Batam, 19/1 (ANTARA) - Sulit mencegah limbah kiriman dari laut internasional "out port limit" (opl) datang ke pantai utara Batam.
Hal itu dikatakan Kabag Operasional Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kompol Bambang, Kepala Kantor Pelabuhan Batam Rocky Ahmad dan Kepala Badan Pengelola Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendy Purnama dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Batam, Selasa.
Kepala Bapedalda Kota Batam Dendy Purnama mengatakan angin utara menyebabkan pantai utara Batam menjadi muara segala buangan di laut.
"Memang begitu setiap tahun, karena arah anginnya seperti itu," kata dia.
Setiap musim angin utara, berton-ton limbah minyak membanjiri pantai utara Batam. Diyakini, limbah itu dibawa arus yang berasal dari OPL, karena tidak ada kegiatan "tank cleaning" saat kejadian.
Menurut dia, yang dapat dilakukan adalah mencegah agar limbah tidak sampai ke darat, dengan menjaringnya saat berada di laut.
Hal yang sama dikatakan Kepala Kantor Pelabuhan Batam Rocky Achmad yang menyatakan limbah lebih mudah bila ditangkal di laut.
"Kalau sudah sampai darat, biaya pembersihannya bisa lima kali lebih mahal," kata dia.
Apalagi, kata dia melanjutkan, ketika sampai di darat, limbah bisa merusak terumbu karang dan ekosistem.
Di tempat yang sama Kabag Operasional Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kompol Bambang mengatakan sulit mengetahui dan mencegah kapal membuang limbah di OPL.
Patroli kapal polisi, kata dia, tidak bisa memasuki OPL, untuk mengetahui aktivitas pembuangan limbah.
Selain itu, armada patroli polisi terbatas, sehingga tidak bisa memantau pergerakan kapal pembuang limbah.
"Kita hanya punya sembilan kapal. Itu juga tidak ada kamar dan dapur, sehingga kita tidak bisa tinggal lama di laut," kata dia.
Perlengkapan radar untuk mengetahui aktivitas kapal juga tidak dimiliki polisi, sehingga sulit mencegah pembuangan limbah, kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jeffri Simanjuntak mengatakan Bapedalda dapat menggunakan dana darurat untuk membersihkan berton-ton limbah "sludge oil" yang mengotori Nongsa, pantai utara Pulau Batam.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda. Anggaran darurat bisa digunakan," kata dia.
(T.Y011/B/D009/D009) 19-01-2010 17:01:39 NNNN
Hal itu dikatakan Kabag Operasional Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kompol Bambang, Kepala Kantor Pelabuhan Batam Rocky Ahmad dan Kepala Badan Pengelola Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendy Purnama dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Batam, Selasa.
Kepala Bapedalda Kota Batam Dendy Purnama mengatakan angin utara menyebabkan pantai utara Batam menjadi muara segala buangan di laut.
"Memang begitu setiap tahun, karena arah anginnya seperti itu," kata dia.
Setiap musim angin utara, berton-ton limbah minyak membanjiri pantai utara Batam. Diyakini, limbah itu dibawa arus yang berasal dari OPL, karena tidak ada kegiatan "tank cleaning" saat kejadian.
Menurut dia, yang dapat dilakukan adalah mencegah agar limbah tidak sampai ke darat, dengan menjaringnya saat berada di laut.
Hal yang sama dikatakan Kepala Kantor Pelabuhan Batam Rocky Achmad yang menyatakan limbah lebih mudah bila ditangkal di laut.
"Kalau sudah sampai darat, biaya pembersihannya bisa lima kali lebih mahal," kata dia.
Apalagi, kata dia melanjutkan, ketika sampai di darat, limbah bisa merusak terumbu karang dan ekosistem.
Di tempat yang sama Kabag Operasional Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kompol Bambang mengatakan sulit mengetahui dan mencegah kapal membuang limbah di OPL.
Patroli kapal polisi, kata dia, tidak bisa memasuki OPL, untuk mengetahui aktivitas pembuangan limbah.
Selain itu, armada patroli polisi terbatas, sehingga tidak bisa memantau pergerakan kapal pembuang limbah.
"Kita hanya punya sembilan kapal. Itu juga tidak ada kamar dan dapur, sehingga kita tidak bisa tinggal lama di laut," kata dia.
Perlengkapan radar untuk mengetahui aktivitas kapal juga tidak dimiliki polisi, sehingga sulit mencegah pembuangan limbah, kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jeffri Simanjuntak mengatakan Bapedalda dapat menggunakan dana darurat untuk membersihkan berton-ton limbah "sludge oil" yang mengotori Nongsa, pantai utara Pulau Batam.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda. Anggaran darurat bisa digunakan," kata dia.
(T.Y011/B/D009/D009) 19-01-2010 17:01:39 NNNN
Copyright © ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar