Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 20 April 2010

PT SSET Harus Tambah 25 Truk Sampah Baru





Written by Redaksi ,
Tuesday, 20 April 2010 08:56 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam mendesak PT Surya Sejahtera Envirotech (SSET) menyediakan 25 dump truck baru Juni 2010 nanti. Jika tak sanggup, Pemko akan menganggap PT SSET wanprestasi.

Kepala Bidang Kebersihan DKP Kota Matam, Marzuki mengatakan dengan tambahan 18 truk baru, saat ini PT SSET mempunyai 25 truk. Juni 2010 ini, mereka harus punya total 50 unit.

”Idealnya, jumlah truk pengangkut sampah adalah 150 unit untuk sampah domestik (rumah tangga) dan industri,” katanya, kemarin.

Menurut Marzuki, Pemko Batam melihat keseriusan PT SSET dalam menangani sampah di Kota Batam. ”Walaupun beberapa waktu lalu penanganan sampah sempat terganggu, namun dengan penyediaan truk baru, menunjukkan komitmen mereka,” lanjutnya.

Pemko Batam berharap PT SSET tak perlu bermitra dan harus mengangkut sampah menggunakan truk sendiri sehingga mudah dalam mengontrol. ”Masalah sampah beberapa waktu lalu karena mogoknya mitra PT SSET. Namun dalam perjanjian, PT SSET masih diperbolehkan bermitra selala lima tahun,” ungkapnya.

Untuk pengangkutan sampah, imbuhnya, idealnya seminggu tiga kali di perumahan dan sehari dua kali untuk pasar. ”Pemerintah selalu mengawasi kinerja PT SSET. Bahkan kita sudah dua kali memberikan surat teguran terkait carut merutnya pengangkutan sampah di Batam,” tegasnya.

Saat ini, PT SSET sedang tersandung kasus yang tengah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Menurut Marzuki pihaknya tak akan mencabut kerja sama dengan PT SSET terkait kasus hukum. “Biarlah kasus hukum berjalan. Pemko Batam menganggap tak ada masalah dengan kontrak kerja sama,” tuturnya.

Terkait swastanisasi sampah, sudah diperdakan dan tak mungkin digagalkan. Namun, lanjut Marzuki, pihaknya bisa meninjau ulang KSO PT SSET apabila ada indikasi ketidakberesan. “Kerja sama Swasta Pemerintah (KSP) tak mungkin digagalkan namun operatornya bisa diganti. PT SSET wanprestasi, kita lelang kembali,” sebutnya. (vie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar