Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 29 April 2010

DPR: PERUSAHAAN HARUS UTAMAKAN PEKERJA LOKAL

Batam, 28/4 (ANTARA) - Perusahaan harus mengutamakan pekerja lokal ketimbang tenaga kerja asing, kata Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz.

"Kita himbau agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal dalam menerima karyawan," kata Irgan usai mengunjungi PT Drydocks World Graha Batam, Rabu.

Ia mengatakan, jika keahlian yang dibutuhkan perusahaan dimiliki oleh pekerja lokal, maka sebaiknya tetap mengutamakan pekerja Indonesia.

Namun, jika akan mempekerjakan orang asing, maka harus ada kesetaraan antara pekerja lokal dan asing.

"Perlakuannya harus `equal` (setara)," kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan, DPR belum akan membuat kebijakan yang memberikan batasan kepada tenaga kerja asing.

"Tidak ada batasan untuk TKA, tapi jangan ada yang ilegal," kata dia.

Sementara itu, kepada pekerja asing, ia mengatakan tidak perlu resah pascakerusuhan Drydocks, Kamis (22/4).

"Kita harap masih bisa terus bekerja. Tapi, untuk yang masih trauma, istirahat dulu, nanti dilanjutkan kembali," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Dhiana Anwar mengatakan, DPR akan merekomendasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk menempatkan 50 pengawas TKA di Batam.

"Batam kekurangan pengawas, hanya ada empat pengawas untuk 3.000 orang TKA," kata dia.

Pengawas, kata dia, langsung oleh kementerian, bukan oleh dinas tenaga kerja Batam.

DPR RI, kata dia, juga akan mengevaluasi penerapan agen tenaga kerja yang dianggap merugikan pekerja.

"Kami akan mengevaluasi kembali UU No. 13 tentang Tenaga Kerja," kata dia.

(T.Y011/B/R007/R007) 28-04-2010 13:14:01 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar