Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 11 Januari 2013

Pemilik Kaveling Diminta UWTO



Paling Mendesak Jodoh-Nagoya, Sudah Ditempati Selama 30 Tahun WARGA Batam pemilik Kaveling Siap Bangun (KSB) di Batam, diminta segera membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Aturan ini juga berlaku bagi warga Kepri lainnya yang tidak tinggal di Batam namun memiliki kaveling di Batam.
Demikian diminta Badan Pengusahaan Batam, melalui Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan. Imbauan paling mendesak diakui Ilham, bagi pemilik kaveling di sekitar Jodoh dan Nagoya, karena sudah menempati kaveling hampir 30 tahun.
”Kita minta segera dilunaskan. Sudah hampir 30 tahun memiliki kavelingnya, jadi harus segera membayar UWTO,” tegas Ilham.

Disampaikan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, dua tahun sebelum masanya habis (30 tahun), UWTO harus daftar ulang lagi. Begitu juga kalau balik nama.
“Selain mengimbau, kita sudah menurunkan tim untuk mendata kaveling di sana,” bebernya.
Menurut dia, bagi pemilik kaveling di Jodoh dan Nagoya akan dikenakan tarif UWTO sesuai dengan yang diberlakukan saat ini. Jika pemilik kaveling belum membayar UWTO, kepemilikian akan dicabut.
”Kita akan menarik izin yang diberikan jika UWTO tidak dibayar. Jadi wajib memperpanjang UWTO dan registrasi ulang,” imbuhnya.
Pembayaran UWTO ini merupakan yang kedua kalinya setelah 30 tahun sebelumnya sudah membayar. Wilayah Nagoya dan Jodoh merupakan lahan yang sudah lama diusahai. Sehingga, masa pembayaran UWTO yang pertama sudah habis.
Namun, tidak semua lahan di Batam sudah habis masa UWTO-nya.
Masih ada beberapa wilayah yang baru 20-15 tahun mengusahai lahan kavelingnya. Jika waktunya sudah habis, tetap akan membayar lagi.
Nilai UWTO tidak sama. Tergantung daerah dan juga penggunaannya. Misalnya, untuk daerah bisnis di Nagoya dengan di Batuaji tidak sama harga UWTO-nya.
Sedangkan UWTO yang lebih murah biasanya lahan yang dipergunakan untuk pembangunan sekolah, tempat ibadah (sosial) dan lainnya.(MARTUA-MARTUNAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar