Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 29 Januari 2010

Tarif VoA Rugikan Turis





Written by Chahaya-Anwar Saleh ,
Friday, 29 January 2010 05:22 (sumber Batam Pos,versi asli)

Kebijakan pemerintah pusat memberlakukan single tarif VoA 25 dolar AS dikhawatirkan akan berkurang turis masuk ke Batam. Tampak para turis asal negara Korea saat mengunjungi Maha Vihara Duta Maitreya di Batam Centre, beberapa waktu lalu.

PENERAPAN single tarif Visa on Arrival (VoA) sebesar 25 dolar AS per bulan terhadap warga negara asing yang berkunjung ke Batam, berdampak pada sektor pariwisata. Pasalnya dari 64 negara yang dikenakan VoA, ada beberapa warganya yang kerap mengunjungi Batam, seperti dari Korea, India, dan Jepang.

Selama ini turis dari ketiga negera tersebut hanya menghabiskan waktunya di Batam, cuma beberapa hari. Tapi mereka diharuskan membayar VoA senilai tinggal selama 30 hari di Batam. Dan ini dinilai merugikan mereka.

Sebelum diterapkan tarif baru, ada dua tarif VoA untuk turis yang masuk ke Indonesia, yaitu 10 dolar AS untuk 7 hari di Indonesia dan 25 dolar AS selama 30 hari berada di Indonesia. Pasca-single tarif sejak 26 Januari 2010 lalu, tarif 10 dolar AS untuk 7 hari dihapus dan yang berlaku hanya 25 dolar AS— sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2010 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

“Jujur saja, turis dari ketiga negara tersebut selama ini tidak langsung dari negaranya. Mereka umumnya rembesan dari Singapura atau Malaysia. Mereka satu atau dua hari di akhir pekan, jalan-jalan ke Batam. Bila tarif VoA baru ini diterapkan mereka akan rugi,” ujar Direktur PT Vital Idola Pesona (VIP) Tours & Travel Batam, Andika Lim, kepada wartawan di Harbour Bay Mall Batuampar, Kamis (28/1).

Menurutnya, kebijakan baru tersebut, dikhawatirkan turis dari negara-negara yang dikenakan VoA tersebut akan berpikir dua

kali. Kekhawatiran serupa ini juga dikemukakan Direktur PT Nusa Jaya Indofast Tours & Travel/ Transport Service Tan Tju Pu alias Acun.

”Kalau turis yang dikenakan VoA ini berkurang datang ke Batam, berkuranglah pendapatan kami. Jadi, kami mohon pemerintah hendaknya memikirkan ada insentif kekhususan bagi Batam,” ujar Acun.
Gubernur Provinsi Kepri Ismeth Abdullah minta pemberlakuan single tarif VoA 25 dolar AS per bulan tersebut direvisi khusus tujuan Batam dan wilayah Kepri lainnya.

“Keputusannya sangat tergesa-gesa, kita akan menghadap Menteri Perekonomian dan Menteri Pariwisata agar minta keputusan ini direvisi kembali oleh Menteri Hukum dan HAM,” ujar Ismeth kepada Batam Pos di Batuampar, Kamis (28/1).

Kebijakan menghapuskan paket kunjungan turis selama tujuh hari dengan bea masuk 10 dolar AS dan hanya memberlakukan biaya VoA sebesar 25 dolar AS untuk kunjungan maksimal 30 hari mengancam kunjungan pariwisata di Kepri khususnya Batam.

Pasalnya, mayoritas turis yang berkunjung ke Batam tidak lebih dari tujuh hari ke bawah. Mereka hanya sekadar singgah dari Singapura. Demikian juga turis Singapura dan Korea yang maksimal kunjungannya ke Batam paling lama dua minggu.

”Pemberlakuan single tarif VoA terhadap turis 64 negara akan mengancam sektor pariwisata, yang tentu berujung pada menurunnya pendapatan perekonomian di Kepri. Ini sangat mengancam dan nilainya sangat besar,” ujar Ismeth.

Ismeth mengatakan, tidak mungkin satu turis membayar VoA sebesar 25 dolar AS, padahal dia hanya berkunjung dua atau tiga hari saja. ”Segi buruknya di situ. Turis tersebut akan merasa dirugikan dan akan berpikir dua kali masuk ke Batam. Ini yang akan kita bahas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengusaha Kawasan Terpadu Harbour Bay Batam, Hartono mengatakan, pemberlakuan single tarif tersebut akan menurunkan minat wisatawan luar negeri berkunjung ke Batam.
”Saya belum tahu, coba saya cek dulu. Tapi kalau sampai singel terif tersebut berlaku, maka kunjungan wisatawan ke Batam akan turun drastis. Visit Batam bisa tidak jalan, padahal yang kita harapkan itu. Siapa nanti yang akan berkunjung,” ujarnya.

Ganggu Target Visit Batam

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Guntur Sakti, mengakui, di satu sisi memang ada positifnya VoA tersebut untuk meningkatkan pendapatan devisa bagi negara. Namun, bagi Batam harus ada insentif kekhususan yang diberikan. Apalagi, untuk pariwisata Batam ini insentif yang diberikan Pemko yakni Visit Batam dengan berbagai program yang dikemas di dalamnya.

Visit Batam itu sendiri ada target yang dicapai. Untuk mencapai target tersebut, perlu ada insentif seperti VoA khusus. Sebab, karakter pariwisata Batam dengan daerah lain seperti Bali, Yogyakarta, dan lainnya di Indonesia. “Turis yang datang ke Batam dari negara yang dikenakan VoA itu, kebanyakan satu atau dua hari. Saya mengistilahkannya turis time, bukan short time. Sebab, konotasi short time identik dengan hal lain,” ujarnya tertawa. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar