konsekuensinya kalau sampai tiga bulan ini atau sampai bulan Maret 2013 mendatang pemilik kavling tak meregistrasi ulang, ya tanah kavling itu langsung kami tarik kembali, dan akan kami alokasikan ke yang lain daripada sia-sia peruntukannya.,” ujar Ponco kepada Batam Pos.

Sampai saat ini, Ponco mengatakan, baru 39 ribu kavling siap bangun yang sudah registrasi dan untuk pemukiman. Sisanya, Ponco akan menunggu hingga batas akhir.

“Proses registrasi ulang sebenarnya sudah kami lakukan dari bulan Februari hingga Oktober 2012. Namun 39 ribu kavling siap bangun yang sudah diregistrasi itu, kalau tak digunakan untuk pembangunan pemukiman sampai Maret 2013, ya tetap sama sanksinya dengan yang belum diregistrasi. Tetap akan kami tarik,” terang Ponco.

Pengalokasian lahan kavling siap bangun sebanyak 42 ribu untuk warga Batam ukurannya luas lahannya sekitar 400 hektar. Daerah mana yang paling banyak kavling siap bangunnya tak diregistrasi ulang?

Ponco mengatakan daerah paling banyak didominasi di wilayah Batuaji.

“Kenapa diharuskan registrasi ulang kavling siap- bangun? Sebab ditemukan adanya  indikasi satu orang warga Batam memiliki lebih dari satu kavling. Padahal dalam aturan kan satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu kavling saja,’ tegas Ponco.

Maka dari itulah, Ponco menegaskan peregistrasian ulang adalah untuk menertibkan warga yang memiliki lebih dari satu kavling itu dan harus dikembalikan. (gas) (84)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar