| | |
Written by widodo | |
Kamis, 28 Januari 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli) | |
BATAM, TRIBUN - Mengejutkan! Dugaan pencurian air ternyata dilakukan para oknum di Pelabuhan Batu Ampar. Oknum tersebut menjual air dari pipa milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) ke kapal-kapal tanpa melalui meteran air. Temuan ini terungkap saat Komisi III DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (27/1). Sidak dilakukan setelah paginya Komisi III mengadakan hearing dengan PT ATB dan Kantor Pelabuhan Laut Otorita Batam di Gedung DPRD. Hearing digelar karena selama ini ATB mengaku mengalami kebocoran air sebesar 3.000 meter kubik per bulan di Pelabuhan Batu Ampar. Selama ini ATB menjual air ke pelabuhan sebesar Rp 20 ribu per kubik sedangkan pihak pelabuhan menjual air itu ke kapal asing sebesar Rp 22 ribu per meter kubik. "Kami menemukan di Pelabuhan Batu Ampar ada dua meteran yang dibuat oleh pengelola pelabuhan. Meteran itu untuk mengukur air yang dijual ke kapal asing. Saat kami tanya, awalnya mereka bilang semua air yang masuk meteran berasal dari meteran induk. Kemudian kami matikan meteran induk, ternyata ada dua meteran airnya tetap mengalir walau sudah dimatikan meterannya induk. Karena itu kami laporkan ke polisi bahwa ini pencurian," kata anggota Komisi III, Muhammad Musofa. Menurutnya, ada delapan meteran yang berasal dari meteran induk. Saat dimatikan air di meteran induk, air yang mengalir di enam titik mati tapi di dua titik tetap deras mengalir . Air ini lah yang sering dijual ke kapal-kapal asing. Apalagi selama ini dua titik itu berada di pelabuhan yang banyak kapal asing bersandar. "Melihat kejanggalan itu, kami langsung melaporkan ke polisi dan sekarang dua titik itu sudah disegel polisi. Jika satu kubik Rp 20 ribu maka dalam satu bulan Rp 60 juta dan ini sudah berlangsung cukup lama," papar politisi dari Partai Hanura tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Komersil Kantor Pelabuhan Batam, Heri Kavianto, menyebut meteran induk dipecah jadi delapan titik meteran di dermaga eks pertamina. Panjang dermaga Selatan 250 meter dibangun sejak tahun 1990. Dermaga ini dilengkapi dengan fasilitas air tawar sebanyak dua titik tanpa melalui meteran induk yang lama. "Kita di pelabuhan punya 10 meteran di tiap-tiap titik dan selalu dilakukan pencatatan. Tak mungkin kapal asing mau membeli air apabila tidak ada meteran. Saya jadi bingung, tidak ada masalah, tapi polisi tiba-tiba menyegel dua titik itu. Kami akan membuat laporan telah disegel dua titik saluran air," kata Heri. Ditanya kenapa tidak protes saat polisi menyegel dua titik tersebut? Heri menyebut tidak mau terjadi ketegangan sehingga dia hanya menyaksikan saja penyegelan tersebut. "Saya tidak mau terjadi keributan, makanya saya hanya menyaksikan penyegelan tersebut. Sebenarnya tidak ada masalah, keuangan negara tidak ada kami rugikan. Semua laporan penjualan air kami sampaikan ke OB dan ada nomor rekening khusus penjualan air," tegas dia. Kepala Biro Humas dan Pemasaran OB, Rustam Hutapea, mengaku sudah mengecek ke Kabid Komersil, dan mendapat tahu bahwa air yang dijual ke kapal asing semuanya menggunakan meteran. "Semua menggunakan meteran dan uang penjualan air masuk ke OB selanjutnya OB membayar ke ATB. Namun jika ada pelanggaran akan kami cek," singkatnya.(hat) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar