Sabtu, 26 January 2013 (sumber : Haluan Kepri)
BATAM CENTRE (HK) - Terkait munculnya sejumlah nama yang
disebut-sebut memiliki peluang untuk mengisi posisi Ketua Badan
Pengusahaan (BP) Batam, membuat kalangan DPRD Propinsi Kepri turut
bersuara. Anggota DPRD Propinsi Kepri dari Partai Hanura Sukri Fahrial
mengatakan, proses pemilihan ketua BP semestinya melibatkan kalangan
DPRD Propinsi Kepri.Kepada Haluan Kepri, Jumat (25/1) Sukri mengatakan, melihat begitu strategisnya fungsi ketua BP, seharusnya proses pemilihan ketua BP, baik di Batam, Bintan maupun Karimun dilakukan dengan pola fit and proper test. Dalam hal ini kata Sukhri, fit and proper test yang dilakukan harus melibatkan DPRD Kepri.
" Seharusnya dalam penunjukan atau pemilihan ketua BP, kalangan DPRD Kepri harus dilibatkan, mengingat strategisnya peran yang akan diemban oleh Ketua BP," ujar Sukhri.
Disinggung mengenai amanah UU No 44 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa pengangkatan Ketua BP merupakan kewenangan Ketua Dewan Kawasan, yang saat ini dikepalai oleh Gubernur Kepri H Muhammad Sani, Sukhri mengatakan bahwa aturan tersebut dinilainya kontroversi dan perlu dirubah.
" UU khan bisa dirubah, sangat tidak masuk akal dan tidak relevan, jika sebuah jabatan strategis, seperti ketua BP, hanya ditentukan oleh ketua Dewan Kawasan. Sebagai lembaga perwakilan dari rakyat, tentunya DPRD juga harus memiliki peran dan andil, dalam menentukan figur yang bakal ditempatkan sebagai ketua BP, karena kita tidak ingin figur yang ditunjuk nantinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat, dan jelas yang dirugikan adalah masyarakat" tegas Sukhri.
Sementara, anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Batam Abdullah Gose mengatakan, mewacanakan nama-nama yang akan menjadi Ketua BP Batam, sah-sah saja. Namun demikian, Dewan Kawasan (DK) yang mengusulkan atau merekomendasikan, harus tau mekanisme yang ada.
" Kalau wacana (calon Ketua BP Batam) sah-sah saja. Tapi kita harus paham dulu proses pemilihan ketua BP. Itu sepenuhnya ada di Dewan Nasional (DN), Disana akan ada fit and proper test. Jadi, Gubernur atau Dewan Kawasan (DK) sifatnya hanya merekomendasikan," kata Abdullah Gose, kemarin.
Abdullah Gose mengatakan, jika pada lima tahun lalu pemilihan ketua BP ada di Dewan Nasional (DN). Itu artinya, pemilihan tersebut bukan sepenuhnya hak pemilihan dari DK. Kenapa begitu, karena pria yang juga Tim Konsultasi FTZ dan Investasi Kadin Kepri itu menjelaskan, bahwa BP Batam merupakan Icon kawasan khusus di Indonesia. Terlebih lagi aset BP Batam yang ada saat ini, lebih dari Rp30 triliun.
Karena itu, peranan pusat sangat besar dalam menjalankan BP Batam. Secara operasional, masih berada dalam kawasan khusus, termasuk pemilihan ketua. Sehingga, kata Gose, untuk mengusulkan nama calon ketua, jangan hanya dari orang daerah, tapi harus juga ada dari internal BP Batam, bahkan dari pusat.
" Pada masa pemilihan lalu, hanya ada tiga orang, yakni Pak Mustafa Widjaya sebagai orang internal BP Batam, dua dari pusat, yakni Dipo Alam dan Bacelius Ruru (mantan Ketua Bursa Efek Jakarta). Karena itu, untuk mengusulkan nama calon, jangan hanya terbatas pada orang daerah saja, tapi nama internal dari BP juga dan dari pusat," katanya.
Sekedar mengusulkan, boleh-boleh saja, karena yang bakal menentukan ada pada saat fit and proper test di DN. Bahkan, kata Gose, nama-nama diinternal BP juga ada yang layak. Namun, kata Gose, yang menjadi persoalan adalah, kurangnya konsultasi bagi yang mengusulkan. Jangan sampai apa yang direkomendasikan tidak ada yang nyangkut. Gose mencontohkan, baru-baru ini rekomendasi tiga orang sebagai Dewan Pengawas BP Batam ditolak.
" Ini persoalannya, kurangnya konsultasi di pusat. Jangan sampai apa yang diusulkan, tidak ditanggapi. contoh, rekomendasi gubernur (Ketua DK) ke pusat, terkait tiga orang sebagai dewan pengawas BP Batam baru-baru ini ditolak pusat. Ini salah satu contoh. Jangan sampai terulang pada saat rekomendasi Kepala BP Batam. Karenanya, usulan itu jangan terbatas, cari dari unsur lokal, internal BP dan dari Pusat, biar di DN yang menentukan," katanya.
Bahkan, katanya Kadin bisa mengusulkan nama. Yang jelas, calon ketua memiliki kapabelitas, kelanjutan program dan berkelanjutan. Karena, banyak program besar yang harus dilanjutkan, seperti pelabuhan internasional Tanjung Sauh, jembatan Batam-Bintan.
" Kalau saya membaca, ketua BP Batam harus bisa menyelesaikan, empat faktor, yakni harmonisasi interdab di DN, kemudian pelimpahan wewenang. Setelah itu harmonisasi antara BP dan Pemko, kemudian union. Yang jelas, ketua BP harus memiliki misi dan grand master pembangunan Batam, karena di pusat memilik blue print pembangunan Batam," katanya. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar