| | |
Written by Redaksi , Thursday, 15 April 2010 07:54 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Dinas Kelautan Pertanian Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam menggelar penertiban peternakan liar secara serentak, Rabu (14/4). Pelaksana eksekusi ini dilakukan tim penertiban yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan TNI. Di Kavling Sejulung, Kabil, Nongsa, tim penertiban membongkar paksa tempat penampungan hewan ternak sapi dan kambing potong milik Murjoyo, di RT 02/RW 03. Pemilik dan pekerja tak berdaya menghadapi petugas yang datang melakukan pembongkaran sekitar pukul 11.00 WIB. Pembongkaran secara paksa dilakukan disebabkan pemilik kandang dan ternak tidak kunjung mengindahkan permintaan Dinas KP2K agar segera melakukan pembongkaran sendiri kandang ternak mereka. Murjoyo mengakui jika tempat tersebut memang tidak memiliki izin penampungan sementara hewan ternak potong. Namun mereka menolak pindah di Sei Temiang, karena ketidakjelasan masalah lahan yang akan mereka peroleh atas kompensasi dari penertiban tersebut. ”Di Sei Temiang itu disediakan lahan untuk peternak seluas 13x26 meter. Kalau soal membangun kita tidak ada masalah, tapi status tanahnya bagaimana?,” tanya Murjoyo. Saat pembongkaran, kata Murjoyo, hewan ternak di kandangnya telah dipindahkan ke Sei Temiang. Ternak sapi dan kambing di tempat penampungan itu, ucapnya, paling lama dua pekan berada di tempat tersebut. ”Ini hanya tempat penampungan saja. Tak sampai dua minggu hewan ternak berada di sini. Sudah itu datang lagi yang baru,” ujarnya. Razia peternakan liar juga berlangsung di Kelurahan Kibing, Batuaji, Tiban Baru dan Patam Lestari, kemarin. Namun aksi tersebut mendapat perlawanan dari warga. Seperti di Tiban Baru dan Patam Lestari, beberapa peternak yang biasa menjajakan ternaknya di pinggir jalan, saat penertiban tersebut digelar banyak yang menyembunyikan ternak mereka. Para peternak diduga sengaja mengosongkan beberapa kandangnya sebagai langkah menghindar dari petugas. Menurut Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yunelli penertiban itu bertujuan untuk menertibkan usaha ternak warga yang tidak sesuai dengan peraturan. ”Tapi yang jelas razia hari ini ialah untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat dari pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kotoran limbah ternak warga. Sekaligus mencegah timbulnya penyebaran penyakit flu burung atau flu babi,” ujar Yunelli, kemarin. Meskipun ada sedikit penolakan dari peternak babi yang dilakukan oleh anak buahnya di Kelurahan Kibing Batuaji, namun secara keseluruhan penertiban yang dilakukan pihaknya berjalan lancar. Upaya penertiban kandang ternak di berbagai kawasan oleh tim terpadu dan Dinas KP2K tugasnya di lapangan. Hal ini diungkapkan sejumlah pedagang ternak sapi di kawasan Kavling Senjulung Baru, Nongsa terhadap aksi petugas dalam membongkar tempat penitipan sementara ternak sapi di wilayah itu. (amr/cr3/spt) ”Kami sudah bongkar sendiri. Kenapa petugas harus membongkar lagi. Lagian ditempat ini tak seekorpun ternak yang disimpan karena sudah kita pindahkan ke Seitemiang,” ujar pembina asosiasi pedagang ternak sapi Batam Murjoyo usai penertiban kemarin. Dijelaskannya, ia dan hampir semua peternak serta pedagang telah mendapatkan surat pemberitahuan untuk mengosongkan seluruh jenis ternak milik mereka, dan itu telah dilakukan secara sukarela tanpa unsur paksaan dari petugas. Namun ia sangat menyayangkan sikap petugas yang langsung menghancurkan tempat penampungan ternaknya yang berbentuk semi permanen itu secara paksa. ”Kalau tidak dibongkar pasti tempat ini saya jadikan tempat kos-kosan atau lainnya yang lebih bermanfaat. Sudah berapa banyak uang untuk membangun tempat ini,” kata pria paruh baya yang akrab disapa Pak De Sapi ini. (amr/cr3/spt) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar