Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 21 Januari 2013

Pembatasan Impor Penyebab Lonjakan Harga

Sabtu, 19 January 2013 (sumber : Haluan Kepri)
BATAM (HK) - Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di Batam selain faktor cuaca, juga karena minimnya pasokan, termasuk produk impor yang selama ini mampu menekan harga-harga di Batam. Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Fathullah baru-baru ini.


Dikatakan Fathullah, kebutuhan masyarakat Batam semakin hari semakin meningkat, sementara bahan pokok yang tersedia di Batam sedikit. Hal ini telah mendorong terjadinya kenaikan harga.

"Pembatasan impor sangat mempengaruhi harga, tapi seberapa persen pengaruhnya, kami tidak bisa menghitungnya. Namun sangat berpengaruh sekali. Seperti impor daging yang kini dibatasi. Jika tidak segera dicarikan solusi, harga akan semakin tinggi, karena itu hukum pasar. Masyarakat akan sulit untuk mengkonsumsi daging. Begitu juga produk horticultura, pengaruhnya juga besar," ujar Fathullah.

Disebutkan Fathullah, sejumlah komoditas yang kini dibatasi impornya oleh pemerintah pusat seperti gula dan beras. Kementerian Perdagangan RI belum memberikan wewenang untuk kouta impor bagi Batam, namun BP tetap berupaya meyakinkan kementrian dan pihak terkait agar masyarakat terbantu.

"Menurutnya saya, untuk impor beras dan gula ini sangat membantu masyarakat, pasalnya beras dan gula lokal kita sangat kurang. Jumlah masyarakat Batam sangat banyak, tidak menutup kemungkinan akan semakin bertambah, tapi hingga kini kita belum diberikan kuota impor beras dan gula," beber Fathulallah.

Bahkan selama 2012 Batam tidak mendapatkan kuota impor beras dan gula. "Beras dan gula impor yang beredar di pasaran itu  memang tidak ada izin, jelas-jelas ilegal. Sementara produk sejenis dari dalam negeri yang masuk ke Batam harganya tinggi. Produk impor sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Fathullah.

Terkait beras dan gula impor ilegal yang marak di pasaran Batam, Fathullah menyebutkan untuk pengawasan di lapangan bukan wewenang BP Batam, melainkan instansi lain.

"BP Batam hanya memberikan izin impor sesuai yang diamanatkan dari pemerintah pusat maupun Undang-Undang, tetapi untuk pengawasan ada instansi lain yang bertanggung jawab. Jadi silahkan tanyakan ke instansi tersebut. Karena kami tidak pernah mengeluarkan izin di luar ketentuan," papar Fathullah.

Data dari BP Batam, impor komoditas hortikultura sesuai Permendag dan Permentan nomor 60 tahun 2012 selama Januari-Desember 2012 berjumlah 7.042,62 ton, terdiri dari apel sebanyak 4.134.711 kg, jeruk 183.552 kg, jeruk mandarin 1.555.322 kg, anggur 140.515 kg, kelengkeng 856.305 kg, pisang 74.200 kg, mangga 10.500 kg, melon 9.850 kg, dan pepaya 77.670 kg.

Jenis sayuran dan ubi-ubian seperti bawang bombay 1.236.896 kg, bawang merah 7.294.704 kg, bawang putih 3.725.624 kg, wortel 3.561.174 kg, brokoli 935.070 kg, bunga kol 403.352 kg, kentang 3.260.733 kg, dan kentang beku 1.927.861 kg, totalnya 22.345,41 ton.

"Itu hanya yang diatur, di luar itu masih banyak, seperti lobak, jambu, kurma, rambutan, semangka, jahe, jamur dan berbagai sayur-sayuran dari Cina," pungkas Fathullah. (abdul qodir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar