Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 15 April 2010

Direktur PT SSET Dicopot





Written by Redaksi ,
Wednesday, 14 April 2010 06:14 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) – Direktur Utama (Dirut) PT Surya Sejahtera Envirotech (SSET), Indradi Soemardjan dicopot. Indradi dikabarkan dicopot karena kemelut penanganan sampah di Batam yang tak kunjung selesai.

Kabid Peningkatan Pelayanan dan Plt Kabid Kebersihan DKP Kota Batam Marzuki mengatakan, pekan lalu pihaknya memberikan rekomendasi supaya mengganti Direktur PT SSET Indradi Soemardjan alias Indi untuk diganti. Kurangnya komunikasi dan tidak kooperatif menjadi salah satu alasan. Ketika ada ketegangan di masyarakat terkait penanganan sampah, Indi malah lari ke Jakarta.

”Seminggu lalu Direktur PT SSET sudah diganti. Diharapkan kinerjanya lebih baik. Saya baru dapat informasi tapi belum tahu siapa namanya karena belum menghadap secara resmi,” kata Marzuki di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DKP Batam dan Komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (13/4).

Dengan pergantian itu, kata Marzuki, diharapkan Dirut baru PT SSE lebih peduli dan dapat mengatasi persoalan persampahan di Kota Batam. ”Pengantinya orang Batam. Dengan Dirut orang Batam, diharap lebih mengetahui persoalan persampahan di Kota Batam,” ucap Marzuki.

Tak Capai Target

Dinas DKP Kota Batam mengaku kontrak kerja sama swasta pemerintah (KSP) dengan PT SSET terkait penanganan sampah memberikan keuntungan tersendiri.

Dalam RDP antara DKP Batam dan Komis II DPRD Kota Batam kemarin, DKP melaporkan pendapatan per tiga bulan pertama (Januari-Maret) 2010. DKP melaporkan pendapatan per tiga bulan pertama (Januari-Maret) 2010 sebesar Rp400 juta. Padahal target PAD yang harus dicapai tahun ini sebesar Rp1 miliar.
”Dana itu berasal dari bagi hasil tonase sampah yang masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan persentase tarif 5 persen dari jumlah terpungut,” kata Kabid Peningkatan Pelayanan dan Plt Kabid Kebersihan DKP Kota Batam Marzuki kepada Batam Pos, kemarin (13/4).

Marzuki mengakui belum optimalnya kinerja PT SSET dalam menangani masalah persampahan di Batam sehingga target dan hasil belum tercapai. ”Pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan penanganan sampah,” katanya.

Meski begitu, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri itu mengaku jumlah tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan. ”Semestinya target kita sudah mencapai angka 25 persen, tapi saat ini masih di bawah target yaitu sebesar 19 persen,” paparnya.

Masih belum tercapainya target itu, lanjutnya, dikarenakan transportir industri masih belum membayar kewajibannya. ”Untuk mencapai itu, kita akan menempuh upaya yang dianggap perlu,” cetusnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Rekaveny Soerya mengatakan, pencapaian PAD tersebut masih rendah dan belum mencapai target. ”Kita minta langkah-langkah dan kebijaksanaan dari Pemko Batam,” katanya.

Sementara itu Idawati Nursanti, anggota Komisi II DPRD Batam juga menyoroti carut marutnya penanganan sampah di Kota Batam. ”Tidak optimalnya pemungutan tarif, karena SSET juga tidak optimal dalam mengangkut sampah,” katanya.

Kami menduga masyarakat tidak mau bayar tarif karena sampah banyak tak terangkut. Carut marut penanganan sampah bisa berpengaruh pada PAD,” katanya.

Rekaveny menilai Pemko Batam lamban dan tidak tegas terhadap PT SSET. ”Seharusnya, ketika ada gelagat-gelagat yang tak betul dari PT SSET langsung ditindak. Jangan menunggu sudah heboh di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Idawati Nursanti, anggota Komisi II DPRD Batam juga menyoroti carut marutnya penanganan sampah di Kota Batam. ”Tidak optimalnya pemgungutan tarif, karena SSET juga tidak optimal dalam mengangkut sampah. Kami menduga masyarakat tidak mau bayar tarif karena sampah banyak tak terangkut. Carut marut penanganan sampah bisa berpengaruh pada PAD,” katanya.

Komisi II menuding Pemko Batam tidak fair menilai kinerja SSET. “Dari awal saja sudah banyak pelanggaran dalam kontar kerja sama, seperti ketersediaan armada. Mengapa masih dipertahankan? Pasti ada sesuatu di balik ini semua,” imbuhnya.

Selain itu, Idawati juga menyoroti masalah penanganan taman di sepanjang jalan Kota Batam. Menurutnya DKP Kota Batam menganggarkan 200 kilometer namun yang disetujui hanya 121 kilometer karena keterbatasan anggaran. “Jadinya hanya jalan protokol saja yang diurus, sisanya terbengkalai,” akunya.

Beri Surat Peringatan Kedua

DKP Kota Batam juga telah mengirimkan surat peringatan (SP) kedua pada PT SSET terkait carut marutnya penanganan sampah di Kota Batam. “SP pertama kita serahkan saat penganganan sampah sedang parah-parahnya. Yang kedua kita layangkan seminggu lalu karena ternyata penanganan sampah masih belum beres,” akunya.

Sesuai dengan kontrak KSP tersebut, DKP Kota Batam akan melakukan pengawasan pada kinerja PT SSET. ”Sampah diperumahan harus terangkut seminggu dua kali,” tegasnya.

DKP juga menargetkan sampai dengan Juni 2010, PT SSET harus miliki 50 armada. ”Saat ini, PT SSET masih pakai mobil milik mitra dimana kebijakan tidak sepeniuhnya milik PT SSET. Apabila telat bayar mereka mogok dan berimbas pada pengangkutan sampah. Dengan memakai mobil sendiri tentu hal ini tak akan terjadi,” ungkapnya. (vie/amr/hda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar