Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Januari 2010

Bangun 10 Hidrant di Batam

Senin, 25 Januari 2010 (sumber Batam Pos,versi asli)


SEKUPANG (BP)
- Mengantisipasi seringnya kebakaran terjadi di Batam, Pemerintah Kota Batam melalui Kantor Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) berencana membeli satu unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp1,2 miliar, serta membuat satu tangki air di Belakangpadang dan hidrant di 10 titik di Batam dengan anggaran Rp200 juta.


Mobil pemadam kebakaran perdana yang akan dimiliki Pemko Batam ini merupakan mobil fire truck dengan kelengkapan standar untuk pemadam kebakaran. ”Kapasitas tiga ribu liter air,” kata Kepala Kantor PBK Kota Batam Azman yang ditemui di kantornya, Jumat (22/1).


Saat ini Pemko Batam masih mempersiapkan kelengkapan lelang. Selain itu, PBK Kota Batam juga rencanakan membangun pos pemadam kebakaran di tahun ini. ”Kita masih berkoordinasi dengan Otorita Batam (OB) untuk mencari lahan,” lanjutnya.


Menurut Azman, pihaknya juga berkoordinasi dengan OB untuk penempatan mobil baru PBK Kota Batam. ”Apakah ditempatkan di pos PBK OB atau di Pos PBK Kota Batam kita masih berkoordinasi,” sebutnya.


Azman juga menjelaskan, ada kemungkinan Pos PBK OB akan diserahkan pada PBK Kota Batam. ”Harapan kita kedepannya, masalah kebakaran di lingkungan kota atau perumahan ditangani Pemko dan OB hanya menangani kebakaran di kawasan industri,” ungkapnya.


Selanjutnya, PBK Kota Batam juga rencanakan membuat hidrant di 10 titik di Kota Batam. ”Memang di Batam sudah ada hidrant di pinggir jalan namun banyak yang rusak serta dicuri,” imbuhnya. Pihak PBK Kota Batam belum memutuskan dimana titik yang akan dipasang hidrant. Untuk aliran air hidrant tersebut, PBK Kota Batam berkoordinasi dengan pihak ATB sebagai penyedia air di Kota Batam. ”Nantinya hidrant tersebut bisa dibuka dan dipakai apabila terjadi kebakaran sehingga petugas tidak usah bolak balik mengambil mobil pemadam kebakaran. Untuk ini tidak dikenakan biaya karena sudah ada aturan hukumnya,” terang mantan Kasat Pol PP Batam ini. (cr6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar