Batam,9/4 (ANTARA) - Status pusat karantina ikan mulai pekan depan ditingkatkan menjadi Badan Karantina Ikan, Pengawasan Mutu dan Pengamanan Hasil Perikanan, kata Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syamsul Ma`arif.
Peningkatan status itu sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan minggu depan dilengkapi dengan keputusan presiden, katanya ketika meresmikan gedung Kantor Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam, di Batam, Jumat.
Dengan status Badan Karantina Ikan, maka kekarantinaan ikan tidak lagi hanya berfungsi di bidang lalu lintas ekspor-impor, perdagangan antarwilayah dalam konteks mengantisipasi penyebaran hama penyakit ikan, melainkan juga berperan menjaga keamanan pangan dari produk ikan dan turunannya serta perlindungan pada sumberdaya kelautan dan perikanan.
Peningkatan status, fungsi dan eselonisasi pejabat kekarantinaan ikan, katanya, terkait dengan tranformasi di organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mencapai visi dan misi 2015.
Visi 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah menjadikan Indonesia penghasil produk perikanan terbesar di dunia, sedang misinya adalah menyejahterakan warga masyarakat kelautan dan perikanan di dalam negeri.
Kekarantinaan ikan di Batam semula masih ditangani pusat, tetapi mulai pertengahan 1980-an mulai ditangani di daerah melalui beberapa tahapan penyesuaian organisasi.
Gedung baru Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam dibangun dengan biaya Rp900 juta, bersumberkan APBN 2009.
Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Wijaya, mengharapkan stasiun karantina ikan dapat meningkatkan peran dan fungsi sebagai ujung tombak BP Batam dalam pengawasan keluar-masuk barang berupa ikan dan produk turunan ikan agar berstandar internasional.
BP Batam yang berdasarkan keputusan presiden diberi tugas menerbitkan izin keluar-masuk barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, merasa aman dan nyaman karena ada pengawasan dari instansi kekarantinaan, katanya.
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan menyeru aparat Stasiun Karantina Ikan Hang Nadim Batam yang dikepalai Ashari Syarief agar lebih bekerja sama dengan BP Batam, dinas-dinas di pemerintah Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan sinergitas, kata Syamsul, maka hasil perikanan dan produk perikanan di Kepri akan semakin dapat diandalkan dalam menjamin pencapaian visi 2015 maupun dalam melindungi sumberdaya alam kelautan dan perikanan di wilayah barat.
(T.A013/B/E001/E001) 09-04-2010 20:15:05 NNNN
Peningkatan status itu sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan minggu depan dilengkapi dengan keputusan presiden, katanya ketika meresmikan gedung Kantor Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam, di Batam, Jumat.
Dengan status Badan Karantina Ikan, maka kekarantinaan ikan tidak lagi hanya berfungsi di bidang lalu lintas ekspor-impor, perdagangan antarwilayah dalam konteks mengantisipasi penyebaran hama penyakit ikan, melainkan juga berperan menjaga keamanan pangan dari produk ikan dan turunannya serta perlindungan pada sumberdaya kelautan dan perikanan.
Peningkatan status, fungsi dan eselonisasi pejabat kekarantinaan ikan, katanya, terkait dengan tranformasi di organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mencapai visi dan misi 2015.
Visi 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah menjadikan Indonesia penghasil produk perikanan terbesar di dunia, sedang misinya adalah menyejahterakan warga masyarakat kelautan dan perikanan di dalam negeri.
Kekarantinaan ikan di Batam semula masih ditangani pusat, tetapi mulai pertengahan 1980-an mulai ditangani di daerah melalui beberapa tahapan penyesuaian organisasi.
Gedung baru Stasiun Karantina Ikan Kelas I Hang Nadim Batam dibangun dengan biaya Rp900 juta, bersumberkan APBN 2009.
Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Wijaya, mengharapkan stasiun karantina ikan dapat meningkatkan peran dan fungsi sebagai ujung tombak BP Batam dalam pengawasan keluar-masuk barang berupa ikan dan produk turunan ikan agar berstandar internasional.
BP Batam yang berdasarkan keputusan presiden diberi tugas menerbitkan izin keluar-masuk barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, merasa aman dan nyaman karena ada pengawasan dari instansi kekarantinaan, katanya.
Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan menyeru aparat Stasiun Karantina Ikan Hang Nadim Batam yang dikepalai Ashari Syarief agar lebih bekerja sama dengan BP Batam, dinas-dinas di pemerintah Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan sinergitas, kata Syamsul, maka hasil perikanan dan produk perikanan di Kepri akan semakin dapat diandalkan dalam menjamin pencapaian visi 2015 maupun dalam melindungi sumberdaya alam kelautan dan perikanan di wilayah barat.
(T.A013/B/E001/E001) 09-04-2010 20:15:05 NNNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar