Kamis, 21 Januari 2010 (sumber Batam Pos, versi asli) | |
Penasehat Himpunan Pengusaha Pengelola Limbah Industri (HPPLI) Kota Batam, Kurniawan mengaku kecewa dengan ulah petugas yang melarang truk sampah pengangkut limbah industri masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur, kemarin (20/1). Hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat instruksi Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam Azwan dalam hearing HPPLI bersama pengusaha dan Komisi III di gedung DPRD Batam, Senin (18/1) lalu. Dalam hearing itu Azwan mempersilakan HPPLI mengangkut sampah industri dari kawasan industri ke TPA seperti yang biasa. Tapi anehnya, penyetopan truk sampah tersebut masih tetap dilakukan. ”Bahkan sudah dua kali terjadi distop,” kata Kurniawan diamini Wakil Ketua HPPLI, Gunawan dalam pertemuan dengan pengurus dan anggota HPPLI di Batam Center, kemarin (20/1). Kurniawan mengungkapkan, penyetopan pertama terhadap truk sampah industri yang masuk ke TPA Punggur berlangsung Selasa (19/1) atau sehari setelah hearing. Lalu yang kedua berlangsung kemarin. ”Penyetopan armada truk sampah industri anggota HPPLI itu, karena anggota kita dianggap berutang pada PT SSET,” sebutnya. Pascapenyetopan yang berlangsung dua kali itu, lanjut Kurniawan, pihaknya kemudian mengeluarkan pernyataan sikap. Pernyataan sikap tersebut, pertama, jika penyetopan armada tetap dilakukan maka HPPLI tidak mau membayar retribusi dan pungutan apapun. Kedua, jika terjadi penyetopan lagi maka sampah akan dibuang di sepanjang jalan di luar TPA. ”Butir ketiga pernyataan sikap, yaitu kita berharap agar menjunjung tinggi hasil hearing dengan DPRD,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua HPPLI Kota Batam, Gunawan meminta DPRD Kota Batam dan Pemko Batam untuk serius menangani permasalahan penangkutan sampah itu. Terpisah, Ketua Harian HPPLI Indra Sudirman mengatakan, pihaknya berharap Kontrak Pengelolaan Sampah (KPS) antara Pemko Batam dan PT SSET di-review lagi. ”Kita juga minta diberi ruang untuk HPPLI untuk mandiri, guna mengelola sampah domestik dan industri demi menjaga iklim investasi, terakomodirnya pengusaha dan masuknya PAD daerah,” ucapnya. Manajer Humas dan Pelayanan PT Surya Sejahtera Envirotech (SSET), Budi Harto Manalu saat dikonfirmasi menyebutkan, penyetopan tersebut dilakukan hanya untuk registrasi ulang tata cara masuk ke TPA serta perbaikan sistem manajemen. ”Kita lagi mendesain ulang tata cara masuk dan registrasi ulang ke TPA,” kata Manalu. Manalu menambahkan, jika memang ada masalah atau keluhan bisa disampaikan ke PT SSET. ”Kita bisa bicarakan business to business, musyawarah, dan mufakat. Kita harapkan tidak langsung menyampaikan pernyataan sikap tak mau membayar retribusi, membuang sampah di jalan dan lainnya,” katanya. PT SSET, sebut Manalu, tetap terbuka terhadap pembicaraan dengan HPPLI. Menurutnya, KPS itu dimaksudkan untuk menciptakan Batam bersih, mengurangi beban PAD dan bahkan telah menyetor PAD untuk Batam sebesar Rp1 miliar. ”Kita tentu harus mempertimbangkan aspek sosial, bisnis, investasi. Saat ini dari aspek sosial sudah 200 karyawan yang bekerja dan di luar itu ada sekitar 400 supir ditambah crew yang bekerja,” katanya. Mengenai permintaan review KPS PT SSET dengan Pemko Batam, Manalu menegaskan hal itu sudah dibahas secara mendalam termasuk dari sisi hukumnya. ”Kita mitra investasi dan bukan sekadar bisnis saja,” katanya. Meski begitu, Manalu mengaku permintaan review yang disampaikan itu sebagai sesuatu yang sah-sah saja. ”Tapi kan KPS itu sudah berjalan, meski masih ada perbedaan persepsi,” ujarnya. ”Dan soal perbedaan persepsi itu sendiri, bisa dibicarakan lagi. Kita juga ingin satisfaction customer tercapai”. Dalam kesempatan itu, Manalu juga mengungkapkan komitmen PT SSET untuk meningkatkan pelayanan. ”Kita me-launching gerobak motor yang melayani pengangkutan sampah di daerah sulit di Bengkong pada 19 Januari lalu. Gerobak motor 6 unit dan carry 3 unit, ke depan gerobak motor akan kita tambah tiga unit lagi,” ujarnya. (hda) |
Info Barelang
Kamis, 21 Januari 2010
Truk Sampah Industri Dilarang Masuk TPA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar