Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 15 Januari 2010

SPIPISE Diresmikan Hari Ini

Jumat, 15 Januari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)

Birokrasi Bersih Kunci Investasi

BATAM-Kunci utama memperbaiki iklim investasi bukan terletak pada seberapa bagus dan canggih sistem dan infrastruktur yang dibangun, tetapi lebih ditentukan oleh birokrasi yang bersih. Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya membangun sistem dan perangkat tetapi juga harus membenahi sikap mental aparaturnya agar tidak korup dan gemar melakukan pungli yang membuat biaya ekonomi tinggi dan investor ketakutan.

Demikian benang merah pendapat sejumlah pelaku ekonomi dan tokoh masyarakat Batam yang dimintai tanggapannya terkait peresmian Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) pada Jumat (15/1) ini. Menurut rencana peresmian ini juga akan dihadiri Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Kepala BKPM Gita Wiryawan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepri Cahya pesimistis SPIPISE akan berhasil menghilangkan pungli dan berbagai hambatan investasi yang dikeluhkan pengusaha selama ini jika tidak dibarengi dengan perbaikan sikap mental dan moral aparatur birokrasi. "Sebaik dan sebagus apapun sistem yang akan diterapkan, termasuk SPIPISE ini, jika tidak didukung SDM yang baik dan bagus pula, kita tetap pesimistis. Sistem ini bisa berjalan sesuai harapan sangat tergantung pada pejabat-pejabat yang akan menjalankannya," tegas Cahya saat dihubungi tadi malam.

Bos PT Arsikon Group ini malah khawatir SPIPISE ini akan menimbulkan birokrasi baru sehingga iklim usaha bukannya makin membaik tetapi sebaliknya. "Jangan sampai timbul sejumlah birokrasi baru yang menghambat," katanya.

Meski begitu, Cahya menegaskan pengusaha tetap menaruh harapan dan menyambut baik penerapan SPIPISE di Batam. "Pada prinsipnya, kami dari kalangan pengusaha menyambut baik sistem yang akan diluncurkan ini. Tapi apakah dapat terlaksana sesuai harapan, mari kita lihat bersama," ucapnya.

Hal senada diutarakan Wakil Ketua Kadin Provinsi Kepri Bidang Investasi dan Industri Abdullah Gose. Ia menilai SPIPISE merupakan langkah maju dan bentuk konkret kepedulian pemerintah untuk mempermudah calon investor yang akan berinvestasi.

Meski demikian, Gose berharap sistem ini tidak hanya ganti baju atau ganti nama dari Sistem Pelayanan Satu Atap (One Stop Service) yang sudah terbukti gagal. Gose yakin nasib SPIPISE tidak akan jauh beda dengan OSS apabila tidak diikuti dengan kesiapan aparatur pemerintah.

Oleh karena itu, Gose meminta agar pemerintah tidak hanya membangun sistem canggih tetapi juga menyiapkan aparatnya baik secara teknis maupun mental. Di samping itu, pihak-pihak yang akan mengelola SPIPISE ini haruslah diberikan kewenangan dan otoritas penuh. "SPIPISE tidak akan ada gunanya bila mereka yang ditunjuk mengelola sistem ini tidak diberikan otoritas," kata Gose.

Batam sebagai pilot project SPIPISE di Indonesia, kata Gose, harus mengutamakan pelayanan yang cepat dan praktis. Batam harus mengadopsi sistem yang sudah diterapkan seperti di Singapura, Cina dan Vietnam. "Kalau selama ini pengurusan izin investasi itu 17 hari, dengan SPIPISE ini maksimal harus 5 hari saja," ujar Gose.

Sehubungan dengan penerapan SPIPISE di Batam, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengingatkan kepada Pemko Batam yang paling penting dipersiapkan adalah moral dan mental personel dan penanggung jawab SPIPISE itu sendiri.

Karena SPIPISE hanyalah sebatas metoda dalam pengurusan perizinan, sedangkan penentu baik atau tidaknya pelayanan itu adalah para personel dan penanggung jawab yang menjalankan SPIPISE tersebut. "Jadi yang paling penting dan subtansi adalah moral dan mental orang yang menjalankannya," kata Ketua DPC PDIP Kota Batam ini.

Ruslan mengaku banyak menerima keluhan dari kalangan usaha tentang masih buruknya pelayanan perizinan di Kota Batam. Banyak pengurusan perizinan yang dipersulit. Bahkan ada pameo di kalangan pengusaha tentang buruknya pelayanan perizinan di Batam, "Kalau masih bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah."

Ia juga menerima laporan dari kalangan pengusaha kalau praktik uang pelicin masih terjadi pada pengurusan perizinan di Pemko Batam. Ke depan setelah SPIPISE ini diresmikan, tandas Ruslan, praktek-praktek tidak terpuji seperti itu tidak boleh terjadi lagi.

Rabu (6/1) lalu, Direksi PT Riau Agro Mandiri (RAM) melaporkan Walikota Batam Ahmad Dahlan kepada Presiden SBY karena merasa didzalimi terkait rencana investasi peternakan perusahaan itu di Pulau Kepala Jeri, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang. "Kuat dugaan tindakan menzalimi dan menelantarkan rencana investasi PT RAM itu karena ada motif politis, etnis dan kental aroma KKN," kata H Dheni Kurnia, Direktur Bisnis PT RAM.

Proses awal rencana investasi, Walikota dan tim menyambut positif dan mendukung penuh. Di tengah jalan, pihak PT RAM dimintai uang untuk Walikota dan tim. "Karena tidak dipenuhi, PT RAM dilecehkan. Lahan itu akhirnya diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan lain," kata Dheni.

Ruslan menegaskan, DPRD akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap operasional SPIPISE tersebut karena hal itu menyangkut kelangsungan investasi yang juga berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapeknas) Provinsi Kepri Suparman mengatakan secara konsep pelayanan OSS yang ada selama ini sudah baik. Demikian juga dengan SPIPISE yang akan diterapkan, konsepnya juga bagus. Namun demikian yang jadi masalah adalah praktiknya yang amburadul. "Selama ini, konsepnya bagus tapi praktiknya amburadul. Saya pikir manusianya yang harus dibenahi," kata Suparman.

Menurut Suparman tidak sedikit anggota Gapeknas yang mengeluhkan pengurusan perizinan yang ada di Batam. Hal-hal yang tidak substansial dalam persyaratan perizinan, sering dipermasalahkan petugas. Ia mencontohkan pada kasus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Ada perusahaan yang pindah alamat, namun alamat pada TDP masih menggunakan alamat yang lama. Kendati begitu masa berlaku TDP-nya belum berakhir. Menurut aturan, hal ini bukan substansial. Tapi sebagian petugas mempersulit dan mengatakan kalau TDP itu harus diurus ulang atau diperbaruhi sesuai dengan alamat baru perusahaan. Ini menjadi modus agar pengusaha memberikan sejumlah uang.

"Mereka memang tak minta uang. Tapi kalau tak diberi, percayalah urusan akan jadi berbelit-belit dan lama. Namun kalau sudah diselipkan sejumlah uang di dalam dokumen, semua urusan itu jadi lancar. Alamat pada TDP-pun tidak dipermasalahkan lagi. Mau menggunakan alamat yang lama atau yang baru, tidak jadi soal. Nah inilah modus mereka melakukan pungli," kata Suparman sembari mengatakan pengurusan perizinan di Karimun lebih baik ketimbang di Batam dan Tanjungpinang.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam Rapat Kerja Gubernur Se-Sumatera di Pekanbaru pada 21 Desember 2009 lalu mengakui para pejabat di daerah umumnya masih bermental korup. Pengurusan izin, kata Gamawan, merupakan lahan korupsi paling subur di daerah. Sebagian besar dana dari hasil perizinan tersebut masuk ke kantong kepala daerah.

"Hanya perizinan dengan nominal kecil, seperti pengurusan surat keterangan lahir, KTP dan sejenisnya yang masuk ke kas daerah menjadi penerimaan daerah melalui Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD)," katanya.

Untuk memberantas praktek–praktek korupsi semacam ini, kata Gamawan, pemerintah meluncurkan program SPIPISE dengan Batam dijadikan sebagai pilot project. Dengan sistem ini, waktu perizinan yang dahulunya 60 hari dipangkas menjadi 17 hari. Untuk tahap pertama, SPIPISE akan melayani 70 jenis perizinan secara terpadu dalam satu atap. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi praktek mengganggu kesehatan iklim investasi di Indonesia sebagaimana dikeluhkan banyak pihak. (sm/nt/ye/am/ad)

Tanggapan Ruslan Kasbulatov

Sehubungan dengan penerapan SPIPISE di Batam, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov mengingatkan kepada Pemko Batam yang paling penting dipersiapkan adalah moral dan mental personel dan penanggungjawab SPIPISE itu sendiri.

Karena SPIPISE hanyalah sebatas metoda dalam pengurusan perizinan, sedangkan penentu baik atau tidaknya pelayanan itu adalah para personel dan penanggungjawab yang menjalankan SPIPISE tersebut.

"Jadi yang paling penting dan subtansi adalah moral dan mental orang yang menjalankannya, " kata Ketua DPC PDIP Kota Batam ini.

Ruslan mengaku banyak menerima keluhan dari kalangan usaha tentang masih buruknya pelayanan perizinan di Kota Batam. Banyak pengurusan perizinan yang dipersulit. Bahkan ada pameo di kalangan pengusaha tentang buruknya pelayanan perizinan di Batam, "Kalau masih bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah."

Ia juga menerima laporan dari kalangan pengusaha kalau praktik uang pelicin masih terjadi pada pengurusan perizianan di Pemko Batam. Ke depan setelah SPIPISE ini diresmikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, maka penyimpangan-penyimpangan itu tak boleh terjadi lagi. Ruslan menegaskan, DPRD Kota Batam akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap operasional SPIPISE tersebut, karena hal itu menyangkut kelangsungan investasi yang juga berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

Ketua Gapeknas Kepri

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapeknas) Provinsi Kepri, Ir Suparman mengatakan secara konsep pelayanan One Stop Service (OSS) dan Pelayanan Satu Atap yang ada selama ini sudah baik. Demikian juga dengan SPIPISE yang akan diterapkan, konsepnya juga bagus. Namun demikian yang jadi masalah adalah praktiknya yang amburadul. "Selama ini, konsepnya bagus tapi praktiknya amburadul. Saya pikir manusianya yang harus dibenahi," kata Suparman.

Menurut Suparman tidak sedikit anggota Gapeknas yang mengeluhkan pengurusan perizinan yang ada di Batam. Hal-hal yang tidak subtansial dalam persyaratan perizinan, sering dipermasalahkan para petugas. Ia mencontohkan pada kasus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Ada perusahaan yang pindah alamat, namun alamat pada TDP masih menggunakan alamat yang lama. Kendati begitu masa berlaku TDP-nya belum berakhir. Menurut aturan, hal ini bukan subtansial. Tapi sebagian petugas mempersulit dan mengatakan kalau TDP itu harus diurus ulang atau diperbaruhi sesuai dengan alamat baru perusahaan. Ini menjadi modus agar pengusaha memberikan sejumlah uang.

"Mereka memang tak minta uang. Tapi kalau tak diberi, percayalah urusan akan jadi berbelit-belit dan lama. Namun kalau sudah diselipkan sejumlah uang di dalam dokumen, semua urusan itu jadi lancar. Alamat pada TDP-pun tidak dipermasalahkan lagi. Mau menggunakan alamat yang lama atau yang baru, tidak jadi soal. Nah inilah modus mereka melakukan pungli," kata Suparman sembari mengatakan pengurusan perizinan di Karimun lebih baik ketimbang di Batam dan Tanjungpinang. (sm/ye)


Apindo Kepri : Jangan Timbul Birokrasi Baru

Batam- Diresmikannya Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik, disambut baik oleh Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau.

Namun sebagaimana dikatakan Cahya, Ketua Apindo Kepri, masih meragukan implementasinya di lapangan akan efektif terlaksana. "Pada prinsipnya, kami dari kalangan pengusaha menyambut baik sistim yang akan diluncurkan ini. Tapi apakah dapat terlaksana sesuai harapan, mari kita lihat bersama," ucapnya.

Dijelaskan Cahya, sebaik dan sebagus apapun sistim yang akan diterapkan, termasuk Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik jika tidak didukung SDM yang baik dan bagus pula, pihaknya tetap pesimis.

Dikatkannya, apakah sistim ini bisa berjalan sesuai harapan bersama, masih sangat tergantung pada pejabat-pejabat yang akan menjalankannya. "Jangan sampai timbul sejumlah birokrasi baru yang menghambat," katanya.

Untuk itu, Cahya menyarankan dengan diresmikannya Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik oleh Menko Perekonomian ini, dapat hendaknya memberikan semangat bagi semua investasi yang akan masuk.(sm/am)


Komentar Gose

Wakil Ketua Kadin Kepri Bidang Investasi dan Industri Abdullah Gose setuju dengan penerapan Sistem Pelayanan Informasi & Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) di Batam. Gose menilai, sistem ini merupakan langkah maju pemerintah untuk mempermudah calon investor yang akan berinvestasi.

Meski setuju dengan SPIPISE, Gose berharap sistem ini tidak hanya ganti baju atau ganti nama dari Sistem Pelayanan Satu Atap (One Stop Service) sebelumnya yang birokrasinya berbelit. Penerapan SPIPISE harus dibarengi dengan kesiapan aparatur pemerintah. Di samping itu, pihak-pihak yang akan mengelola SPIPISE ini haruslah diberikan kewenangan dan otoritas penuh.

"SPIPISE tidak akan ada gunanya bila mereka yang ditunjuk mengelola sistem ini tidak diberikan otoritas," kata Gose.

Batam sebagai pilot project sistem investasi di Indonesia, harus mengutamakan pelayanan yang cepat dan praktis. Batam harus mengadopsi sistem yang sudah diterapkan seperti di Negara Singapura, Cina dan Vietnam. "Kalau selama ini pengurusan izin investasi itu 17 hari, dengan SPIPISE ini maksimal harus 5 hari saja," ujar Gose.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar