Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 30 April 2010

Struktur Tarif (4-Habis)





Ditulis oleh IR BENNY ANDRIANTO, MM ,
Jumat, 30 April 2010 08:27 (sumber Batam Pos,versi asli)

SETELAH kita mengerti semua hal ikwal tentang penyesuaian tarif dengan sistem indeksasi, marilah sekarang kita amati apa yang dimaksud dengan kenaikan rata – rata 18 persen, kebijakan struktur tarif dan bagaimana dampaknya bagi setiap pelanggan kita. Dasar utama dalam melakukan penyesuaian tarif antara lain adalah :
1. Subsidi silang.
2. Keterjangkauan pada masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Subsidi Silang

Subsidi silang adalah sebuah konsep dimana terdapat pola subsidi antara kelompok pelanggan yang membayar diatas biaya produksi kepada kelompok pelanggan yang membayar dibawah biaya produksi, sehingga kata subsidi disini berarti bahwa sebagian pelanggan telah membayar tarif dibawah harga produksi air.

Sebagaimana diketahui bahwa dari 175.000 pelanggan ATB terdapat 160.000 pelanggan domestik (rumah tangga) sedangkan sisanya adalah pelanggan niaga dan industri. Itu artinya hanya 15 ribu pelanggan yang mampu memberikan subsidi pada 160 ribu pelanggan domestik. Nah celakanya tingkat pertumbuhan pelanggan yang memberikan subsidi tidak secepat pelanggan yang menerima subsidi.

Namun demikian yang lebih penting disini adalah bukan besaran jumlah pelanggan yang menerima subsidi, tetapi adalah besaran volume air yang menerima subsidi. Perlu diketahui bahwa selama kurun waktu 10 tahun terakhir telah terdapat pergeseran pemakaian air yang menunjukkan pemakaian pelanggan yang menerima subsidi menjadi semakin besar, yaitu terdapat perubahan sebesar 20 persen dari sebelumnya 57 persen di tahun 2001 menjadi 77 persen di tahun 2010. Atau dengan kata lain hanya terdapat 23 persen volume air yang harus memberi subsidi pada 77 persen volume yang mayoritas digunakan oleh pelanggan Domestik (Rumah Tangga dan Sosial). Inilah yang sekarang menjadi permasalahan utama bagi kita semua.

Pemecahan terhadap permasalahan ini hanya bisa dilakukan dengan beberapa hal:
1. Penghematan pemakaian air pada kelompok domestik.
2.Menaikkan tarif pelanggan Non Domestik (penerima subsidi).
3. Menaikkan tarif pelanggan Domestik (pemberi Subsidi).

Saat ini rata–rata pemakaian air pada kelompok domestik berkisar 23 meter kubik (m³) per bulan. Dengan demikian dapat dihitung bahwa setiap anggota keluarga menggunakan air rata– rata setiap hari sebesar 145 liter (l). Sesuai dengan standar Departemen Pekerjaan Umum (PU), maka setiap orang berhak memperoleh air setiap hari antara 60–120 l per hari. Jadi sebenarnya pemakaian air tersebut di atas memang masih dapat dihemat sebesar 15 persen sampai 20 persen.

Permasalahannya adalah apakah diantara kita semua bersedia untuk mengurangi kenikmatan yang telah diterima sebagai bagian dari sebuah kesadaran? Saya rasa ini tentu bukan masalah yang mudah untuk dijawab.

Berhemat Air

Pada kondisi yang sama sebenarnya kita bisa meminta pelanggan non domestik untuk menggunakan air lebih banyak dari yang semestinya, sehingga volume air pemberi subsidi akan menjadi lebih besar. Tetapi inipun bukan merupakan sebuah solusi yang bijak, karena hal ini akan lebih sulit diterapkan dibandingkan pilihan pertama diatas. Karena, seyogyanya kita malah harus menghemat air untuk menjaga kelangsungannya, bukan begitu?

Ingat dari seluruh air yang ada dimuka bumi hanya terdapat 2,59 persen berupa fresh water, dan dari angka tersebut 0,592 persen berupa air tanah, dan 0,014 persen air sungai dan danau. Air akan semakin langka, dan sudah saatnya kita mulai berhemat.

Mempelajari pemahaman di atas, bila dari sisi volume sudah tidak dapat diefisienkan, maka hanya sisi tarif yang bisa mengurangi adanya gap. Alternatif satu adalah dengan menaikkan harga pelanggan Non Domestik, sehingga penerimaan dari pelanggan non Domestik bisa cukup besar, sehingga mampu memberikan nilai subsidi yang dibutuhkan.

Namun demikian adalah sesuatu yang tidak mungkin untuk secara terus menerus mengorbankan pelanggan Non Domestik untuk sekedar memberikan subsidi tersebut. Karena tarif pelanggan Non Domestik menjadi sangat mahal, sehingga menjadi tidak kompetitif, dan pada akhirnya mengurangi daya tarik Batam sebagai daerah tujuan investasi.

Pada penyesuaian tarif kali ini, memang terdapat kenaikan pada pelanggan Non Domestik, terutama adalah untuk pelanggan kelompok niaga, yaitu dengan kenaikan tarif rata – rata sebesar 15 persen - 17 persen. Sedangkan untuk kelompok pelanggan Industri hanya mengalami kenaikan sebsar 5 persen - 11 persen. Peluang untuk menaikkan tarif pada kelompok ini akan semakin sulit dimasa depan.

Ketika menyadari bahwa menaikkan tarif pemberi subsidi akan menjadi semakin sulit, maka pemecahan selanjutnya adalah justru pada kelompok pelanggan penerima subsidi itu sendiri. Yang dalam hal ini adalah juga merupakan pelanggan terbesar yaitu pelanggan rumah tangga (160 ribu dari 175 ribu). Secara teoritis seharusnya pemakaian air untuk kelompok rumah tangga dengan 5 (lima) anggota keluarga hanya membutuhkan 18 m³ air setiap bulan.

Hal ini tentu diluar kebutuhan air untuk mencuci mobil, menyiram taman, mengisi kolam dan lain sebagainya. Dengan demikian setiap m³ pemakaian air diatas 18 m³ sudah seharusnya tidak menerima subsidi lagi. Itu artinya terdapat subsidi silang didalam kelompok pelanggan domestik itu sendiri. Dan itu artinya bahwa pemakaian hingga 20 m³ pertama masih akan menerima subsidi dari pelanggan lain yang membayar diatas biaya produksi. Dikemudian hari nilai subsidi ini akan terus makin dikurangi sehingga pada saatnya pemakaian air untuk rumah tangga benar – benar membayar sesuai biaya produksi air itu sendiri.

Dengan kondisi di atas lalu sebenarnya berapa yang harus dibayarkan oleh kelompok pelanggan Domestik? Tarif air untuk pelanggan Rumah Tangga adalah Rp 2,530/ m³ untuk pemakaian hingga 20 m³. Dan itu berarti bahwa harga air ATB hanya Rp2,5 (dua rupiah lima puluh sen) per liter.

Mahalkah Tarif ATB ?

Sungguhkah air ATB mahal menurut Anda? Rata–rata pemakaian pelanggan domestik setiap bulan adalah sekitar 21 m³, sehingga tagihan yang harus dibayar adalah Rp63.130,- atau terdapat kenaikan sebesar Rp8.530,- dan ini artinya terdapat kenaikan sebesar Rp285,- untuk setiap hari pemakaian.

Melihat besarnya kenaikan dari sisi persentase memang terlihat cukup besar yaitu 15,6 persen, tetapi sebenarnya nilai uang yang dibayarkan sebenarnya tidak sebesar angka persentasenya, karena dengan hanya diperlukan tambahan sebesar Rp 285,- per hari.

Di sisi lain tentu dengan melakukan penghematan pemakaian air hingga dibawah 20 m³, tentu akan menjadi semakin murah, karena bila pemakaian hanya 18 m³ pembayaran air setiap bulan hanya sebesar Rp.53.240,- atau berarti hanya terdapat kenaikan sebesar Rp 235,- setiap hari. Dan yang lebih penting dari semua itu kita ikut belajar menghemat air dan menjaga kelangsungan air di Batam tercinta ini.

MBR dan UMK

Satu hal yang tak terelakkan sesuai dengan Permendagri 23/2006 adalah asas keterjangkauan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sesuai peraturan tersebut, maka nilai tarif yang dibebankan tidak boleh lebih dari 4 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) untuk pemakaian 10 m³ pertama. Dengan demikian hal ini akan menjadi tarif terendah dari semua kelompok tarif.

Pada penyesuaian tarif kali ini tarif pada kelompok ini untuk 10 m³ pertama adalah hanya sebesar Rp760, atau setara dengan 1,4 9 persen dari Upah Minimum Kota (UMK), sehingga sebenarnya masih ada cukup ruang untuk penyesuaian dimasa datang. Dan itu artinya harga air masih sangat terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sesuai dengan konsesi yang dimiliki oleh ATB, maka kewajiban utama bagi ATB adalah memenuhi kebutuhan air bagi pulau Batam. Namun demikian pada kenyataannya saat ini ada juga kebutuhan bagi pihak lain yang juga menggunakan ATB sebagai sumber, yaitu adalah kelompok pelabuhan yang nota bene banyak menjual air ke Kapal dan Pulau Sambu.

Dengan memperhatikan kewajiban utama sesuai dengan konsesi ATB dan juga himbauan dari DPRD Kota Batam, maka pada penyesuaian tarif kali ini tarif untuk kelompok pelanggan tersebut naik menjadi Rp50 ribu /m³. Dengan demikian terdapat kenaikan sebesar 149 persen hingga 560 persen.

Ini semua terpaksa harus dilakukan guna memberikan prioritas bagi pelanggan yang ada di Batam dan tentunya memberikan kontribusi berupa subsidi silang pada kelompok pelanggan Domestik. Semoga penjelasan kami melalui 4 (empat) episode artikel ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang semua hal yang berkaitan dengan penyesuaian Tarif dengan sistem Indeksasi.

Akhir kata kami dari ATB sangat berharap agar para pelanggan ATB dapat memahami dan memaklumi arti penyesuaian tarif ini. Sesungguhnya ATB akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan pelanggan ATB tercinta. Kami akan terus menjaga kepercayaan yang Anda berikan. (ATB)

*Wakil Presiden Direktur ATB

Seminar soal Keamanan di Objek Vital





Ditulis oleh Redaksi ,
Jumat, 30 April 2010 07:48 (sumber Batam Pos,versi asli)
BATAM CENTRE (BP) – Belajar dari pengalaman amuk massa di lingkungan kerja PT Drydocks, Tanjunguncang, Batam, yang menjadi sorotan petinggi negara bahkan masyarakat internasional, tentunya keamanan menjadi garda terdepan yang menjamin keberlangsungan usaha.
Terlebih di Batam, Bintan dan Karimun, banyak terdapat obyek vital dan dunia usaha baik berskala lokal maupun internasional. Tentunya, jaminan keamanan yang profesional dan memadai tak bisa ditawar lagi.

ACFTA UNTUNGKAN INDUSTRI BATAM

Batam, 29/4 (ANTARA) - Pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Area menguntungkan industri di Batam dan Kepulauan Riau umumnya, karena harga bahan baku yang digunakan untuk produksi lebih murah.

"Dampak FTA bagi Kepulauan Riau cenderung positif akibat masuknya bahan baku dan barang modal yang lebih murah," kata Pimpinan Bank Indonesia Batam Elang Tri P di Batam, Kamis.

Dengan harga bahan baku yang lebih murah, maka biaya produksi juga lebih sedikit. "Harga menjadi semakin kompetitif," katanya.

Selain itu, peningkatan kerja sama dagang dengan China memperluas pasar ekspor Kepulauan Riau (Kepri) dari dominasi Singapura.

BI mencatat, neraca perdagangan Kepri-China pasca pemberlakuan AC-FTA (ACFTA) relatif stabil dibanding daerah lain di Indonesia.

Menurut Elang, industri di Jawa terpukul ACFTA karena barang yang diproduksi di Jawa sama dengan China, sehingga membuat persaingan barang semakin ketat. Sedangkan produksi Batam lain dengan yang dibuat di China.

Sementara itu Menteri Perdagangan Mari E Pangestu awal pekan lalu dalam siaran persnya menyebutkan, posisi Indonesia dalam pelaksanaan ACFTA dikhawatirkan banyak pihak akan membuat produk industri nasional kalah bersaing di pasar domestik.

Menurut Mari, pemerintah telah melakukan berbagai langkah agar kekhawatiran tersebut tidak terjadi, antara lain melalui pembicaraan khusus dengan pemerintah China.

Diakui Mendag, ada opsi untuk menunda pelaksanaan ACFTA serta melakukan renegosiasi khususnya untuk 228 pos tarif yang dikhawatirkan akan mengalami kerugian, karena kalah bersaing dengan produk China.

"Namun akhirnya, opsi yang dipilih adalah melakukan pembicaraan khusus dengan pemerintah China, karena renegosiasi, selain biayanya mahal karena Indonesia harus memberikan kompensasi yang besar, opsi itu juga sulit dilakukan karena harus melibatkan negara ASEAN lainnya," kata Mendag.

Sedangkan opsi pembicaraan khusus bisa lebih komprehensif dan tidak sebatas membicarakan masalah 228 pos tarif saja sehingga opsi ini lebih menguntungkan. (T.Y011) (T.Y011/C/S004/S004) 29-04-2010 10:25:03 NNNN

Copyright © ANTARA

Kamis, 29 April 2010

Ekonomi Kepri akan tumbuh 9,4%

Kamis, 29/04/2010 (sumber Bisnis Indonesia)
BATAM: Kantor Bank Indonesia (KBI) Batam memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau masih akan tumbuh 9,4% (y-o-y) pada kuartal II/2010 didorong oleh penguatan industri di sektor perkapalan dan manufaktur.

Warga Keberatan Tarif Air Naik





Written by menix
Rabu, 28 April 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)
Tribunbatam.co.id- Puluhan warga Batam meyampaikan aspirasi keberatan terhadap kenaikan tarif air yang dilakukan PT Adhya Tirta Batam.
Keberatan tersebut disampaikan saat bertemu anggota DPRD Batam yang melakukan reses di Hotel Seruni, Batam, Rabu (28/4/2010).Seorang warga mengungkapkan, kenaikan tarif air tidak tepat karena tidak ada dasar kenaikan.

Selain itu, sebelum menaikkan tarif, ATB dan Otorita Batam tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Tidak ada sosialisasi. Tahu-tahu tarif naik. Seenak mereka saja,"kata wanita itu.

Terhitung awal April lalu, tarif air bersih di Batam memang mengalami kenaikan sampai 18 persen. Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut dalam reses tersebut menanggapi, Dewan akan memanggil ATB dan OB guna mencari kejelasan kenaikan tarif air tersebut. (sihat manalu)

BI Imbau ATB dan PLN Tidak Naikkan Tarif Bersamaan

Ditulis oleh Chahaya ,
Kamis, 29 April 2010 07:43 (sumber Batam Pos,versi asli)

Bank Indonesia (BI) Batam mengimbau pihak Adhya Tirta Batam (ATB) dan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) tidak bersamaan menaikkan tarif. Jika hal itu dilakukan akan bisa menekan laju inflasi di Batam.

”Sebaiknya dipertimbangkan dulu. Hal tersebut belum memperhitungkan dampak turunan dari naiknya tarif infrastruktur vital terhadap kenaikan harga barang kebutuhan,” kata Pimpinan BI Kantor Batam, Elang Tri Praptomo dalam acara BI Coffee Morning di kantor BI, Batam Centre, Rabu (28/4).

Bila itu tetap dinaikkan bersamaan, sebut Elang, dikuatirkan terjadi chaos dan biasanya selalu ada pihak-pihak yang bermain dalam hal ini. ”Ini harus disertai mekanisme pengawasan. Khususnya media berperan penting juga dalam hal ini,” ujarnya.

BI tidak menghendaki kenaikan tarif air sebesar 18 persen terhitung 1 Mei 2010 mendatang. Bila itu terjadi, sebagian besar usaha yang menggunakan jasa air dan listrik akan collaps.

”Usaha itu adalah urat nadi dan penentu dari kemampuan dan kebutuhan masyarakat Batam. Bila itu terjadi bisa mendorong inflasi Mei sampai 0,27 persen. Bila itu digabung dengan kenaikan tarif listrik, bisa menambah tekanan laju inflasi sekitar 0,23 persen. Sangat berdampak bagi laju perekonomian,” ujarnya. ***

Pengacara Ismeth: Itu Dakwaan Jaksa

Ditulis oleh Redaksi ,
Kamis, 29 April 2010 08:00 (sumber Batam Pos,versi asli)

Soal Aliran Dana Pengadaan Damkar OB

JPNN, Jakarta
redaksi@batampos.co.id Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Koordinator Tim Penasehat Hukum Ismeth Abdullah, Tumpal Hutabarat menyatakan, terkuaknya aliran dana dari kasus pengadaan pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) ke sejumlah pihak, bukanlah versi penasehat hukum. Menurut Tumpal, pihak-pihak yang disebut sebagai penerima itu merupakan hasil pemeriksaan yang dituangkan ke dalam surat dakwaan atas Ismeth Abdullah dan belum sempat dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, sidang yang harusnya digelar Selasa (27/4) tertunda karena Hari Pemasyarakatan di LP Cipinang.
”Jadi yang ada itu bukan versi penasehat hukum. Tetapi itu adalah apa yang ada di BAP, kemudian dimasukkan di surat dakwaan yang sudah dua kali tertunda pembacaannya,” ujar Tumpal kepada Batam Pos, Rabu (28/4).

Malam Ini MTQ III Kepri Ditutup




E-mail
Ditulis oleh Redaksi ,
Kamis, 29 April 2010 07:46 9sumber batam Pos,versi asli)

Kafilah Perebutkan Hadiah Rp650 Juta

BATAM CENTRE (BP)
– Rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) III Provinsi Kepri telah berakhir. Acara penutupan akan dilangsungkan di Dataran Engku Putri Batam Centre malam ini, Kamis (29/4) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaksanaan hari terakhir rangkaian MTQ ini dilaksanakan kemarin yaitu partai final cabang Khatil Quran, Tahfidz 5 Juz, Tilawah Anak, Tartil Quran, Tilawah Remaja, Qiraat Sab’ah, serta penilaian Kaligrafi Digital Animasi.

Kabang Humas Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan, saat penutupan nanti malam akan diumumkan pemenang untuk masing-masing cabang, pengumuman juara umum, pembagian hadiah serta penyerahan piala bergilir untuk kabupaten/kota yang meraih juara umum. ”Para kafilah akan memperebutkan total hadiah Rp650 juta. Selain hadiah uang, pemenang masing-masing kategori akan mendapatkan piagam penghargaan dan plakat,” katanya, kemarin.

MTQ III Kepri akan ditutup Wakil Gubernur Kepri HM Sani sekaligus menurunkan bendera LPTQ tanda berakhirnya kegiatan MTQ III Provinsi Kepri. ”Tidak akan banyak acara seremoni dalam kegiatan. Kita fokuskan pada pengumuman pemenang dan pembagian hadiah,” ujarnya.

Selama acara penutupan, penonton akan disuguhkan musik-musik pembuka, profil para kafilah, pembukaan MTQ sampai rangkaian pertandingan. ”Piala bergilir akan diserahkan oleh wakil gubernur,” tuturnya.

Penilaian cabang-cabang MTQ kali ini dilakukan oleh dewan hakim yang sudah profesional. Panitia bahkan menyiapkan 20 dewan hakim nasional yang sudah berpengalaman di tingkat nasional juga qori dan qoriah di tingkat nasional seperti Said Agil Al Munawar, Nanang Kosim dan Muhammad ZA.

Sebelum acara penutupan, paginya para kafilah akan diajak city tour melihat obyek wisata Batam seperti ke mall, jembatan Barelang dan pantai. ”Kegiatan ini juga mendukung visit Batam 2010,” katanya.

Rekreasi ini merupakan ajang refreshing para kafilah setelah mengikuti rangkaian kegiatan perlombaan MTQ III provinsi Kepri. ”Para kafilah pasti stres setelah rangkaian kegiatan MTQ melalui seleksi di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan mengikuti training centre. Kita harapkan kegiatan ini bisa membawa kesan yang baik bagi para kafilah,” jelasnya. (vie)

APINDO: KERUSUHAN DRYDOCKS PENGARUHI INVESTASI DAN PARIWISATA

Tanjungpinang, 28/4 (ANTARA) - Kerusuhan yang terjadi di PT Drydocks World Graha, Tanjunguncang, Batam dapat memberi pengaruhi negatif terhadap sektor investasi dan pariwisata bila penanganan yang dilakukan tidak tepat.

Dewan Kehormatan Apindo Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua, Rabu, mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam menangani permasalahan tersebut, jangan sampai kesalahan yang dilakukan oleh satu orang menyebabkan kerugian bagi banyak pihak.

Waspada, Pencemaran Logam Berat di Batam





Ditulis oleh TOTO SUMITO ,
Kamis, 29 April 2010 08:10 (sumber Batam Pos,versi asli)

Manusia adalah makluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dan menjadi makluk yang paling superior menguasai alam semesta dengan kedaulatan hampir tanpa batas. Hutan digundul dalam waktu sesingkat-singkatnya, hewan harus keluar dari sarangnya karena habitatnya di hancurkan oleh manusia, sumber kehidupan air, udara, tanah tercemar demi memenuhi kebutuhan dan kenyamanan manusia. Terlebih pada saat dunia memasuki peradapan industrial dimana keadaan dahulu menjadi berubah dan hilang.

Peradapan industrial berpotensi mencemari lingkungan dengan segala macam polusi baik B3 maupun radioaktif. Paradigma ekonomi yang tidak terkendali merelakan lingkungan hidup mengalami penyusutan dan perusakan, padahal semua agama mengajarkan kepada umatnya agar menjaga alam ini.

Dalam Alquran surat Al Araaf ayat 56 berbunyi: Janganlah kalian membuat kerusakan diatas muka bumi setelah Allah memperbaikinya.

Batam sebagai kota industri dan perdagangan bebas yang dikelilingi dengan banyak industri baik dengan skala kecil sampai besar juga berpotensi terjadi perusakan lingkungan terutama dari logam berat.

Logam berat masih termasuk golongan logam dengan kriteria yang sama dengan logam lain, perbedaannya terletak dari pengaruh yang dihasilkan bila logam berat ini berikatan dan atau masuk kedalam tubuh organisme hidup. Sebagian logam berat seperti timbal(Pb), cadmium(Cd) dan merkuri(Hg) merupakan zat pencemar yang berbahaya. Afinitas yang tinggi terhadap unsur Sulfur (S) menyebabkan logam ini menyerang ikatan belerang dalam enzim, sehingga enzim tersebut jadi tak aktif. Gugus karboksilat (-COOH) dan amina (-NH2) juga beraksi dengan logam berat.

Adanya logam berat di perairan, sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia karena sifatnya yang toksik, sulit terdegradasi sehingga mudah terakumulasi dalam lingkungan perairan dan dapat dengan cepat terakumulasi dalam organism termasuk kerang dan ikan dan akan membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi organisme tersebut.

Dalam beberapa teori logam berat di klasifikasikan sebagai unsur yang mempunyai densitas lebih dari 4 gr/cm3, mempunyai nomor atom antara 22-34 dan 40-50 serta unsur-unsur lantanida dan aktanida, serta mempunyai respon biokimia khas pada organism hidup. Di antara semua unsur logam berat, Hg menduduki urutan pertama dalam hal sifat racunnya yang kemudian di ikuti oleh Cd, Ag, Ni, Pb, As, Cr, Sn. Logam berat ini berpotensi berasal dari industri cat, industry kimia, industri baterai, industri kabel, industry elektronik, indutri pewarna, electroplating dan lain sebagainya.

Menurut pengamatan saya ada dua sumber utama pencemaran di Kota Batam yaitu dari lingkungan industri di darat (kawasan industri) dan indutri di pesisir/pantai. Untuk sumber dari daratan/kawasan industri ini bisa dilihat dari tidak banyaknya kawasan industri yang memiliki WWTP (Waste Water Treatment Plant) atau IPAL( Instalasi Pengolahan Air Limbah) padahal dalam dokumen AMDAL mereka dicantumkan adanya WWTP atau IPAL.

Jika WWTP/IPAL tidak ada maka limbah industri berpotensi masuk lansung ke media lingkungan tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. Sedangkan untuk kegiatan industri dari pesisir/pantai sumber limbah berasal dari pemakaian Copperslag oleh banyak industri galangan kapal sebagai materi untuk blasting.

Dan ini merupakan sumber pencemaran logam berat utama yang perlu diwaspadai, Copperslag ini dapat masuk ke dalam tubuh manusia selain dari debu yang bertebangan saat proses blasting juga disebabkan dari sistem rantai makanan, debu copperslag yang mengandung logam berat tersebut masuk ke media tanah dan dihanyutkan ke laut, kemudian terakumulasi diterumbu karang dimakan bentos dan ikan-ikan kecil kemudian di makan ikan besar dan terakhir dimakan oleh manusia.

Menurut PP No.85 tahun 1999 Copperslag merupakan limbah bahan berbahaya beracun (B3) dengan Kode D209 dengan sumber pencemar utama adalah As,Cr, Pb, Ni Cd, Th, Zn dan ini merupakan logam berat dengan tingkat toksisitas/keracunannya tinggi, bahan ini berdasarkan pasal 21 UU No23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup di larang untuk mengimpor limbah B3 ditambah lagi dengan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 larangan memasukkan limbah B3 ke wilayah NKRI.

Bahaya Logam berat ini dapat terjadi secara komplek, juga dapat terjadi secara bertahap seperti, keracunan arsenic mengakibatkan perubahan fungsi saraf, kebutaan, kanker hingga kematian. Keracunan tembaga mengakibatkan sesak nafas, keracunan akut, keracunan kronis, ganguan metabolism terutama pada ginjal dan fungsi darah.

Keracunan timbal mengakibatkan gangguan otak hingga penurunan daya ingat, gangguan janin, gangguan resproduksi. Keracunan kromium mengakibatkan kanker paru-paru, kanker kulit, gangguan saraf. Keracunan mercuri bisa menyebabkan keracunan akut, kanker paru-paru gangguan metabolism tubuh hingga kematian. keracunan kadmium akan mengalami gangguan fungsi tulang, paru-paru , jantung dan lain-lain

Melihat dampak yang ditimbulkannya begitu besar, diharapkan ini menjadi perhatian serius masyarakat, Pemerintah Daerah dan siapa saja yang peduli untuk masa depan anak cucu kita.

Dalam beberapa kasus pencemaran logam berat seperti kasus minamata terjadi klimak setelah perusahaan membuang limbah lebih dari sepuluh tahun, kasus teluk buyat di Minahasa Sulawesi Utara perusahaan membuang limbah tailing mengandung logam berat itu dimulai tahun 1996 sedangkan terjadinya bencana tahun 2007. Bayangkan kalau terjadi di Batam. Bagaimana nasib masyarakatnya. Bagaimana nasib ratusan restoran seafood, tentu bakal tutup dengan takutnya orang makan ikan. Berapa banyak orang akan menganggur. Terakhir bagaimana nasip sektor pariwisata, Visit Batam 2010, MICE dan lain sebagainya.

Ini lah yang perlu kita waspadai, masyarakat dan pemerintah harus mengawasi ini secara komprehensif sesuai dengan amanat UU No.32 tahun 2009 pasal 3 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi wilayah NKRI dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia, menjamin kelansungan kehidupan makluk hidup dan kelestarian ekosistem.

Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, mencapai keserasian, keselarasan dan keseimbangan lingkungan, menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan. Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia.

Mengedalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mengawasi isu lingkungan hidup global. Selain amanat UU juga ada pepatah orang tua yang perlu kita pahami seperti ada pulau ada daratan, ada daratan ada hutannya, ada hutan ada adatnya. Tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah, tanda ingat ke hari tua, laut dijaga bumi dipelihara.

Tanda ingat adat lembaga, laut dikunkung hutan dijaga, siapa sadar dirinya khalifah, terhadap alam tak ada menyalah. Terakhir dalam tulisan ini, Cukuplah kita tidak dapat memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penggunaan limbah B3 ini jangan pula sampai tanah, laut dan generasi kita tercemar dan ditinggal pergi oleh mereka yang tidak peduli pada lingkungan kita.***

* Analis Kimia dan Pemerhati Lingkungan

BI: TARIF LISTRIK DAN AIR JANGAN NAIK BERSAMAAN

Batam, 28/4 (ANTARA) - Bank Indonesia Batam meminta kepada pemerintah daerah agar kenaikan tarif air dan listrik jangan dilakukan pada waktu bersamaan untuk menghindari inflasi yang tinggi.

"Kenaikan tarif air dan listrik hendaknya jangan dilakukan bersamaan pada Mei 2010, karena akan memberikan tekanan yang besar terhadap inflasi pada bulan berjalan," kata Pimpinan Bank Indonesia Elang Tri di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, daya beli masyarakat Batam masih lemah dan akan tambah melemah jika tarif listrik dan air naik bersamaan.

BI juga menyarankan agar kenaikan tarif listrik dan air tidak naik langsung 15 persen dan 18 persen, melainkan bertahap disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Kenaikan tarif listrik dan air amat memberatkan masyarakat, apa lagi ke dua komponen itu akan mempengaruhi harga barang lainnya.

Menurut dia, kenaikan tarif listrik dan air akan menimbulkan dampak turunan yakni kenaikan harga kebutuhan lainnya.

Selain itu BI Batam juga mengharapkan ada sosialisasi kenaikan harga yang baik oleh pemerintah. "Diperlukan sosialisasi secara lebih intens disertai mekanisme pengawasan terhadap harga-harga kebutuhan pokok agar kenaikannya tidak melebihi kenaikan tarif yang berlaku," katanya.

Sosialisai dan pengawasan penting dilakukan untuk menghindari upaya penimbunan dari pihak yang ingin memanfaatkan kejadian itu.

Berdasarkan analisis BI, tarif listrik diperkirakan mencapai 15 persen atau sama dengan kenaikan harga gas. Kenaikan tarif listrik disebabkan kenaikan harga gas untuk industri sebesar 15 persen terhitung 1 April 2010 yang diakibatkan meningkatnya harga gas dunia, analisis BI. (T.Y011/B/S004/S004) 28-04-2010 14:32:08 NNNN

Copyright © ANTARA

DRYDOCKS MULAI OPERASI PEKAN DEPAN

Batam, 28/4 (ANTARA) - PT Drydocks World Graha mulai beroperasi secara bertahap, Rabu (5/5) pekan depan, kata Senior Management PT Drydocks World Bahrum di Batam, Rabu.

"Tanggal lima, kami mulai beroperasi kembali, tapi secara bertahap," kata Bahrum.

Ia mengatakan, pada 5 Mei hanya beberapa bagian pekerjaan yang mulai beroperasi, terutama bagian pembuatan kapal. Perusahaan itu akan melakukan rapat dengan agen tenaga kerja untuk menentukan nama-nama yang mulai bekerja Rabu pekan depan.

"Nanti, akan ditelepon, siapa saja yang mulai bekerja," katanya.

Kepada pekerja yang belum dipanggil, ia mengatakan bersabar, sampai operasional perusahaan pulih 100 persen.

Drydocks, katanya tetap akan membayar upah para pekerja selama masa operasional berhenti sementara. "Termasuk pekerja sub kontraktor," katanya.

Sementara itu, Manajer Sumber Daya Manusia Drydocks World William mengatakan bagian pekerjaan teknis akan mulai bekerja pekan depan, untuk menyelesaikan pengerjaan pesanan kapal.

"Mengenai siapa saja, nanti manajer produksi yang mengatur," katanya seraya menambahkan sebenarnya beberapa bidang pekerjaan seperti kebersihan dan keamanan sudah mulai bekerja beberapa waktu lalu. Mulai pekan depan, bagian utama perusahaan mulai dioperasikan kembali.

"Pekan depan itu, kami mulai `main core`," katanya.

Saat ini, Drydocks World Graha sedang menyelesaikan lima kapal berteknologi tinggi pesanan Norwegia dan beberapa negara lain.

Penyelesaian pesanan kemungkinan tertunda akibat kerusakan beberapa bagian perusahaan akibat kerusuhan pada Kamis (22/4).

Sementara itu, seorang pekerja `foreman` Abdullah mengatakan menantikan dipanggil kembali oleh perusahaan untuk bekerja.

"Meskipun orang bilang, kami tetap digaji walau tidak bekerja, tapi tetap saja, lebih baik kita bekerja, biar lebih pasti," kata Abdullah yang merupakan pekerja sub kontraktor.

Ia mengaku setiap hari sejak kerusuhan, datang ke pabrik untuk memastikan waktu operasional perusahaan. "Namanya cari kepastian, jadi harus lihat langsung, jangan hanya dengar-dengar saja," katanya.

(T.Y011/B/S004/B/S004) 28-04-2010 12:34:42 NNNN

Copyright © ANTARA

DPR: PERUSAHAAN HARUS UTAMAKAN PEKERJA LOKAL

Batam, 28/4 (ANTARA) - Perusahaan harus mengutamakan pekerja lokal ketimbang tenaga kerja asing, kata Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz.

"Kita himbau agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal dalam menerima karyawan," kata Irgan usai mengunjungi PT Drydocks World Graha Batam, Rabu.

Ia mengatakan, jika keahlian yang dibutuhkan perusahaan dimiliki oleh pekerja lokal, maka sebaiknya tetap mengutamakan pekerja Indonesia.

Namun, jika akan mempekerjakan orang asing, maka harus ada kesetaraan antara pekerja lokal dan asing.

"Perlakuannya harus `equal` (setara)," kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan, DPR belum akan membuat kebijakan yang memberikan batasan kepada tenaga kerja asing.

"Tidak ada batasan untuk TKA, tapi jangan ada yang ilegal," kata dia.

Sementara itu, kepada pekerja asing, ia mengatakan tidak perlu resah pascakerusuhan Drydocks, Kamis (22/4).

"Kita harap masih bisa terus bekerja. Tapi, untuk yang masih trauma, istirahat dulu, nanti dilanjutkan kembali," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Dhiana Anwar mengatakan, DPR akan merekomendasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk menempatkan 50 pengawas TKA di Batam.

"Batam kekurangan pengawas, hanya ada empat pengawas untuk 3.000 orang TKA," kata dia.

Pengawas, kata dia, langsung oleh kementerian, bukan oleh dinas tenaga kerja Batam.

DPR RI, kata dia, juga akan mengevaluasi penerapan agen tenaga kerja yang dianggap merugikan pekerja.

"Kami akan mengevaluasi kembali UU No. 13 tentang Tenaga Kerja," kata dia.

(T.Y011/B/R007/R007) 28-04-2010 13:14:01 NNNN

Copyright © ANTARA

Rabu, 28 April 2010

Kesenjangan pendapatan pemicu kerusuhan Batam

( Bisnis Indonesia, Rabu 28/04/2010)

BATAM: DPRD Batam menyimpulkan kesenjangan (gap) besaran upah yang cukup jauh antara pekerja lokal dan pekerja asing menjadi pemicu utama kerusuhan pekerja di PT Drydock World Graha pada pekan lalu.

Anggota Komisi I DPRD Batam Sukaryo mengungkapkan pihaknya menemukan fakta kesenjangan pendapatan yang cukup lebar antara pekerja lokal dan asing.

"Kami menduga banyak terjadi kesenjangan gaji antara pekerja kontraktor utama dan subkontraktor selain faktor penghinaan oleh seorang tenaga kerja asing (TKA) asal India," katanya, kemarin.

Dia menjelaskan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di Drydock, banyak yang tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Batam dan terjadi mata rantai yang panjang untuk pengerjaan sebuah proyek.

Bahkan dia meyakini ada sejumlah perusahaan subkontraktor di Drydock memiliki perusahaan subkontraktor hingga sembilan perusahaan.

"Nah karyawan yang bekerja di sub-subkontraktor itu digaji jauh lebih murah karena proyek pekerjaannya dialihkan lagi ke pihak lain".

Selain itu, sambungnya, sejumlah fasilitas yang diterima oleh para pekerja subkontraktor, juga timpang dengan apa yang diberikan Drydock kepada pekerjanya.

Dia mencontohkan dalam pengadaan perlengkapan keamanan operasional pekerjaan, pekerja Drydock mendapatkannya secara cuma-cuma dari pihak perusahaan, sedangkan perusahaan subkontraktor membebankan kepada para pekerjanya melalui pemotongan gaji.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Ricky Indrakari mengungkapkan sistem pekerja outsourcing yang diterapkan di Drydock, dinilainya belum sesuai aturan.

"Banyak perusahaan menyalahgunakan sistem outsourcing, pekerjaan utamanya dikerjakan oleh tenaga kontrak ataupun outsourcing, termasuk di Drydock. Ini semestinya tidak boleh," tegasnya.

Menurut dia kondisi itu kemudian terakumulasi dan selama ini dipendam oleh para pekerja lokal sehingga menambah kemarahan massa saat terjadinya kerusuhan.

Apalagi, katanya, para pekerja lokal juga ternyata banyak yang mengetahui persis adanya penggunaan pekerja asing secara ilegal di perusahaan itu.

TKA ilegal


Sukaryo menambahkan berdasarkan pengakuan para pekerja lokal di lapangan, pihaknya menduga adanya TKA ilegal yang sengaja tidak didaftarkan ke Disnaker oleh pihak perusahaan.

Disinyalir, jumlah TKA yang dipekerjakan secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor galangan kapal dan offshore mencapai 40% dari total TKA di sektor itu.

Sementara itu, berdasarkan data dari disnaker, jumlah pekerja asing yang bekerja di Batam lebih dari 4.000 orang.

"Para TKA ilegal tidak memiliki izin bekerja atau bekerja di Batam dengan hanya mengantongi visa wisata. Hal itu karena Batam-Singapura cukup ditempuh sekitar 1 jam. Mereka pergi pagi pulang sore harinya dengan naik feri."

Atas temuan itu, katanya, pihaknya akan meminta disnaker dan kepolisian untuk memperketat pengawasan pekerja asing di perusahaan-perusahaan galangan kapal dan offshore.

Bisnis sudah berupaya mengontak manajemen PT Drydock World Graha, tetapi belum ada keterangan yang dapat diperoleh dari pihak perusahaan tersebut karena manajemen sulit dihubungi pasca kerusuhan pekerja pada pekan lalu. (k40)

Bisnis Indonesia

PMA tetap incar Batam

( sumber Bisnis Indonesia, Rabu, 28/04/2010 )

Sampai triwulan I realisasi investasi US$16 juta

BATAM: Minat investor asing masuk ke kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan dan Karimun tetap tinggi.

Sampai triwulan I/2010 tercatat 20 aplikasi proyek penanaman modal asing (PMA) telah disetujui dengan nilai mencapai US$16 juta, atau naik 1,43% dari realisasi periode sama 2009.

Kepala bagian Humas Badan Pengusahaan Batam, Rustam Hutapea, mengatakan investor asing itu berasal dari tujuh negara yakni Singapura, Malaysia, Taiwan, Australia, Norwegia, Korsel, Belanda.

"Masih mengalirnya investor asing masuk ke Batam ini merupakan pertanda baik dan kondusifnya kawasan FTZ Batam untuk berusaha baik saat ini maupun masa mendatang," katanya, kemarin.

Dia menjelaskan pada Januari 2010 terdapat tiga aplikasi proyek PMA yang telah disetujui dengan total nilai investasi sebesar US$4,1 juta, kemudian pada Februari sebanyak delapan aplikasi dengan nilai US$5,7 juta, kemudian pada Maret sebanyak sembilan aplikasi dengan nilai investasi US$7,04 juta.

"Dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, jumlah persetujuan aplikasi proyek PMA triwulan I tahun ini meningkat," katanya.

Dari jumlah proyek, sambung dia, jumlah proyek meningkat dari 18 proyek pada triwulan I/2009, menjadi 20 proyek pada triwulan I/2010, atau naik sekitar 11%, sedangkan dari sisi nilai, naik 1,43% dari triwulan I/2009 sebesar US$16,6 juta menjadi US$16,8 juta pada triwulan I/2010.

"Total proyek PMA yang masuk ke kawasan FTZ Batam sejak 1971 sampai dengan Maret 2010 mencapai 1.153 proyek PMA dengan nilai investasi US$5,69 miliar."

Sektor diminati


Menyinggung sektor yang paling diminati investor PMA, dia menambahkan ada beberapa sektor terdiri dari industri pembuatan/perbaikan kapal sebanyak tiga proyek, industri logam dua proyek, restoran dan jasa rekreasi dua proyek dan perdagangan besar lima proyek.

Kemudian industri komponen elektronik satu proyek, industri penunjang pertambangan migas satu proyek, industri pengolahan karet 1 proyek dan industri pakaian jadi 1 proyek.

"Selain itu industri properti dua proyek, jasa konsultan bisnis dan manajemen satu proyek, jasa bongkar muat satu proyek," tandasnya.

Sebelumnya Dewan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (DK FTZ BBK) memastikan insiden kerusuhan yang terjadi di PT Drydock World Graha, tidak mengganggu kepercayaan investor asing.

Ketua DK FTZ BBK Ismeth Abdullah mengatakan iklim investasi dan industri di kawasan FTZ BBK masih berjalan kondusif. (K40) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

Drydocks Harus Kurangi TKA

Rabu, 28 April 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
JAKARTA-PT Drydocks World Graha, Tanjunguncang, Batam, diminta mengurangi jumlah tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan galangan kapal itu secara bertahap. Semua TKA bermasalah juga harus diganti dengan TKA baru agar kerusuhan serupa tidak terulang lagi.

Hal ini merupakan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kerusuhan PT Drydocks World Graha yang dibentuk oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). "Secara bertahap mengurangi TKA yang selama ini melakukan pekerjaan yang sudah dapat dilakukan tenaga kerja Indonesia sehingga TKA yang digunakan benar-benar yang punya keahlian untuk kepentingan dan kebutuhan Indonesia," kata Ketua TPF Hayani Rumondang di Jakarta, Selasa (27/4).

Menurut Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemenakertrans Firdaus Badrun yang juga anggota TPF, TKA yang perlu dikurangi PT Drydocks antara 30-35 persen dari jumlah saat ini.

PT Drydocks World Graha, menurut Hayani, memiliki 7.883 tenaga kerja kontrak (outsourcing) dan 2.080 tenaga organik di mana 172 di antaranya terdiri atas TKA.

Selain merekomendasikan pengurangan TKA, TPF juga meminta basis pengupahan pekerja di PT Drydocks yang selama ini berdasarkan jam diubah. "Menghapus pembayaran upah berdasar jam menjadi upah berbasis harian atau bulanan," kata Hayani.

PT Drydocks World Graha, kata dia, bisa melakukan itu dengan memperbaiki kontrak perjanjian dengan perusahaan subkontraktor atau perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. "Sebenarnya masalah yang jadi pemicu (kerusuhan) adalah situasi lingkungan kerja yang tidak baik, termasuk banyaknya pekerja outsourcing dan pembayaran upah yang tidak sesuai aturan," katanya.

TPF juga merekomendasikan penguatan komunikasi bipartit, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berkala bagi pekerja, dan penyediaan alat pelindung diri bagi pekerja. TPF pun menyarankan Kemenakertrans melakukan sosialisasi dan program intervensi untuk mencegah terjadinya kerusuhan serupa di kawasan ekonomi khusus dengan konsentrasi industri dan investasi tinggi seperti Batam.

"Kami juga akan mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya dugaan pelanggaran normatif," katanya.

Menurut Hayani, temuan dan butir-butir rekomendasi TPF sudah disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. "Nanti ada tindak lanjut dari bidang-bidang terkait di kementerian," kata Hayani.

Muhaimin Iskandar menyatakan akan memperketat pengawasan pemakaian TKA di dalam negeri. Dunia usaha hanya boleh memakai TKA untuk pekerjaan-pekerjaan khusus yang pekerja lokal tidak mampu melaksanakan.

Ia mengancam akan menindak perusahaan yang mempekerjakan TKA dengan melanggar aturan. "Pemberi kerja jangan melanggar undang-undang. Untuk pekerjaan yang bisa dikerjakan tenaga kerja Indonesia jangan diserahkan ke TKA," ujar Muhaimin.

Penggunaan TKA diatur dalam Bab VII mulai Pasal 42 sampai 49 Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Sesuai UU ini, perusahaan wajib mengurus perizinan dari Menakertrans atau pejabat yang ditunjuk, melaporkan rencana TKA, sampai wajib menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai pendamping TKA untuk alih teknologi dan keahlian dalam pekerjaan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar mengingatkan pemerintah untuk lebih tegas menegakkan hukum. Selama ini pekerja kerap menjadi korban pelanggaran undang-undang yang secara sistemik membuat mereka semakin termarjinalkan.

Pemerintah harus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan agar pengusaha tidak mendapat peluang untuk membuat kebijakan yang memarjinalkan pekerja. "Pengusaha kerap memanfaatkan sistem outsourcing sebagai sarana menekan biaya produksi dengan mengaji murah buruh," kata Timboel.

Polda Rapat Bahas Drydocks

Sementara itu, Polda Kepri menggelar rapat membahas upaya pemulihan PT Drydocks pasca-kerusuhan di Markas Polda Kepri, Selasa (27/4). Rapat yang dipimpin Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto itu dihadiri pengurus serikat pekerja, perwakilan pengusaha, dan Disnaker Kota Batam dan Provinsi Kepri.

Rapat ini sekaligus juga untuk mewaspadai terjadinya kerusuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang jatuh pada 1 Mei 2010 mendatang. "Pengamanan (Hari Buruh) ini sifatnya hal yang biasa dilakukan dan bukan karena ada insiden di Drydocks. Cuma kalau kemarin sempat terjadi kerusuhan, pengamanan ini sifatnya antisipasi," kata Pudji Hartanto.

Terkait Drydocks, Kepala Biro Bina Mitra Polda Kepri Kombes Ricky F Wakanno mengatakan pihaknya akan membenahi anggota satuan pengamanan (satpam) perusahaan galangan kapal (shipyard) terbesar di Batam itu. Menurut Ricky, satpam Drydocks World Graha selama ini menjadi kepanjangan tangan kepolisian, tetapi tak kooperatif.

"Pembenahan akan dilakukan supaya satpam menjadi kooperatif kepada kepolisian, dan jumlahnya memadai untuk lingkungan kerja dengan 8.000 karyawan," kata Ricky dalam rapat tersebut.

Ia mengatakan, jumlah satpam Drydocks World Graha hanya 100 orang. Selain terlalu sedikit, 60 orang tidak memegang izin dari kepolisian, sedangkan yang 40 orang memegang izin dan penyaluran ke perusahaan itu melalui badan usaha jasa pengamanan, PT Raihan.

Menurutnya, anggota satpam yang berizin ataupun yang belum rata-rata kurang menguasai lapangan maupun tugas seperti yang tertuang dalam Pasal 15 Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa).

UU Pam Swakarsa mewajibkan anggota satpam mewadahi pengaduan karyawan untuk disalurkan kepada manajemen perusahaan atau kepada kepolisian sehingga permasalahan ketenagakerjaan tidak menggelembung dan pada suatu saat meledak.

Pembenahan di Drydocks World Graha, katanya, akan diawali dengan pemeriksaan keberadaan satpam sesuai dengan Peraturan Polri No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan. Kepolisian juga akan memeriksa urusan kemigrasian TKA di perusahaan tersebut.

Menurut Ricky, Drydocks World Graha sedang membenahi gedung dan peralatan yang rusak agar perusahaan secepatnya dapat beroperasi kembali. Garis polisi yang melingkari beberapa barang bukti akan dicabut Poltabes Barelang mulai Rabu (28/4) ini. (sm/ant/kc/nt)

Sidang Ismeth Batal Lagi ( Damkar )

Rabu, 28 April 2010 9sumber Sijori Mandiri,versi asli)
JAKARTA-Sidang perdana Gubernur Kepri Ismeth Abdullah untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) batal digelar untuk kedua kalinya, Selasa (27/4). Sidang kembali batal lantaran Ismeth menghadiri peringatan Hari Pemasyarakatan sekaligus peresmian Rutan Tipikor di Kompleks Lapas Cipinang, Jakarta.

Tim Mahasiswa ITB Bikin Kejutan

Rabu, 28 April 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
Kejurnas Bridge

BATAM - Tim Institut Teknik Bandung (ITB) membuat kejutan dengan menyabet juara pertama dalam Kejurnas Bridge kategori mahasiswa di Hotel Golden View, Selasa (27/4).

Tim yang diperkuat Dendra Falah Aprilia, Edo Rachmat Jalil, Yena Wirahma, dan Zifyon Noris berhasil menyisihkan tim kuat dari Universitas Negeri Manado (Unima) yang bermaterikan Prillya Lontoh, Amelia Umboh, Brian Sondakh, serta Steven Miringan.

"Kami bersyukur bisa menjadi yang terbaik dalam Kejurnas di Batam. Ini semua merupakan kerja keras tim serta dan dukungan doa dari seluruh mahasiswa ITB di Bandung," ujar Dendra mewakili rekan-rekannya.

Menurut koordinator panitia, Elfi Amir alias Tevi, Tim ITB mencuat setelah cukup lama tenggelam dalam beberapa kejuaraan bridge di Indonesia. Pada awal program bridge masuk kampus sekitar tahun 1993, prestasi ITB cukup disegani. Namun, tahun-tahun berikutnya ITB selalu gagal meraih prestasi yang terbaik.

Kebangkitan ITB diawali ketika mereka menjadi jura dua pada seleksi nasional antar perguruan tinggi tahun 2009. Dengan prestasi itu, tim universitas dari daerah Sunda ini mendapatkan jatah untuk mewakili Indonesia pada 1 st Asian University Bridge Championship di bali bulan November 2009. Walaupun berhasil meraih prestasi di Bali, Tim ITB berhasil menunjukkan kelasnya dengan menjadi yang terbaik di Batam.

"Kemenangan Tim ITB diluar dugaan para pengamat dan kontestan lain. Di iven kali ini, tim yang diunggulkan sebenarnya adalah Tim Unima. Namun, dengan selang beberapa bulan setelah iven di Bali, ITB mampu mengompakkan tim dan keluar sebagai juara Kejurnas Antar Perguruan ke-12," ujar Tevi yang menjabat sebagai Sekretaris Pengprov Gabsi Kepri, kemarin.

Sedangkan juara ketiga diraih Tim Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat yang bermaterikan Richo FM, Buyung Cici Rajo, Meriza Juanda, Zulkifli, Subhan Apriandi, dan Asih Nugroho. Untuk juara keempat direbut Tim Universitas Andalas Sumatera Barat yang diperkuat Adipo Rizky, Afrijon Saragih, Andri Pratma, Ilham Frizein, Rahmat Budiata, dan Razi Hardianto.

Keberhasilan keempat perguruan tinggi dari 4 daerah berbeda menunjukkan prestasi di kalangan mahasiswa telah merata. Tidak ada lagi dominasi tim besar dari pulau Jawa dan Sulawesi Utara," papar Tevi.

Di kategori Ladies, Tim Djarum LA dari Jawa Tengah yang diperkuat, Rury, Nunung, Suci, dan Nettin berhasil menjadi juara pertama. Tempat kedua ditempati Tim GEO Timah dari Bandung yang bermaterikan Fera, Ririen, Firly, serta Tia. Untuk juara ketiga diraih Tim Jatim dengan pemain, Agnies, Noviana, Fidelia, Nur, Iyanesa, Saturuiani, dan juara keempat direbut Tim IBWI 1 yang diperkuat, Linda, Rose, Mieke, Chaerani, serta Tracy.

Sementara, untuk pertandingan bridge yang memperebutkan Piala BP Kawasan Batam dengan menggunakan sistem 6 babak kembali, juara pertama diraih Tim Djarum Cigarillos dari Jawa Tengah (Budi Susanto, Tatang, Danam Vicky, dan Budi). Juara kedua direbut Tim Elecktrik DKI (Asep, Nadri, Kamal, Fahrur Rozi, Gatot, serta Ardi). Untuk juara ketiga diraih Tim Alunan dan juara keempat direbut Tim Sukma Cs.

Seperti diketahui, Kejurnas Bridge ke-48, Kejurnas Mahasiswa ke-12 dan Kejurnas Pelajar ke-7 telah dibuka pada Minggu (24/4) oleh Deputi Kemenegpora, Tunas Dwidharto. Peserta dihadiri lebih dari 500 orang dari 25 propinsi untuk kategori Umum, kemudian 100 orang dari kategori mahasiswa serta 500 peserta dari kategori pelajar.

"Untuk Rabu (hari ini-red), akan dipertandingakan Kejurnas Antar Pelajar ke-7 yang diikuti lebih dari 500 peserta," pungkas tevi.(sm/id)

Pengacara: Ismeth Tak Kebagian (Damkar)

Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 28 April 2010 08:37 (sumber Batam pos,versi asli)

Ini Dia Aliran Uang Damkar OB versi Kuasa Hukum

TumpalANTONI, Jakarta
redaksi@batampos.co.id Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Aliran dana dari kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam, mulai terkuak. Adalah pengacara Ismeth Abdullah, yang mengungkapkan bahwa aliran dan korupsi itu tak ada yang diterima oleh Gubernur Kepri tersebut.
”Tidak satu sen pun yang mengalir ke Pak Ismeth,” ujar koordinator penasehat hukum Ismeth Abdullah, Tumpal Hutabarat, saat ditemui di Jakarta, kemarin (27/4).

Pekerja India di Drydokcs Dipecat





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 28 April 2010 08:35 (saumber batam Pos,versi asli)

BATAM (BP) - PT Drydokcs World Graha, Tanjunguncang, akhirnya memutuskan memberhentikan semua tenaga kerja asing (TKA) asal India. Keputusan itu diambil untuk menghindari berulangnya bentrokan seperti peristiwa Kamis (22/4) lalu. Bentrokan saat itu terjadi karena TKA asal India menghina tenaga kerja lokal dengan sebutan ”stupid”.

”Iya. Manajemen PT Drydokcs telah memutuskan untuk mengganti semua WN India yang bekerja di perusahaan itu. Mereka diganti oleh tenaga lain yang direkrut perusahaan,” ungkap Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan usai pertemuan jajarannya dengan manajemen PT Drydocks World Graha, kemarin (27/4).

Mantan Dirintel Polda Kepri ini mengatakan, pemberhentian TKA asal India itu dilakukan sesuai permintaan para karyawan perusahaan tersebut dalam tuntutan mereka ke pihak manajemen. ”Perusahaan merespon tuntutan para karyawan untuk semua TKA asal India diganti,” kata Mantan Kapolres Ambon itu di Mapoltabes, kemarin.

Leonidas juga meminta pihak perusahaan untuk secepatnya beroperasi sebelum hari buruh internasional atau yang dikenal dengan Mayday 1 Mei nantinya. Dengan demikian, lanjutnya, seluruh pasukan (Samapta dan Brimob) yang disiagakan di perusahaan itu segera ditarik ke kesatuan masing-masing. ”Kalau sudah beroperasi, pasukan akan ditarik dari perusahaan itu,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Batam Pos, ada sekitar 50-an TKA asal India yang bekerja di perusahaan galangan kapal itu dengan jabatan yang cukup strategis.

Menurut Leonidas, pergantian para TKA itu tidak ada kaitannya dengan situasi keamanan pascakerusuhan pekan lalu, tapi murni atas permintaan para karyawan yang menghendaki diberhentikannya pekerja asal India di PT Drydokcs Graha. Ia juga mengemukakan, upaya pergantian para TKA itu telah disampaikan juga ke masing-masing pekerja asal India.

Sementara itu, proses hukum terhadap Mathiyalangan Prabakaran alias Ganesh tetap berlangsung. Sejak kemarin, kata Kapoltabes, Prabakaran resmi dicekal untuk tidak keluar dari Indonesia.

Prabakaran dituding melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap negara atas ucapanya ke pekerja lokal yang berbunyi ”All Indonesian Stupid”. Pria 27 tahun terancam penjara empat tahun karena mengundang permusuhan dan menghina negara dimuka umum.

Drydocks Belum Beroperasi

Sementara itu, hingga kemarin PT Drydocks belum juga beroperasi. Dari pantauan Batam Pos, perusahaan galangan kapal tersebut masih nampak lengang. Di sana hanya terlihat sekitar dua puluhan karyawan yang tengah bekerja memperbaiki kerusakan-kerusakan yang diakibatkan kerusuhan pekan lalu. Belum ada kegiatan pengerjaan kapal yang dilakukan.

Beberapa anggota Brimob dari Polda Kepri juga masih nampak berjaga-jaga mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Brikade kawat berduri juga masih terpasang di depan perusahaan tersebut. Sebuah tenda milik Brimob juga masih terlihat berdiri di samping pos sekuriti.
Belum bisa dipastikan kapan perusahaan galangan kapal tersebut akan beroperasi. Berdasarkan imbauan manajemen yang disampaikan melalui media massa, PT Drydocks baru akan beroperasi lagi bila semuanya telah diperbaiki.

Kapolda: Demo Mayday Jangan Anarkis

Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto memprediksi, peringatan Hari Buruh se-Dunia atau yang biasa disebut Mayday pada 1 Mei nanti tetap akan diwarnai aksi demonstrasi sebagaimana peringatan tahun-tahun sebelumnya. Namun, dia berharap, situasi Batam maupun Kepri umumnya yang masih keadaan aman, terkendali, dan kondusif tetap terjaga.

”Tidak apa-apa demo. Silahkan saja asal tidak anarkis,” kata Kapolda Brigjen Pudji Hartanto, usai menghadiri persiapan pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Buruh Nasional di Ruangan Rapat Utama (Rupatama) Mapolda Kepri, Nongsa, kemarin.

Kapolda mengatakan, polisi tidak dapat melarang aksi demonstrasi di hari buruh yang bertujuan menyampaikan aspirasi. ”Demonstrasi itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Tujuannya itu bagus, agar dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tapi tetap harus diperhatikan agar demo itu berlangsung tertib,” katanya mengingatkan.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Batam, Subri Wijanarko menyebutkan, seperti tahun lalu, peringatan Mayday 2010 ini juga akan diwarnai dengan aksi demonstrasi dan konvoi kendaraan bermotor.

”Aksi demonstrasi dan konvoi merupakan kegiatan rutin dilakukan tiap tahun. Kemungkinan kita akan turun demo secara bersama-sama dan konvoi dengan organisasi pekerja lainnya,” kata Subri.

Subri menyebutkan, ada beberapa poin yang akan disampaikan pada demo nanti. Di antaranya, masalah upah minimum kota (UMK) Batam yang belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, masalah keadilan upah dan pengadilan hubungan industri (PHI) yang berada di Kota Tanjungpinang.

”Kita minta kalau bisa PHI itu adanya di Batam atau pemerintah dirikan satu lagi PHI khusus Batam. Keberadaan PHI di Tanjungpinang itu sangat menyusahkan dan merepotkan karyawan yang mengajukan gugatan. Sebab itu, kita desak pemerintah mendirikan PHI di Batam,” ucapnya.

Peringatan Mayday tahun ini, lanjut Subri, tidak saja dilakukan dengan menggelar aksi demonstrasi dan konvoi. Kalangan pekerja bersama Polda Kepri juga mengisi peringatan Hari Buruh se-Dunia nanti dengan menggelar pertandingan sepak bola antar serikat pekerja.

Selain itu, bersama Dir Lantas Polda Kepri juga akan melaksanakan sosialisasi safety reading dan gerak jalan santai.

”Kita bersama serikat pekerja lainnya juga berencana mau mengadakan dialog interaktif di Batam TV. Berbagai persoalan ketenagakerjaan bisa diangkat di dialog interaktif tersebut, seperti mengenai kasus Drydocks. Tapi kita masih tunggu sponsor. Masih dalam tahap wacana, menunggu ada yang mensuport,” jelas Subri. (spt/cr1/amr)

Selasa, 27 April 2010

Apakah Indeksasi (Bagian 3)





Ditulis oleh Ir Benny Andrianto, MM ,
Selasa, 27 April 2010 08:44 (sumber Batam Pos,versi asli)

PADA artikel sebelumnya kita telah sama – sama tahu tentang siapa ATB dan apakah manfaat penyesuaian tarif. Barangkali yang masih merasa asing di telinga kita adalah tentang Indeksasi. Saat ini masyarakat Batam yang notabene adalah juga para pelanggan ATB banyak bertanya–tanya tentang Indeksasi. Apakah gerangan indeksasi itu, apakah hal ini sama dengan penyesuaian tarif ? Kalau sama lalu apa untung dan ruginya menggu-nakan indeksasi ?

Indeksasi adalah merupakan suatu formula yang memuat bobot beberapa komponen utama yang mempengaruhi harga air yang selanjutnya dikalikan dengan Indeks atau harga riil komponen terkait. Formula ini yang selanjutnya digunakan untuk melakukan penyesuaian tarif air yang berlaku. Sehingga sekarang jelas bisa dimengerti bahwa indeksasi adalah suatu alat yang digunakan untuk melakuan proses penyesuaian tarif.

Di dalam formula indeksasi yang digunakan memuat 5 (lima) komponen utama yaitu, air baku, bahan kimia, listrik, gaji dan biaya lain – lain. Selanjutnya setiap komponen tersebut diberi bobot secara proporsional sesuai dengan besarnya kontribusi pada biaya produksi. Indikator perubahan pada formula ini menggunakan biaya riil atau bisa juga menggunakan indeks.

Dengan menggunakan formula indeksasi ini, maka proses perhitungan untuk penyesuaian tarif menjadi sangat transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak. Akhirnya, baik ATB maupun pelanggan sama–sama dapat menarik manfaat dari penyesuaian tarif indekasi ini
Dimana :
Tn = Tarif air Bersih periode ke- n
T0 = Tarif air Bersih Dasar (awal, pada periode 0)
W1 = Bobot biaya air baku dalam struktur biaya
W2 = Bobot biaya bahan kimia dalam struktur biaya
W3 = Bobot biaya energi (listrik) dalam struktur biaya
W4 = Bobot biaya gaji tenaga lokal-langsung dalam struk tur biaya
W5 = Bobot biaya operasional lainnya dalam struktur biaya

W1 + W2 + W3 + W4+ W5 = 1

Lalu mengapa harus menggunakan Formula Indeksasi ? Apakah tidak ada cara lain yang lebih baik dan lebih mudah? Memang sebenarnya banyak cara bisa dilakukan untuk melakukan penyesuaian tarif, sebagaimana dimasa lalu juga telah dilakukan oleh ATB.

Namun demikian pada kenyataannya banyak menimbulkan syak wasangka atau kecurigaan dari berbagai pihak,dan juga apakah alasan ATB untuk mendapat penyesuaian tarif bisa diterima atau tidak. Dimasa lalu dalam setiap proses penyesuaian tarif, semua pihak selalu ingin terlibat. Mereka rasanya kurang bisa percaya satu dengan yang lain.


Disamping itu juga muncul kesan bahwa berbagai alasan dan proses yang terjadi dalam melakukan perhitungan tidak transparan, atau bahkan tidak profesional. Disinilah pentingnya menggunakan formula indeksasi.

Lebih Transparan
Dengan formula ini semua menjadi sederhana, akuntabel, konsisten, lebih transparan dan bisa dimonitor. Artinya bahwa proses penyesuaian benar-benar objektif dan mudah dimengerti oleh semua pihak. berbagai pihak termasuk pelanggan, karena semua bobot dan indeks yang digunakan diterbitkan oleh badan yang kredibel, sehingga hasilnya tidak perlu diragukan lagi.

Semua angka yang terdapat pada pembobotan atau juga angka indeks dilakukan kajian dan audit oleh pihak yang berwenang dan memiliki kredi-bilitas yang tidak perlu diragu-kan lagi. Sebagai tambahan informasi saat ini ATB selalu diaudit oleh auditor independen kelas dunia Price Water House and Coopers (PwC). Sementara itu semua indeks yang digunakan diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), baik untuk indeks bahan kimia maupun inflasi di kota Batam.

Dengan demikian proses penyesuaian tarif dapat dilakukan secara reguler setiap tahun, sehingga pada akhirnya penyesuaian tarif tidak membebani pelanggan. Proses penyesuaian tarif kali ini telah menggunakan formula indeksasi tersebut, dan hasil perhitungan menunjukkan perlu penyesuaian tarif sebesar 18,39 persen untuk masa penyesuaian dari sejak tahun 2007-2009. Namun demikian pada kesempatan ini hanya akan dilakukan penyesuaian rata-rata sebesar 18 persen.

Proses Pembahasan Indeksasi

Proses pembahasan formula indeksasi telah dilakukan dengan sangat komprehensif dengan melibatkan pihak yang kredibel seperti BPKP, dan BPP SPAM. Itulah sebabnya dengan menggunakan rekomendasi dari BPP SPAM tentang Formula Indeksasi No.039A/BPPSPAM/ VII/ 2009, maka terhitung penyesuaian tarif kali ini indeksasi mulai diaplikasikan.

Proses penyesuaian tarif selanjutnya akan dilakukan setiap tahun dengan menggunakan formula yang sama. Selanjutnya akan dilakukan kajian kembali setiap 4 (empat) tahun sekali terhadap bobot komponen dalam formula indeksasi tersebut. Beberapa rujukan yang digunakan hingga terbitnya proses penyesuaian tarif kali ini adalah sebagai berikut,


1. Permendagri No. 23 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Penyesuaian Tarif, Struktur Tarif dan pemulihan seluruh Biaya Produksi.

2. Rekomendasi Dewan No. 02/170/REK/II tahun 2007 Tentang amandemen konsesi, dan keterlibatan BPP SPAM sebagai badan yang Independen dalam proses penyesuaian tarif

3. Rekomendasi BPP SPAM No.45/BPPSPAM/IV/2007 Tentang rekomendasi tarif tahun 2007 dan aplikasi Indeksasi Tarif pada Penyesuaian Tarif selanjutnya

4. Surat Keputusan Ketua OB No.106/KPTS/KA/XII/ 2007 Tentang penyesuaian tarif tahun 2008 dan Aplikasi Indeksasi Tarif Per Maret 2009

5. Rekomendasi BPP SPAM No.039A/BPPSPAM/VII/ 2009 Tentang rekomendasi formula Indeksasi

6. Peraturan BP Batam No.1 tahun 2010 Tentang Perubahan tarif air bersih dengan menggunakan formula indeksasi

Memang pada penyesuaian tarif dengan menggunakan sistem indeksasi kali ini tidak melibatkan rekomedasi DPRD Batam. Hal ini semua adalah karena penyesuaian tarif dengan menggunakan sistem indeksasi ini adalah merupakan suatu proses kelanjutan dari semua proses keputusan yang ada sebelumnya, sebagaimana terlihat pada rujukan diatas.

Dimana antara keputusan yang satu terkait dan berlanjut dengan keputusan selanjutnya. Dalam hal ini ATB telah melakukan sosialisasi yang pertama kali kepada DPRD Batam pada 08 April yang baru lalu.

Dengan memperhatikan kronologis dan rujukan tersebut diatas, maka sebenarnya proses penyesuian tarif dengan menggunakan formula indeksasi ini telah berjalan selama kurang lebih 2 (dua) tahun. Disamping itu juga telah melibatkan semua instansi terkait sesuai dengan kapasitas dan kewenangan instansi yang bersangkutan. Jadi memang tidak ada maksud untuk melakukannya secara diam-diam atau bahkan ada kesan tiba-tiba.

ATB yang sebenarnya adalah merupakan perusahaan air swasta, dalam proses penyesuaian tarif tidak me-ninggalkan kaidah dan hukum yang berlaku. Hal ini tercermin dengan digunakannya Permendagri No.23 tahun 2006, yang sebenarnya hanya digunakan untuk PDAM. Inilah bentuk apresiasi dan komitmen yang jelas menunjukkan ATB sangat mengedepankan kepentingan umum.

Sebenarnya proses penyesuaian tarif dengan menggunakan formula indeksasi ini sudah harus dilakukan per Maret 2009. Namun demikian mengingat bahwa saat itu proses penyusunan formula indeksasi belum tuntas, maka penyesuaian tarif baru bisa dilakukan mulai Mei 2010 melalui tagihan Bulan Juni 2010. Ini artinya sudah terdapat keterlambatan selama 1 (satu) tahun lebih dari yang seharusnya.

Dengan demikian, memang sudah sepantasnya bila penyesuaian tarif kali ini tidak mengalami penundaan lagi. Hal ini mengingat setiap penundaan dapat berakibat pada terganggunya program pengembangan kapasitas, jaringan dan sambungan baru bagi pelanggan.
Struktur Tarif (bersambung)

Manfaat Penyesuaian Tarif (Bagian 2)





Ditulis oleh BENNY ANDRIANTO ,
Jumat, 23 April 2010 08:29 (sumber Batam Pos,versi asli)

PADA tulisan terdahulu kita telah membaca tentang mengapa tarif harus disesuaikan, dan seberapa efisien ATB di tengah kondisi ekonomi saat ini. Saat ini marilah kita ikuti tentang manfaat penyesuaian tarif. Sudah semestinya kenaikan tarif harus selalu memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat Batam pada umumnya dan pelanggan Batam pada khususnya.

Bila kita memperhatikan ting-kat pertumbuhan pelanggan, se-lama 14 tahun pelanggan telah meningkat dari 13 ribu menjadi 175 ribu perbulan Maret 2010. Artinya terdapat peningkatan lebih dari 1300 persen atau 13 kali lipat.

Sementara kapasitas suplai meningkat dari 450 l/det menjadi 2835 l/det atau terdapat peningkatan hampir 650 persen.
Nilai investasi hingga saat ini telah lebih dari Rp460 miliar, dan lebih dari Rp240 miliar telah kembali ke pemerintah baik melalui pajak kepemerintah pusat, pajak ke pemerintah daerah, maupun pembayaran royalti. Ini semua karena peningkatan tarif, tidak ada yang sia – sia.

Pada penyesuaian tarif yang lalu kami telah berhasil mening-katkan kapasitas sebesar 650 l/det, yaitu melalui pembangunan WTP Tanjung Piayu II dan WTP Duriangkang III. Pembangunan jaringan trans-misi dari Simpang Beringin ke Simpang Plamo, pipa distribusi dari Duriangkang ke Kabil, Duriangkang ke Tanjung Piayu, dan dari Ladi ke Tiban. Atau lebih dari 220 km pipa baru telah dipasang hingga tahun 2009. Selama 2 (dua) tahun ATB telah menambah sambungan baru sebesar lebih dari 34 ribu dan hingga saat ini tidak ada pelanggan dalam waiting list, kecuali yang sedang menunggu persiapan jaringan.

Kami menyadari bahwa saat ini masih terdapat daerah yang belum mendapat aliran air secara penuh, baik karena kontinuitas maupun kualitas air, sehingga pelanggan merasa kurang puas dengan pelayanan ATB. Namun demikian sebenarnya telah terdapat peningkatan kualitas selama 2 (dua) tahun terakhir. Pada tahun 2007 terdapat lebih dari 30 persen daerah yang mengalami stress area, akan tetapi saat ini daerah yang mengalami stress kurang dari 8 persen.

Penyesuaian tarif akan selalu dibutuhkan guna terus memperbaiki kualitas layanan dan jangkauan pelayanan. Pada kesempatan ini, ATB mohon maaf yang sebesar– besarnya kepada pelanggan yang tinggal di wilayah tertentu di Batuaji dan sekitarnya dan juga beberapa daerah Bengkong, karena hingga saat ini ATB masih belum mampu melayani air secara kontiniu.

Tetapi dengan penyesuaian tarif ini diharapkan dalam waktu 8-10 bulan kedepan kualitas pelayanan air ATB di Batuaji dan sekitarnya pasti akan meningkat secara signifikan. Banyak pihak menyampaikan bahwa penyesuaian tarif hanya akan memberikan keuntungan bagi ATB saja, karena ATB adalah perusahaan swasta yang tentunya pasti berorientasi pada profit.

Hal itu mungkin ada benarnya, kalau ATB berorientasi pada profit, tetapi sebenarnya itu tidak 100 persen benar. Sebagai tambahan informasi bahwa selama 3 tahun kedepan ATB berencana untuk melakukan penambahan investasi baru sebesar hampir Rp400 miliar.

Dan itu artinya bahwa jumlah investasi yang ditanamkan selama 3(tiga) tahun hingga tahun 2011, lebih besar dari total investasi yang ditanamkan ATB selama 13 tahun terakhir atau selama 16 tahun. ATB akan memiliki total investasi sebesar 0.74 trilliun. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sebagian besar semua bentuk penyesuaian tarif telah dan akan dikembalikan dalam bentuk investasi, dan ini semua adalah hanya untuk memberikan kepuasan pelangan yang lebih baik.

Lebih dari itu semua artinya adalah bahwa penerimaan pemerintah yang akan diterima baik dalam setoran pajak dan penerimaan lain serta nilai akhir aset ATB akan menjadi sangat besar. Kesimpulan akhirnya, pelang-gan dan pemerintahlah yang pada akhirnya akan mendapatkan manfaat terbesar dari setiap penyesuaian tarif.

Pada tahun 2010 ini ATB akan menambah kapasitas pengolahan air sebesar 700 l/det dengan membangun IPA Duriangkang IV yang diperkirakan akan selesai per April 2011. Saat ini kapasitas terpasang sebesar 2.835 l/det hanya akan bertahan hingga Maret 2011, sehingga keterlambatan pembangunan Duriangkang IV akan berakibat adanya kekurangan suplai air ke pelanggan.

Di samping itu tambahan kapasitas ini akan mampu menangani setidaknya 70,000 tambahan sambungan pelang-gan baru dan akan mampu bertahan hingga setidaknya tahun 2013. ATB juga akan memasang pipa distribusi diameter 800 mm dari Simpang Panbil hingga Tembesi atau sepanjang lebih kurang 6 km. Pipa ini nantinya akan digunakan untuk suplai air ke wilayah Batu Aji dan sekitarnya, sehingga dengan selesainya pipa ini diharapkan kualitas pela-yanan suplai ke daerah tersebut akan meningkat.

Semua hal tersebut diluar ke-giatan rutin untuk terus mere-majakan jaringan, memelihara jaringan dan memberikan tam-bahan sambungan baru. Semua upaya tersebut adalah untuk tetap bisa meningkatkan caku-pan pelayanan yang saat ini telah mencapai 95 persen.

Dikembalikan ke Pelanggan

Saat ini ATB juga telah melakukan berbagai program kepedulian sosial CSR (corporate social responsibility) yang pada akhirnya dinikmati kembali oleh masyarakat Batam. Program yang mendukung kesehatan seperti adanya program donor darah. Disamping itu juga melalui berbagai aktifitas olah raga melalui even ATB Cup pada cabang Futsal, Volley, dan Badminton. Baru – baru ini ATB berhasil menggelar turnamen Futsal akbar yang memperebutkan piala bergilir ATB yang diselenggarakan tepat pada Hari Air Sedunia tanggal 22 Maret yang baru lalu.

Dalam waktu dekat akan segera diresmikan beberapa water fountain (air siap minum) di beberapa lokasi utama di kota Batam. Seperti di bandara Hang Nadim, Ferry Terminal Batam Centre, BP Batam, Pemko Batam, dan Kantor Pusat ATB. Kedepan akan dilakukan pengembangan ke sekolah– sekolah, sehingga nanti bisa membantu para siswa untuk mengenal air lebih dekat. ni semua adalah merupakan sebagian dari kontribusi ATB kepada masyarakat Batam.

Program Beasiswa

ATB akan segera meluncurkan program ATB Bea Siswa Peduli untuk seluruh siswa di Batam, sehingga nantinya mulai tahun ajaran baru Juli 2010 para siswa di Batam dapat mulai menik-matinya. Kami juga ingin membantu dan memberi kontribusi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Memang bahwa Beasiswa ini untuk pertama-tama hanya ditujukan kepada siswa yang berprestasi, dan semoga pada kesempatan yang akan datang mampu menjangkau kriteria yang lebih luas.

Satu hal yang tidak pernah terlupakan adalah program pemeliharaan lingkungan. Kelangsungan air sebagai sumber kehidupan tidak terlepas dari kemampuan kita menjaga lingkungan. Efek pemanasan global berakibat sangat buruk pada ketersedian air di Bumi ini. Apalagi bagi Batam yang nota bene hanya tergantung pada curah hujan.

Keberadaan lingkungan yang hijau terutama di daerah tangkapan air perlu harus dijaga dari waktu ke waktu. ATB menggalakkan program penana-man pohon diberbagai kesempatan, baik didaerah tangkapan air maupun juga di sekolah sekolah. Marilah kita jaga lingkungan hidup ini agar tetap hijau dan asri, sehingga ketersedian air dapat terus bertahan hingga masa depan. Apakah Indeksasi? (bersambung)

*Wakil Presiden Direktur ATB