Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 15 Januari 2013

Peruntukan Pulau Ngenang Belum Ditetapkan

Inilah Pulau Ngenang, Batam, yang diusulkan agar masuk FTZ. Rencananya, setelah FTZ pulau ini akan dikembangkan menjadi kawasan industri.
Inilah Pulau Ngenang, Batam, yang diusulkan agar masuk FTZ. Rencananya, setelah FTZ pulau ini akan dikembangkan menjadi kawasan industri.

Pengajuan Pulau Ngenang bersamaan dengan Tanjung Sauh, sebagai kawasan free trade zone (FTZ), sudah dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Namun, soal peruntukan lahan Pulau Ngenang, hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Apakah untuk industri pendukung pelabuhan di Tanjung Sauh atau tidak.

Kasubdit Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Ilham Eka Hartawan, Senin (14/1) di ruang kerjanya, masih enggan menjelaskan lebih jauh. Dia hanya membenarkan pernyataan DPRD Batam sebelumnya, soal pengusulan Pulau Ngenang menjadi kawasan FTZ, bersamaan dengan Tanjung Sauh ke pusat.

“Pulau Ngenang, masih nunggu status FTZ bersamaan dengan Tanjung Sauh,” kata Ilham

Demikian dengan Ngenang, apakah digabungkan menjadi satu pulau dengan Tanjung Sauh melalui reklamasi, atau hanya dihubungkan jembatan.

“Jika sudah, baru disampaikan peruntukannya. Kita juga tunggu status FTZ dulu baru bicara itu, digabung atau disambungkan jembatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Irwansyah, mengatakan jika Pulau Ngenang akan dibangun bersama Tanjung Sauh. Hanya saja, belum dijelaskan peruntukan Pulau Ngenang. Sementara Tanjung Sauh, akan menjadi pelabuhan transhipment.

Direncanakan, pembangunan Tanjung Sauh, akan dimulai tahun 2013 ini. Pembangunan dilakukan, mengadopsi Pelabuhan Rotterdam Van Oord. Selain pelabuhan, akan dibangun kawasan industri, mulai tahun 2013. Namun belum dijelaskan, apakah kawasan industri itu dibangun di Ngenang atau Tanjung Sauh.

“Pengembangan pelabuhan Tanjung Sauh akan mengikuti yang ada di Van Oord. Tahun depan, Design Engineering Detail (DED) dimulai,” jelas Irwansyah.

Sementara untuk pembangunan pelabuhan, akan dilakukan reklamasi melalui pasir dari laut. Dimana, pembangunan akan dilakukan PT Pelindo II, BUMN yang mengelola pelabuhan baru di Tanjung Priuk. Sementara regulasi akan diajukan perubahan dalam mendukung kawasan ini.

“PP diusulkan untuk diperbaharui, agar lahan seluas 2.000 hektar itu masuk dalam kawasan FTZ,” ungkapnya.

Disampaikan, Pelabuhan Tanjung Sauh, merupakan bagian dari pendulum nusantara. Ke depan akan menjadi jalur angkutan logistik dari Sorong-Makasar-Surabaya-Jakarta-Batam-Medan.

“Pulau Ngenang pun, menurutnya akan ikut disatukan dalam pengembangan pelabuhan alih kapal ini,” katanya mengakhiri. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar