| | |
Written by Redaksi , Saturday, 10 April 2010 07:58 (sumber Batam Pos,versi asli) |
BATAM CENTRE (BP) – Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam Suhartini mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan izin impor lele dalam jumlah tertentu (terbatas) dari Johor, Malaysia ke Dirjen Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan RI. ”Selain komunikasi soal izin impor lele jumlah tertentu, kita berharap bisa meninjau langsung ke lokasi pembudidayaan yang berada di Johor, Malaysia. Izin impor lele itu, guna memenuhi kebutuhan masyarakat Batam,” kata Suhartini kepada Batam Pos, kemarin (9/4).
Meski Lele impor itu masuk ke Batam, Suhartini berharap hal itu tidak akan mengganggu produksi budidaya lele lokal di Batam. ”Prinsipnya kita memberi kesempatan kepada pembudidaya lele lokal di Batam. Kita juga akan memformulasikan kepentingan kebutuhan pasar dan pengembangan budidaya, saat rapat hari Senin (12/4) nanti bersama Karantina, importir dan pembudidaya lele,” paparnya. Sejauh ini, Suhartini mengaku bahwa produksi lele di Batam sudah mencapai 130 ton dengan jumlah kolam mencapai 750. ”Kolam itu dikelola masyarakat, dengan lokasi di Tiban, Dapur 12, Telagapunggur, Batubesar, Rempang, Seipancur dan Tembesi Kebun,” katanya. Dinas KP2K, kata dia, juga telah membina pembudidaya lele. Termasuk, memberi penyuluhan mengenai pakan bagi lele tersebut. ”Untuk pakan antara lain sisa roti, ampas tahu, sayuran yang tak terjual dan lainnya. Bibit juga bisa diperoleh di Sukabumi dengan harga khusus,” paparnya. Sedangkan Kepala Stasiun Karantina Ikan (SKI) Kelas 1 Hang Nadim Batam, Ashari Syarif tidak mau banyak komentar masalah menghilangnya ikan lele dari pasaran lebih dari sebulan terakhir. Stasiun Karantina Ikan Diresmikan Direktorat Jendral (Dirjen) Kementrian Kelautan dan Perikanan, Samsul Maarif meresmikan Stasiun Karantina Ikan Kelas 1 Hang Nadim Batam, Jumat (9/4). Stasiun tersebut akan berfungsi meneliti setiap ikan dan produk olahannya yang masuk dan beredar di Batam dan sekitarnya. ”Sebagai ujung tombak perikanan, karantina bertugas memastikan ikan dan produk dari ikan yang beredar bebas dari penyakit dan bahan berbahaya bagi masyarakat,” ujar Samsul dalam acara tersebut. Walaupun Batam, Bintan dan karimun merupakan daerah perdagangan bebas, namun barng-barng yang masuk termasuk ikan dan produk olahan juga harus melewati pemeriksaan dari stasiun karantina. Untuk mendukung kinerja yang optimal dari stasiun tersebut, harus didukung peralatan yang memadai. Hal tersebut yang saat ini masih menjadi kendala dalam pengembangan stasiun karantina ikan di Indonesia. (cr1/hda) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar