Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 20 April 2010

Proposal Lain Diantar Staf PT Satal Nusantara





Written by Redaksi ,
Tuesday, 20 April 2010 08:55 (sumber Batam Pos,versi asli)

Kasus Korupsi Damkar OB

Sekupang (BP) - Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2005, dengan terdakwa Nur Setiadjid, Senin (19/4) menghadirkan saksi Hexa Siswandi—yang kala itu menjabat sebagai staf di Bagian Rumah Tangga dan Biro Umum OB dan Ramadhan, yang saat itu sebagai staf Urusan PBK.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Ridwan Mansur didampingi Kartijono dan Rudi Rafli tersebut, Hexa mengaku, ia diminta Kepala Biro Umum OB untuk memperbaiki konsep surat memorandum tentang permohonan pengadaan mobil pemadam kebakaran, menjadi hitungan mundur 15 Februari 2005.

Namun saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada saksi mengapa menggunakan tanggal mundur? Saksi mengaku tidak tahu. Dia hanya memperbaiki isi konsep surat yang sudah ada. Sedangkan nomor surat dimintakan melalui bagian administrasi.
Padahal dalam buku agenda surat keluar memorandum, terlihat nomor surat memorandum tersebut tidak tertulis dalam buku. Namun dengan potongan kertas yang diklip di bagian bawah urutan surat keluar memorandum.
Hexa juga mengungkapkan terdapat kekurangan dalam mobil damkar yang diserahkan oleh pihak pemenang tender. Hal itu tertuang dalam surat serah terima yang dilakukan. Diantaranya selang pemancar ar satu rol, dokumen untuk pengurusan STNK dan BPKB serta manual book.
"Hingga saat ini belum ada STNK dan BPKB-nya," terang saksi saat ditanya JPU.
Saksi juga menyatakan, dalam pengadaan mobil damkar itu, selain PT Satal Nusantara juga terdapat dua perusahaan lain yang mengirimkan proposal penawaran ke OB. Yakni PT Panca Jaya Multindo dan PT Surya Teknik.
Uniknya, yang mengantar surat penawaran PT Surya Teknik ke OB itu adalah seorang staf yang bertugas di PT Satal Nusantara (pemenang) bernama Hendro.
Namun saat JPU Rizky menanyakan pada saksi, apakah ia mengetahui proposal penawaran kedua perusahaan yang dijadikan pembanding terkait dengan penawaran pengadaan mobil damkar, saksi mengaku tak tahu.
Sementara saksi Ramadhan, menyatakan dua unit mobil damkar, Morite tipe ME-5 dan Morita tipe Ladder Truck yang dikirimkan PT Satal Nusantara ke OB telah sesuai spesifikasi. (cr3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar