| | |
Written by ANWAR SALEH , Sunday, 18 April 2010 07:28 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Soal Kendala Penyediaan Rumah bagi Masyarakat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Mulia Pamedi berharap pemerintah daerah sensitif soal kendala-kendala yang dihadapi pengembang untuk pemenuhan rumah bagi masyarakat. Beberapa di antaranya persoalan hutan lindung, rumah liar, percepatan penjelasan status pertanahan di Rempang-Galang (Relang), pembangunan infrastruktur ke Relang jika sudah bisa dialokasikan, dan lainnya. Persoalan-persoalan perumahan tersebut, salah satu bagian dalam pembahasan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Batam yang akan digelar 21 April di Planet Holiday Batam. ”Kita akan berikan masukan kepada kepala daerah,” ujar Mulia, bos PT Mulia Realty Batindo Group ini kepada Batam Pos di kantor DPD REI Batam, Sabtu (17/4). Persoalan hutan lindung, kata Mulia, sangat mengganggu bagi pengembang. Sebab, pengembang sifatnya mengajukan izin lokasi membangun suatu wilayah. Pengembang berani membangun, jika izin-izin membangun rumah telah lengkap. ”Persoalan ruli juga, jangan sampai menjadi gejolak sosial. Pemerintah sedini mungkin harus mengantisipasinya,” saran Mulia yang didampingi Ketua Panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Batam, Ir Didik Triono. Masih soal ruli, menurutnya, ada beberapa penyebabnya. Antara lain, ada yang memiliki pekerjaan informal seperti pengojek sehingga tak lolos kalau mengajukan KPR ke bank. Bisa juga tingkat pendapatan masyarakatnya rendah. ”Kalau rendah, solusinya adalah rumah susun sederhana sewa (rusunawa),” jelasnya. Agen Properti Luar Di acara Rakerda DPD REI Khusus Batam, tema yang diangkat ”Mendorong Properti Batam Menuju Pasar Global.” Tema tersebut, berkaitan dengan rencana pemerintah pusat merevisi PP Nomor 41 Tahun 1996 tetang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, dianggap sebagai angin segar yang diharapakan menggairahkan bisnis properti Batam. ”Apalagi, potensi pembeli ekspatriat di Batam cukup besar. Sampai tahun 2009 saja, sudah 800 lebih sertifikat hak pakai untuk orang asing di Batam. Jumlah itu masih terlalu kecil, padahal potensinya cukup besar,” terang Mulia. Berkaitan dengan mendorong properti Batam menuju pasar global tersebut, REI Batam mengundang pembicara dari luar yakni Dr Sopon Pornchokchai, Dipl FIABCI, MRICS sebagai President of Agency for Real Estate Affairs (AREA) dari Thailand, Chandran Palley mewakili Jeff Foo, CEA, FIEA sebagai President Institute of Estate Agent dari Singapore, dan Julia Wong sebagai President Malaysia Institute of Estate Agent/ Mike Geh dari Malaysia. ”Kita undang mereka, karena mereka yang tahu spesifikasi rumah yang dinginkan orang asing,” ujar Ketua Panitia Rakerda REI Batam, Ir Didik Triono. *** |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar