Jumat, 18 Januari 2013 (sumber : ANTARA)
Tanjungsauh yang akan dijadikan pelabuhan "transhipment" terbesar di Indonesia bagian barat belum masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
"Tanjungsauh belum masuk FTZ, sedang kami usahakan," kata Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani di Batam, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah sedang berupaya Tanjungsauh masuk dalam KPBPB Batam agar praktek transhipment berjalan baik.
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, ia mengatakan alih fungsi hutan lindung di Tanjungsauh sudah disetujui. Namun, belum ada penetapan KPBPB. "Di RTRW, hutan lindung Tanjungsauh sudah bebas," kata dia.
Ia mengatakan penetapan RTRW Kepri masih menunggu padu serasi di pemerintah pusat.
Kasubdit Humas dan Publikasi BP KPBPB Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan pembangunan Pelabuhan Tanjungsauh menunggu penetapan status.
Sementara menunggu penetapan Tanjungsauh, ia mengatakan BP mengembangkan kapasitas Pelabuhan Batu Ampar.
"Kami melakukan perluasan dermaga utara sebelum adanya pembangunan pelabuhan di Tanjungsauh," kata dia.
Dermaga utara diperpanjang hingga 600 meter untuk meningkatkan kinerja pelabuhan bebas kargo itu.
Rencananya, pemerintah akan membangun pelabuhan transhipment Tanjungsauh seluas 300 hektar dengan nilai investasi Rp7 triliun.
Tanjungsauh dibangun dengan kapasitas empat juta TEUs.
Sebelumnya, Ketua INSA Batam Zulkifli Ali mengharapkan penambahan dermaga Pelabuhan Batu Ampar dapat mempercepat proses bongkar muat.
Ia mengatakan saat ini antrean di Pelabuhan Batu Ampar hingga dua hari. Hal itu amat merugikan pengusaha.
"Di Batu Ampar, servis dermaga kurang, terlalu banyak antrean kapal di belakang. Itu menambah 'cost'," kata dia.
Meski begitu, menurut dia, gairah industri perkapalan di Batam masih baik, karena lokasi yang strategis. Namun jika, pelabuhan ditambah, maka perekonomian akan lebih baik. "Devisa negara bisa bertambah," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar