Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 16 Januari 2013

FTZ BATAM: Peruntukan Pulau Ngenang Ditentukan Peralihan Status Kawasan

Compact_pltu_tjkasam
BATAM—Peruntukan lahan Pulau Ngenang belum dapat diputuskan Badan Pengusahaan (BP) Batam karena masih menunggu penetapan peralihan status pulau itu masuk dalam kawasan free trade zone.

Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) terus berupaya menjadikan Pulau Ngenang agar berstatus FTZ pada tahun ini untuk mendukung pembangunan kawasan pelabuhan transhipment Tanjung Sauh.

Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam mengatakan pengajuan Pulau Ngenang menjadi FTZ sudah diajukan sejak tahun lalu bersamaan dengan pengajuan lokasi pelabuhan yakni Pulau Tanjung Sauh.

BP Batam masih harus menunggu proses pemberian status FTZ karena pengajuan tersebut diyakini akan terus berjalan pada tahun ini meski peruntukan lahan di pulau seluas 2.000 hektar tersebut belum diketahui secara pasti.

"Pulau Ngenang memang masih menunggu status FTZ bersamaan dengan Tanjung Sauh. Jika sudah memperoleh FTZ, baru disampaikan peruntukannya, kemudian juga bicara pulau digabung atau disambungkan jembatan," katanya, Senin (14/1).

Namun, untuk mendukung proyek Pelabuhan Tanjung Sauh, menurut Ilham awalnya Pulau Ngenang akan diplot sebagai kawasan industri pendukung pelabuhan.

Netapi seiring dengan pengajuan status FTZ, BP Batam enggan menjelaskan peruntukan lahan Pulau Ngenang sebelum Pemerintah Pusat menyetujui pengajuan tersebut.

Melalui persetujuan itu juga, BP Batam akan menentukan skema pembangunan akses untuk kawasan tersebut.

BP memiliki dua opsi untuk menyambung akses Pulau Tanjung Sauh dan Ngenang yang berdekatan yakni dengan mereklamasi atau dengan membangun jembatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam Irwansyah mengungkapkan dipastikan pembangunan Pulau Ngenang akan dilakukan seiring dengan pembangunan pelabuhan transhipment senilai Rp7 triliun di Tanjung Sauh. Proyek pelabuhan itu sendiri digagas PT Pelindo II dan BP Batam sejak awal tahun 2012 dan diperkirakan akan mulai dibangun tahun ini.

Ia mengatakan pengusulan status FTZ Tanjung Sauh dan Ngenang sendiri turut melibatkan pihak Pemkot dan DPRD Batam.

"Tanjung Sauh akan dimulai tahun 2013 ini. Namun belum dijelaskan, apakah kawasan industri itu dibangun di Ngenang atau Tanjung Sauh," kata dia.

Menurutnya untuk pembangunan pelabuhan akan dilakukan reklamasi melalui pasir dari laut. Adapun pembangunan akan dilakukan PT Pelindo II seiring dengan pengajuan aturan FTZ untuk dua pulau itu.

"PP diusulkan untuk diperbaharui, agar lahan seluas 2.000 hektar itu masuk dalam kawasan FTZ," sambungnya.(k17/k59)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar