Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 14 Januari 2010

Perizinan Dilakukan Secara Elektronik

Rabu, 13 Januari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
BATAM CENTRE- Berawal dari penandatanganan nota kesepahaman tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Jumat (15/1) akan diresmikan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
Peresmian SPIPISE ini rencananya dilakukan oleh Menteri Koordinator Ekonomi, Hatta Rajasa dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan sejumlah pejabat pusat lainnya di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) pada pukul 13.00 WIB.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdullah serta unsur Muspida Kota Batam akan hadir pada acara tersebut.

Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, Batam ditetapkan sebagai pilot project untuk menjadi pionir dalam pelaksanaan PTSP khususnya SPIPISE. Ini karena kesiapan fasilitas dan Batam juga telah memiliki Unit Pelayanan Terpadu.

Di samping itu Penetapan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 juga menjadi pertimbangan lainnya. Dengan telah diresmikannya SPIPISE ini akan menyatukan lebih dari 70 proses perizinan dan non perizinan yang terkait investasi secara terpadu melalui sistem elektronik.

“Pelaksanaan SPIPISE di Batam ini merupakan salah satu program kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. BKPM bersama Mendagri juga berkomitmen untuk dapat menerapkan SPIPISE pada daerah lainnya terutama yang potensial untuk investasi,” ujar Yusfa.

Sebelum meresmikan SPIPISE terlebih dahulu Walikota Batam, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BP Kawasan) Batam, Mustofa Widjaja, melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang PTSP di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam pada, Rabu (23/12).

Ditandatanganinya nota kesepahaman ini bertujuan untuk memadukan penyelenggaraan PTSP di bidang penanaman modal dalam rangka memberikan kemudahan kepada investor untuk memperoleh layanan perizinan dan non perizinan.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi, penyediaan sarana dan prasarana, sistem pelayanan, sumber daya manusia, pendanaan dan pendukung lainnya melalui SPIPISE KPBPB Batam. Melalui PTSP akan memotong rentang waktu pemberian perizinan menjadi lebih cepat. Proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai dengan penerbitan dokumen dilakukan pada satu tempat.

Dengan pendelegasian kewenangan dari pusat ke daerah, maka calon investor tidak perlu lagi ke pusat untuk mengurus perizinan.

“Secara kelembagaan PTSP di Bidang Penanaman modal di Batam dikepalai oleh Wakil Kepala BP Kawasan. Sedangkan Wakil Kepala PTSP dijabat oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam. Penyelenggaraan PTSP akan dilaksanakan di SPC Batam Centre,”katanya.(sm/rl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar