Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 03 Januari 2013

FTZ Bukan Berarti Bebas Impor

Pelabuhan Cargo Batu Ampar Batam. (f/ist)
Pelabuhan Cargo Batu Ampar Batam. (f/ist)
Rabu, 2 januari 2013 (sumber Kepribangkit)
Batam,www.kepribangkit.com–Ternyata, keistimewaan Free Trade Zone (FTZ) bukan untuk barang konsumsi. Kebijakan FTZ ditujukan bagi perusahaan yang berorientasi ekspor. “Selama ini sepertinya masih banyak yang belum paham dengan FTZ. FTZ itu bukan berarti kita bebas melakukan impor barang dari negara manapun dan barang itu bebas pajak. Bukan seperti itu,” ujar Kasubdit Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Ilham Eka Hartawan kepada www.kepribangkit.com, Rabu, 2 Januari 2013.


FTZ bukan berarti Batam, Bintan, dan Karimun bebas melakukan barang-barang konsumsi dalam bentuk jadi seperti HP, laptop, tablet, dan semacamnya untuk dijual tanpa tampabahan biaya pajak. “FTZ itu kebijakan untuk melakukan impor barang-barang baku dan penunjang bagi perusahaan yang berorientasi ekspor. Misalnya, di Batam ini ada perusahaan yang memproduksi laptop atau HP untuk di jual ke seluruh penjuru dunia. Nah untukmelakukan impor barang baku dan penunjang produksinya, di Batam ini bebas tanpa pajak,” ujarnya.

Pemahaman mengenai FTZ ini sepertinya masih perlu disosialisasikan kepada pengusaha dan masyarakat Batam. Hal ini mengingat akhir-akhir ini muncula peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan FTZ ini. Seperti peraturan tentang impor sayur beberapa waktu lalu dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 baru-baru ini yang mengatur tentang impor gadget seperti HP, laptop, tablet dan sejenisnya yang mengundang gejolak penolakan dari pengusaha-pengusaha importir di Batam. (nurul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar