Jumat, 18 January 2013 (sumber : Haluan Kepri)
BATAM CENTRE (HK) - Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka
Hartawan mengatakan, Uang Wajib Tanah Otorita (UWTO) yang dibayarkan
masyarakat selama ini pada prinsipnya digunakan untuk membiayai
infrastruktur di Kota Batam." UWTO, itu kembali untuk memperbaiki infrastruktur yang ada di Batam, seperti jembatan, jalan nasional, perawatan gedung," jelas Ilham, kemarin.
Kata Ilham, besaran UWTO yang dibayarkan dengan hitungan meter persegi, dengan harga berbeda tergantung peruntukannya dan lokasi. Dari jumlah pembayaran masyarakat ke BP Batam, semua kembali ke masyarakat.
Ia mencontohkan untuk memperbaiki jalan nasional yang tidak sempat dihandle Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, memperbaiki jalan-jalan yang menuju kawasan industri. Hal itu bisa dilihat pada pengerjaan jalan kerapu Batuampar. Meski bukan termasuk jalan nasional, namun karena menuju kawasan industri makanya diperbaiki.
Disinggung besaran jumlah UWTO yang sudah tekumpul dan perkiraan pengguanaan memperbaiki jalan tahun ini, Ilham mengaku belum memiliki data mengenai itu. Namun, peruntukannya untuk itu.
" Setelah kita dapatkan pembayaran UWTO, kita laporkan ke pusat. Setelah itu peruntukannya, ya seperti itu," tutupnya. (mnb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar