Sabtu, 12 January 2013 (sumber Haluan Kepri)
Tahu Ruko Bermasalah dari Koran
Batuaji (HK) – Sejumlah pekerja bangunan yang sedang mengerjakan pembangunan dua unit rumah toko (ruko) di lahan fasum jalan Danau Merah, Kelurahan Buliang mengaku tahu ruko yang dikerjanya bermasalah dari pemberitaan koran.
" Awalnya kami tidak tahu permasalahan ijinnya tapi setelah kami baca di koran, baru kami tahu kalau ruko ini bermasalah. Kami cuma pekerja harian lepas. Kami kerja untuk memberikan makan anak dan istri," kata salah seorang pekerja yang ditemui Haluan Kepri, kemarin.
Dikatakan dia, warga sudah pernah meminta pemilik ruko menghentikan pembangunan rukonya. Tapi tidak pernah digubris. Bahkan, pembangunan terus berlanjut, meskipun Distako Batam sudah melayangkan surat teguran ketiga.
Ia juga menyebutkan pihak kecamatan Batuaji sudah pernah turun meninjau lokasi ruko tersebut. Bahkan, mereka sempat berhenti bekerja lalu setelah pihak kecamatan pergi pekerjaan dilanjutkan lagi.
Camat Batuaji Rinaldy M Pane mengatakan pembangunan dua unit ruko masih terus berlanjut. Padahal, Distako Batam telah dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas tersebut melanggar aturan.
Selain dibangun di atas row lahan yang menjadi fasilitas umum, pembangunan ruko tersebut juga tidak dilengkapi surat izin (IMB) mendirikan bangunan dari Pemko Batam.
Aseng, pemilik ruko seakan tak tersentuh hukum. Ia tidak peduli apakah ruko miliknya itu mengantongi izin atau tidak. Yang jelas,
rukonya selesai dan bisa mendatangkan uang. (cw/71)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar