Batam, 26/1 (ANTARA) - Biaya pengurusan izin investasi di Batam naik hingga 30 persen, setelah penerapan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
"Kenaikan pengurusan perizinan naik 20-30 persen sejak SPIPISE diluncurkan," kata Wali Kota Batam, Ria Saptarika, Selasa.
Ia mengatakan, banyak penanam modal yang mengurus perizinan usaha sejak SPIPISE diluncurkan Menteri Koordinator Perekonomian Jumat (15/1). "Angka kenaikannya saya tidak ingat persis, tapi, persentasenya sekitar 20-30 persen," kata dia.
Pengurusan perizinan, kata dia, banyak pada bidang perindustrian.
Ia mengatakan, sebanyak 12 dinas kota telah bergabung dan menempatkan stafnya pada kantor SPIPISE Batam di Gedung Sumatera Promotion Centre.
Menurut Wali Kota, pemerintah menginginkan seluruh Dinas menempatkan orang di SPIPISE dan menghubungkan perizinan di bawah SIPISE. Namun, ada beberapa dinas yang masih belum bergabung dengan beberapa alasan. "Kita akan terus tingkatkan, agar SPIPISE Batam semakin bagus," kata dia.
Sebagai proyek percontohan pemerintah pusat, kata dia, SPIPISE Batam harus menjadi contoh yang baik. Karena perangkat lunak SPIPISE Batam akan digandakan oleh daerah lain.
Menurut dia, pemerintah telah menerapkan pelayanan on line, namun tidak bernama SPIPISE.
"Kita baru tahu namanya SPIPISE sebentar ini. Padahal, sudah kita terapkan sejak dua tahun lalu," kata dia.
SPIPISE Batam melayani 102 perizinan penanaman modal dari pemerintah daerah maupun dari pusat.
Dari 102 perizinan yang wewenangnya dilimpahkan dari pusat, di antaranya dari BKPM, Departemen Perdagangan, Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Perindustrian.
Dari BKPM, di antaranya izin penanaman modal baru baik penanam modal asing mapun dalam negeri, berbagai izin usaha, angka pengenaan impor terbatas maupun perubahannya, dan permohonan penggabungan usaha. (T.Y011/B/F004/F004) 26-01-2010 14:01:53 NNNN
"Kenaikan pengurusan perizinan naik 20-30 persen sejak SPIPISE diluncurkan," kata Wali Kota Batam, Ria Saptarika, Selasa.
Ia mengatakan, banyak penanam modal yang mengurus perizinan usaha sejak SPIPISE diluncurkan Menteri Koordinator Perekonomian Jumat (15/1). "Angka kenaikannya saya tidak ingat persis, tapi, persentasenya sekitar 20-30 persen," kata dia.
Pengurusan perizinan, kata dia, banyak pada bidang perindustrian.
Ia mengatakan, sebanyak 12 dinas kota telah bergabung dan menempatkan stafnya pada kantor SPIPISE Batam di Gedung Sumatera Promotion Centre.
Menurut Wali Kota, pemerintah menginginkan seluruh Dinas menempatkan orang di SPIPISE dan menghubungkan perizinan di bawah SIPISE. Namun, ada beberapa dinas yang masih belum bergabung dengan beberapa alasan. "Kita akan terus tingkatkan, agar SPIPISE Batam semakin bagus," kata dia.
Sebagai proyek percontohan pemerintah pusat, kata dia, SPIPISE Batam harus menjadi contoh yang baik. Karena perangkat lunak SPIPISE Batam akan digandakan oleh daerah lain.
Menurut dia, pemerintah telah menerapkan pelayanan on line, namun tidak bernama SPIPISE.
"Kita baru tahu namanya SPIPISE sebentar ini. Padahal, sudah kita terapkan sejak dua tahun lalu," kata dia.
SPIPISE Batam melayani 102 perizinan penanaman modal dari pemerintah daerah maupun dari pusat.
Dari 102 perizinan yang wewenangnya dilimpahkan dari pusat, di antaranya dari BKPM, Departemen Perdagangan, Departemen Hukum dan HAM serta Departemen Perindustrian.
Dari BKPM, di antaranya izin penanaman modal baru baik penanam modal asing mapun dalam negeri, berbagai izin usaha, angka pengenaan impor terbatas maupun perubahannya, dan permohonan penggabungan usaha. (T.Y011/B/F004/F004) 26-01-2010 14:01:53 NNNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar