Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 20 April 2010

Wako Restui Kenaikan Tarif Listrik

Selasa, 20 April 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
BATAM CENTRE- Belum selesai permasalahan mengenai kenaikan tarif air ATB 18 persen atas SK Ketua BP Kawasan Mustofa Widjaja, anggota DPRD Kota Batam kembali dikejutkan dengan SK Walikota Batam Ahmad Dahlan tertanggal 31 Maret 2010 perihal penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB). Seolah sudah direncanakan, kedua SK tersebut ternyata diteken di hari yang sama, yakni pada 31 maret lalu.

Di dalam SK yang ditandatangi oleh Walikota Batam Ahmad Dahlan itu tidak disebutkan adanya presentasi kenaikan tarif listrik. Hanya saja, di dalam SK tersebut ditegaskan bahwa PTLB dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Pada poin kedua, disebutkan bahwa Walikota dapat memaklumi PTLB dalam rangka keberlangsungan usaha dan pelayanan kelistrikan yang handal di Kota Batam. Namun, penyesuaian tarif dilakukan tetap berpedoman pada prinsip keberlangsungan usaha dan kemampuan masyarakat.

Menanggapi SK Walikota yang dikirim ke Direktur Utama PT PLN Batam dengan tembusannya ke Ketua DPRD Kota Batam, Sekretaris Komisi III, Muhammad Yunus Muda mengaku sangat kaget melihat SK Walikota tersebut. Seharusnya, kata Yunus, sebelum menaikkan tarif listrik, PLN terlebih dahulu melakukan kajian-kajian secara transparan terhadap publik mengenai kenaikan tarif listrik.

"Terus terang saja, kami kaget ketika mendapatkan SK Walikota tentang kenaikan tarif listrik ini. Apa alasan PLN menaikkan tarif listrik ini, tentunya harus disampaikan secara jelas. Dan PLN sendiri seharusnya melibatkan semua komponen, baik masyarakat, audit independen, DPRD serta akademisi lainnya secara transparansi untuk melakukan kajian terlebih dahulu. Jangan diam-diam lalu menaikkan tarif listrik seperti ini," kata Yunus Muda di Batam Centre, Senin (19/4).

Untuk itu, Dewan dalam waktu dekat akan mengundang pihak PT PLN Batam guna menanyakan apa dasarnya sehingga PLN menaikkan tarif listrik. Selain sebagai Sekretaris Komisi, Yunus Muda yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar tetap menolak rencana kenaikan tarif listrik tersebut.

"Kami di Komisi III selama ini tidak pernah diajak bicara untuk membahas mengenai kenaikan tarif listrik. Kok tiba-tiba Walikota mengeluarkan SK untuk merestui kenaikan tarif listrik ini. Apa dasarnya?" ujar Yunus Muda.

Ia mengatakan, secara nasional Fraksi Partai Golkar di DPR RI telah menyatakan bahwa tidak akan mendukung rencana kenaikan tarif listrik dalam kondisi yang serba sulit ini. "Kami di Fraksi Partai Golkar tidak akan menyetujui kenaikan tarif listrik. Karena fraksi Golkar di DPR RI saja telah menyatakan penolakan kenaikan tarif listrik. Karena kami melihat situasi dan kondisi di masyarakat saat ini sama sekali kurang tepat, bila menaikkan tarif listrik," ungkapnya. (sm/li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar