| | | |
Written by anton | |
Minggu, 11 April 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli) | |
Pekerja Merasa Keberatan
Ahmad Dahlan mengatakan tidak setuju dengan kenaikan tarif air itu, karena PT Adhya Tirta Batam (ATB) belum melakukan sosialisasi. “Harusnya ATB melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa tahu. Selain itu untuk kenaikan tersebut perlu ada kajian yang mendalam,” kata Dahlan kepada Tribun, Sabtu (10/4). Terhitung April ini, PT ATB telah menaikkan tarif air dengan kenaikan tarif rata-rata sebesar 18 persen. Kenaikan tersebut terjadi setelah mendapatkan surat keputusan yang diteken oleh Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Batam Mustofa Widjaja. Keputusan tersebut dinilai kontroversial. Anggota DPD-RI asal Kepri, Zulbahri meminta Ketua BP Batam untuk mempertimbangkan kenaikan tarif air itu. “Saya melihat belum tepat menaikkan tarif air, apalagi saat ini perekonomian kita masih lesu. Masyarakat jangan terlalu banyak dibebani. Perlu diingat Mei Pemilukada, Juni sudah pendaftaran anak masuk sekolah atau tahun ajaran baru. Warga sangat banyak pengeluaran,” kata Zulbahri usai mengikuti Mubes KKBM di Hotel Vista, Sabtu. Pria yang juga calon wakil gubernur Kepri itu, mengatakan kebijakan Ketua BP Kawasan Batam jangan sampai memberatkan masyarakat. Boleh saja menaikkan tarif air tapi perlu disesuaikan dengan waktu yang tepat. “Kita melihat kebijakan kenaikan tarif air ini dilakukan pada saat yang tidak tepat. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat. Kita melihat ATB hanya mengutamakan keuntungan,” jelasnya. Kenaikan tarif air secara mendadak juga mengejutkan kalangan pekerja di Batam. Kenaikan ini menjadi persoalan serius bagi pekerja terlebih tarif ini bakal berimbas pada kenaikan sembako dan sewa kamar kost yang dirasa sangat memberatkan bagi pekerja. “Kalau memang ATB jadi menaikkan tarif air, apapun resikonya elemen masyarakat harus bergerak. Kalau bisa diblokir saja pemakaian air, pemerintah bisa mengambil alih masalah pengelolaan air di Batam. Kenaikan tarif ini sangat-sangat memberatkan pekerja. Biaya kost akan makin mahal,” ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam Syaiful Badri. Syaiful juga mendesak Anggota DPRD Batam tidak hanya berpangku tangan. Persoalan kenaikan yang berhubungan masyarakat harus di sampaikan dulu ke Dewan. Bila Dewan menyetujui makan dipersilahkan tarif naik. “Ada apa ini?, Ada apa dengan dewan? Tolong dewan jangan diam saja dengan kepentingan masyarakat nomor satukan. Kalau bisa kita bergerak bersama-sama, dewan tolong hentikan kenaikan tarif ini,” ujarnya. Pekerja mengaku kenaikan ini justru dibarengi dengan kenaikan biaya hidup. Banyak pekerja yang masih menggunakan kost dan rumah kontrakan untuk tempat tinggal sementara. Mereka juga berharap pemerintah turut andil untuk mencegah kenaikan tarif air. “Korban pertama kenaikan tarif air ini adalah pekerja. Siapa yang bermain dengan kenaikan ini?. Ini sudah keterlaluan, air naik nanti listrik naik,” tutur Syaiful. Ketua SPMI Batam Agus mengaku beban hidup pekerja makin bertambah berat apabila tarif air jadi naik. Dewan harus cermat mengapa kenaikan tarif air ini bisa lolos. SPMI meminta supaya kenaikan ini bisa dianulir untuk itulah tugas Dewan untuk mencegah kenaikan ini. “Dewan harus bisa menganulir, banyak pekerja yang makan di luar. Kalau tarif air jadi naik, biaya makan makin bertambah,” ujar Agus. Indeksasi bikin bingung PT Adhya Tirta Batam (ATB) membuat istilah indeksasi dalam paparannya atas kenaikan tarif air. Padahal kata indeksasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online tidak ditemukan sehingga istilah indeksasi termasuk membingungkan. Tapi kata indeks salah satu pengertiannya adalah daftar harga sekarang dibandingkan dengan harga sebelumnya menurut persentase untuk mengetahui turun naiknya harga barang. Kata indeksasi yang menyesatkan itu membuat Ketua Komisi III DPRD Batam Jauhin Hutajulu jadi bingung. “Terus terang saya tidak paham apa yang dimaksud dengan indeksasi, karena itu kami persilahkan mereka menjelaskan eh malah mempresentasikan kenaikan tarif air. Kita melihat ATB ini sudah melakukan akal-akalan dengan membuat kata indeksasi yang membingungkan,” jelas Jahuin. Jahuin menyebut Dewan tidak pernah diajak membahas rencana kenaikan tarif. Menyangkut kenaikan ini harus ada kajian dan perlu diingat kalau Dewan tidak diajak tentu tidak akan mau sosialisasi. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar