Antisipasi Limbah Masuk ke Batam Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan, Pemko Batam akan segera membentuk Tim Daerah Penanggulangan Pencemaran Limbah di Laut. Hal itu disampaikan Dendi usai hearing antara Komisi III DPRD Kota Batam dengan Bappedalda, Polair, Kantor Pelabuhan Laut (Kanpel) OB dan pengusaha yang beraktivitas di pengangkutan limbah, kemarin (19/1). ”Pembentukan Tim Daerah itu sesuai dengan amanat Perpres 109/2007. Itu merupakan salah satu langkah strategis yang kita tempuh dalam mengantisipasi penanggulangan limbah,” kata Dendi kepada wartawan. Dendi juga mengungkapkan, akan ada nota kesepahaman (MoU) antara KLH dan provinsi terkait penanggulangan limbah tersebut. ”Sementara MoU di provinsi dengan KLH, baru nanti diperluas ke Batam,” paparnya. Bagaimana dengan usulan penggunaan alat deteksi limbah atau oil spill monitoring seperti usulan anggota Komisi III dan Kurniawan, pengusaha di forum hearing tersebut. ”Memang alat itu bagus karena bisa memberi sinyal terhadap setiap limbah yang masuk ke perairan. Tapi ingat, harganya mahal,” kata Dendi. Masih mengenai penanggulangan pencemaran limbah di laut seperti yang terjadi di Tanjungmemban Nongsa, kata Dendi, Wako juga akan berkirim surat ke Menkopolhukkam. Apakah Pemko juga menyampaikan kebutuhan peralatan terkait penanggulangan limbah dalam surat yang dikirim ke Menkopolhukkam tersebut? ”Kalau soal itu, pusat tahu yang menjadi kebutuhan kita,” katanya. Dalam kesempatan itu Dendi juga mengungkapkan bahwa di Batam ada 5 perusahaan yang diberi izin Dephub dan KLH untuk melakukan tank cleaning. Mereka adalah PLIB, Prima Karya, Gamter Jaya dan dua perusahaan lain. Sebelumnya, anggota Komisi III Tuahman Purba sempat menanyakan jumlah perusahaan yang diberi izin melakukan tank cleaning kapal tanker maupun kapal lain di Batam. Menurut Dendi, selain yang disebut di atas ada beberapa perusahaan shipyard namun relatif kecil. (hda)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar