Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 11 Januari 2010

Pasokan Gula Berdasarkan Pesanan

Sabtu, 09 Januari 2010 (sumber Batam Pos,klik versi asli)

Naiknya harga bahan pokok khususnya gula di Batam diduga terjadi akibat pendistribusian yang bermasalah dan terkesan disengajakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Hal ini terungkap dalam peme-riksaan mendadak (sidak) tim Komisi I DPRD Kota Batam ke gudang PT Batam Harta Mandiri (BHM) sebagai distributor gula terbesar di kota ini, Jumat (8/1).

Anggota Komisi I yang dipim-pin langsung ketuanya Basri Harun terperanjat mendengar penjelasan dari manajemen perusahaan tersebut, bahwa pasokan gula ke Batam dilakukan berdasarkan pesanan langganan maupun keagenan sesuai keberadaan stok di pasar.

”Kok bisa, stok habis dulu kemudian datangkan lagi stok yang baru sebagai pengganti. Ini artinya, ada permainan tak sehat menyebabkan harga naik,” ujar Helmy Hemilton, Anggota Komisi I setelah mendengar keterangan dari Steven, staf administrasi PT BHM di kawasan Camo Industrial Park, Batam Center, kemarin.

Tak hanya politisi dari Partai Demokrat itu yang terkejut, Ketua Komisi I dan lima anggota lainnya juga heran, setelah tahu sistem pendistribusian gula yang mengakibatkan naiknya harga gula pasir. ”Yang dilakukan oleh distributor maupun instansi terkait ini lebih kejam dari aksi terorisme. Mereka membunuh rakyat secara perlahan dengan mengacaukan sistem distribusinya,” ujar Sukaryo, Anggota Komisi I lainnya.

Ironisnya, Steven menjelaskan, bahwa PT BHM telah menghentikan pasokan gula sejak November 2009 lalu. Itu berarti, hampir dua bulan, perusahaan yang pernah tersangkut masalah hukum di Polda Kepri itu tidak memasukan kuota gula ke Batam dan disinyalir menjadi penyebab terjadinya kelangkaan.

”Gula baru masuk hari ini (kemarin, red). Sejak November stok kosong,” ungkap Steven menjawab pertanyaan Anggota Komisi I lainnya, Nuryanto alis Cak Nur. Steven juga berkilah bahwa kekurangan stok terjadi akibat banyaknya agen atau langganan mereka (PT BHM) yang membeli gula dari distributor lain. Dengan demikian, pengadaan gula mereka lakukan untuk sisa langganan yang ada saat stok habis di pasar.

Setelah melihat langsung keberadaan gudang milik PT BHM tersebut, Komisi I mensinyalir adanya ketidakberesan dan kongkalikong antara antar instansi terkait. Dewan mengakui hingga saat ini terjadi kenaikan harga barang hingga 50 persen dan terkesan ada unsur monopoli yang melibatkan instansi terkait.

Menurut mereka, sidak yang dilakukan adalah bentuk pengawasan Dewan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini. ”Ini bukan bagian dari mencari kesalahan orang. Kami ingin mengetahui apa penyebab terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga,” kata Basri Harun. (d)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar