Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 28 April 2010

Kesenjangan pendapatan pemicu kerusuhan Batam

( Bisnis Indonesia, Rabu 28/04/2010)

BATAM: DPRD Batam menyimpulkan kesenjangan (gap) besaran upah yang cukup jauh antara pekerja lokal dan pekerja asing menjadi pemicu utama kerusuhan pekerja di PT Drydock World Graha pada pekan lalu.

Anggota Komisi I DPRD Batam Sukaryo mengungkapkan pihaknya menemukan fakta kesenjangan pendapatan yang cukup lebar antara pekerja lokal dan asing.

"Kami menduga banyak terjadi kesenjangan gaji antara pekerja kontraktor utama dan subkontraktor selain faktor penghinaan oleh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal India," katanya, kemarin.

Dia menjelaskan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di Drydock, banyak yang tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Batam dan terjadi mata rantai yang panjang untuk pengerjaan sebuah proyek.

Bahkan dia meyakini ada sejumlah perusahaan subkontraktor di Drydock memiliki perusahaan subkontraktor hingga sembilan perusahaan.

"Nah karyawan yang bekerja di sub-subkontraktor itu digaji jauh lebih murah karena proyek pekerjaannya dialihkan lagi ke pihak lain".

Selain itu, sambungnya, sejumlah fasilitas yang diterima oleh para pekerja subkontraktor, juga timpang dengan apa yang diberikan Drydock kepada pekerjanya.

Dia mencontohkan dalam pengadaan perlengkapan keamanan operasional pekerjaan, pekerja Drydock mendapatkannya secara cuma-cuma dari pihak perusahaan, sedangkan perusahaan subkontraktor membebankan kepada para pekerjanya melalui pemotongan gaji.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari mengungkapkan sistem pekerja outsourcing yang diterapkan di Drydock, dinilainya belum sesuai aturan.

"Banyak perusahaan menyalahgunakan sistem outsourcing, pekerjaan utamanya dikerjakan oleh tenaga kontrak ataupun outsourcing, termasuk di Drydock. Ini semestinya tidak boleh," tegasnya.

Menurut dia kondisi itu kemudian terakumulasi dan selama ini dipendam oleh para pekerja lokal sehingga menambah kemarahan massa saat terjadinya kerusuhan.

Apalagi, katanya, para pekerja lokal juga ternyata banyak yang mengetahui persis adanya penggunaan pekerja asing secara ilegal di perusahaan itu.

TKA ilegal


Sukaryo menambahkan berdasarkan pengakuan para pekerja lokal di lapangan, pihaknya menduga adanya TKA ilegal yang sengaja tidak didaftarkan ke Disnaker oleh pihak perusahaan.

Disinyalir, jumlah TKA yang dipekerjakan secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor galangan kapal dan offshore mencapai 40% dari total TKA di sektor itu.

Sementara itu, berdasarkan data dari disnaker, jumlah pekerja asing yang bekerja di Batam lebih dari 4.000 orang.

"Para TKA ilegal tidak memiliki izin bekerja atau bekerja di Batam dengan hanya mengantongi visa wisata. Hal itu karena Batam-Singapura cukup ditempuh sekitar 1 jam. Mereka pergi pagi pulang sore harinya dengan naik feri."

Atas temuan itu, katanya, pihaknya akan meminta disnaker dan kepolisian untuk memperketat pengawasan pekerja asing di perusahaan-perusahaan galangan kapal dan offshore.

Bisnis sudah berupaya mengontak manajemen PT Drydock World Graha, tetapi belum ada keterangan yang dapat diperoleh dari pihak perusahaan tersebut karena manajemen sulit dihubungi pasca kerusuhan pekerja pada pekan lalu. (k40)

Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar