Selasa, 29 January 2013 (sumber : Haluan Kepri)
Minta Status Lahannya DibebaskanBATAM CENTRE (HK) - Ratusan Warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Senin (28/1). Mereka minta lahan yang selama ini mereka tempati dibebaskan statusnya sebagai hutan lindung. Sehingga, penyaluran air bersih bisa dilakukan sampai ke rumah mereka.
Para demonstran yang terdiri bapak-bapak dan ibu-ibu tersebut tiba di kantor DPRD Batam sekitar pukul 09.45 Wib. Dimulai dengan orasi secara bergantian sembari membawa sepanduk yang bertuliskan 'berikan kami air walau sederum' dan beberapa tulisan lain yang intinya meminta status lahannya dibebaskan.
Tidak lama berselang para pendemo ditemui para anggota DPRD Batam, yakni Zainal Abidin, Edward Brando dan M Yunus Muda. Setelah berdialog, akhirnya beberapa orang wakil pendemo diizinkan masuk untuk melakukan perundingan.
Dalam perundingan yang berlangsung hingga sekitar pukul 12.45 Wib yang dihadiri perwakilan Pemko Batam, BP Batam, DPRD dan perwakilan warga tersebut, menyepakati empat poin.
Pertama, tahun angaran 2013 ini, pemerintah akan melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 1000 meter dari perumahan pantai gading menuju Polsek dan kampung tua Tanjung Buntung. Kedua, DPRD Kota Batam, BP Batam dan Pemko Batam akan mengusulkan ke pusat tentang perubahan status hutan lindung menjadi lahan perumahan.
Ketiga, selama poin kedua masih dalam proses diminta kepada warga agar tidak mengalihkan lahan ke pihak manapun. Setelah ada keputusan pusat baru diserahkan ke masyarakat. Dan terakhir yang menjadi harapan warga Tanjung Buntung yakni BP Batam rekomendasi ke PT ATB untuk pengadaan air bersih di Tanjung Buntung.
"Nanti ketika sudah dilaksanakan, itu pihak masyarakat akan membayar sesuai ketentuan, baik air dan lain sebagainya," kata Yunus Muda dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, dalam waktu dekat Komisi III akan menjembatani pertemuan dengan perwakilan instansi, baik BP Batam, ATB dan Warga dan akan dibentuk tim bersama menjalankan hasil kesepakatan.
Namun demikian, dalam penyampaiannya, Yunus belum bisa memberikan kapan akan dilakukan pemanggilan namun yang jelas, secepatnya hal itu dilakukan.
Sementara itu, Abu Fahmi Ketua RW 16 mengatakan, pihaknya akan menunggu realisasi dari keputusan bersama ini. Dan ia berharap, dalam waktu dekat sudah dilaksanakan. Jika tidak, warga tidak akan segan-segan untuk turun lagi ke jalan.
"Kami sangat mengharapkan ini dapat cepat dilaksanakan. Sebab, sudah lama kami menderita tidak mendapatkan air bersih. Kami juga punya keluarga dan butuh akan air. Ini jangan lagi ada dusta," ujar Abu sambil menangis.
Sebelumnya, pada akhir November tahun lalu, warga Tanjung Buntung juga melakukan aksi yang sama. Namun tujuanya di BP Batam dengan tuntutan yang sama. Yakni, meminta kejelasan status lahan daerah yang ditempati, sehingga kebutuhan air bersih bisa mengalir.
Nurhidayat selaku Ketua RW II setempat ditemui di lokasi mengatakan, saat ini warga yang berada di kawasan tersebut sekitar 700 Kepala Keluarga tidak dapat menikmati air bersih seperti kebanyakan masyarakat di Batam.
Sebab, rumah yang ia tempati berada di lahan yang sampai saat ini belum dikeluarkan izin oleh BP Batam. Sehingga, perusahaan ATB, tidak bisa mengaliri air bersih ke rumah warga sekitar.
"Alasan BP Batam, rumah yang kami tempati karena alih fungsi hutan lindung, tapi ternyata ada perumahan yang di samping perumahan kami bisa berdiri dan dialiri air. Begitu juga dengan Polsek Bengkong yang baru berdiri langsung dialiri air, tapi kita tidak bisa," kata Nurhidayat. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar