Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 02 Januari 2013

BP Batam Resgistrasi 39.000 KSB

Maret Tidak Dibangun Akan Ditarik

BATAM (HK) - Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah meregistrasi 39 ribu dari 42 ribu kavling Siap Bangun (KSB) yang tersebar di sejumlah titik di Batam setelah diverifikasi ulang.

Kasubdit Pengelolaan Pemukiman BP Batam, Ponco Indro Subekti mengatakan jika kavling yang diberikan itu tidak juga dibangun, paling lambat Maret 2013 maka  BP Batam akan menariknya kembali.

" Ini program relokasi. Karena, lahan baru sudah tidak ada lagi di Batam. Jadi, kita akan  memanfaatkan lahan yang tidak dimanfaatkan. Masyarakat yang telah merigistrasi harus membangun di KSB tersebut," kata Ponco, akhir pekan lalu.

Menurut Ponco, aturan yang menyebutkan bahwa lahan yang diberikan harus dibangun setelah tiga bulan diregistrasi tertuang dalam surat perjanjian penempatan kavling dalam proses regisitrasi.

" Perlu ditegaskan, bahwa ini merupakan kesempatan terakhir yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya.

Dikatakan dia, masyarakat yang mendapatkan lahan tersebut tak jarang langsung melakukan balik nama. Ada pun luas lahan yang sudah diregistrasi  itu kurang lebih 400 hektar.

" Ada sekitar tujuh ribu KSB, yang pemiliknya langsung balik nama. Nah, untuk UWTO belum bisa dilakukan, karena  harus membangun dulu. Jadi, jika Maret tidak dibagun,  akan ditarik," katanya.

Ponco menambahkan, langkah tersebut diambil karena saat ini memang banyak pemohon yang mengajukan KSB. Selan itu, kebijakan tersbeut dalam rangka penertiban kepemilikan lahan. Karena ada  indikasi banyaknya dokumen kepemilikan palsu dan tumpang tindih kepemilikan lahan.  Verifikasi ulang dilakukan BP Batam sejak Februari 2012 lalu hingga Oktober 2012.

" KSB tersebar di sejumlah titik di Kota Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung, Sei Beduk, Nongsa dan Batam Kota dan terbanyak di kawasan Batuaji," tutup Ponco. (mnb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar