Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 03 Januari 2013

Batam Tak Masuk Kawasan Impor Seluler

BATAM CENTRE (HK) - Diberlakukanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 82 tahun 2012, tentang ketentuan impor seluler, komputer genggam dan Komputer tablet,  tidak menjadikan Batam sebagai salah satu kawasan masuknya barang tersebut.


Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan, peraturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2013 yang merupakan pengganti aturan sebelumnya yakni Permendag 57 tahun 2010. Dimana, memang Batam tidak menjadi bagian kawasan yang ditunjuk boleh memasukkan barang tersebut.

"Artinya apa, setelah peraturan tersebut berlaku maka, ketiga produk itu tidak boleh di Import dan masuk melalui Batam. kalau ada berarti itu illegal, nah sekarang pengawasannya lagi," kata Ilham kemarin.

Katanya, aturan lama masih berlaku apabila barang tersebut dikapalkan dari negara asal sebelum tanggal beralakunya aturan dan sudah harus tiba di daerah asal paling lambat 28 Februari. Untuk diketahui, impor barang tersebut hanya boleh masuk di pelabuhan laut di Belawan, Tanjungpriok, Tanjung Emas, dan Tanjungperak dan Soekarno Hatta di Makassar.

Sementara untuk bandara hanya di Bandara Juanda, Hasanuddin, Soekarno Hatta dan Polonia. Dengan adanya daerah tersebut tidak adalagi impor ketiga barang tersebut masuk melalui Batam. Namun demikian, kata Ilham, dengan aturan baru itu, akan ada aturan yang dikeluarkan Dewan Kawasan (DK) yang selanjutnya akan mengkoordinasikan semua pihak.

" Dalam aturan tersebut sudah jelas. Untuk barang tersebut seperti aturannyakan harus syarat pelabelan, serta manual dan garansi purna jual dan berbahasa Indonesia. Nah sekarang ini, HP yang yang ada di Batam, apa-apa aja yang ada layanan purna jualnya, selebihnya bisa kita lihat," kata Ilham.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melalui siaran Persnya mengatakan, Permendag tersebut diterbitkan guna mendukung kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan (K3L) serta Industrialisasi telepon seluler dan komputer dimasa mendatang. (mnb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar