Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Januari 2010

Limbah Minyak Dibuang ke Batam

Senin, 25 Januari 2010 (sumber Batam Pos,versi asli)

Akal-akal Tank Cleaning

SETIAP musim angin utara, Pulau Batam selalu mendapat kiriman limbah sludge oil. Limbah itu berasal dari pembersihan kapal tanker (tank cleaning) yang dibuang ke laut. Karena angin dari utara, buangan itu terbawa ke pantai-pantai di Batam. Ini akal-akalan untuk menghindari biaya kegiatan tank cleaning yang cukup besar. Pekan lalu, di Pantai Tanjung Memban, Nongsa, ditemukan endapan limbah minyak hitam semi padat (sludge oil). Luasannya cukup lebar mencapai puluhan meter persegi.

Sejak Selasa siang pekan lalu, sekitar belasan warga Nongsa mulai membersihkan limbah tersebut yang mengandung bau minyak cukup menyengat hidung. Namun Abdul Wahid, 22, dan sepuluh warga Nongsa itu tetap bekerja memasukkan sludge oil ke karung-karung plastik berukuran 25 kilogram. Mereka mengenakan baju dan celana panjang yang hampir menutupi seluruh tubuh. Topi dan sebo di kepala, sepatu bot menutup kaki. ”Kalau siang begini minyak mendidih, panas sekali. Kalau kena tangan bisa melepuh, gatal-gatal,” kata Wahid.

Hari itu merupakan hari keenam pembersihan sludge oil di Tanjung Memban. Tanjung yang biasanya menjadi tempat nelayan Batubesar dan sekitarnya mencari ikan dan kepiting, tergenang minyak hitam sejak 7 Januari lalu. Namun pembersihan baru dilakukan hampir sepekan setelahnya. Para warga sendiri dibayar oleh Bapedalda Kota Batam dengan honor Rp100 ribu per orang tiap harinya untuk membersihkan limbah tersebut.

Pembersihan dilakukan dengan cara menyekop sludge oil itu ke karung-karung plastik yang biasanya digunakan untuk membungkus beras atau pasir. Agar tak tembus, di bagian dalam karung dilapisi kantong plastik. Selasa siang itu, sudah 1.200 karung limbah yang berhasil dikumpulkan. Karung-karung itu kemudian dimasukkan lagi ke jumbo bag. ”Hari keenam saja sudah lebih seribu karung yang berhasil kami kumpulkan,” kata Rukimin, 52, warga Nongsa yang ikut membersihkan limbah. Ia memperkirakan proses pengumpulan limbah itu baru selesai akhir bulan nanti.

Agar endapan limbah tak terbawa arus kembali ke laut, mereka memasang tumpukan karung pasir di sisi pantai. Namun siang itu ceceran-ceceran limbah kembali datang dari tengah laut, terbawa arus. ”Bisa jadi limbahnya datang lagi,” tukas Rukimin. Abdul Wahid dan kawan-kawannya itu bukanlah pekerja serabutan yang khusus dibayar untuk membersihkan limbah. Mereka adalah nelayan Batubesar yang bertahun-tahun menggantungkan hidup dengan melaut, memasang bubu penangkap ikan. Namun datangnya limbah sludge oil itu membuat pekerjaan utama mereka terhenti. ”Mau melaut gimana, air penuh minyak. Bisa rugi dua kali kalau nekat melaut. Alat-alat bisa kena minyak, ikan juga tak bakal mau mendekat,” tuturnya.

Wahid memiliki sekitar seratus bubu penangkap ikan dan kepiting yang ia pasang di perairan Tanjung Memban. Saat limbah datang, hanya sekitar 30 bubu yang berhasil ia selamatkan. ”Selebihnya saya biarkan. Tak bisa diambil karena minyak menggenangi permukaan air,” katanya. Wahid tentu saja rugi besar. Selain berhari-hari tak bisa melaut, ia juga kehilangan bubu. Padahal untuk membuat 100 bubu butuh biaya jutaan rupiah dan waktu lama. Dalam sehari, katanya, paling banyak ia bisa membuat lima bubu. ”Kalau 100 bubu, hitung saja butuh berapa hari membuatnya,” ujarnya.

Arfa, 51, yang memasang bubu penangkap kepiting di Tanjung Memban juga bernasib sama. Jumat pagi waktu itu, katanya, ia baru hendak memasang jaring saat mencium bau minyak di kejauhan. Ternyata setelah didekati, bau itu berasal dari hamparan minyak yang datang dari tengah laut terbawa arus. ”Saya tak sempat pasang jaring, tapi bubu yang sudah dipasang sebelumnya terkena minyak,” katanya. Kiriman limbah seperti itu terjadi hampir setiap tahun. Nelayan seperti Wahid dan kawan-kawannya termasuk yang paling merasakan dampaknya. Selain rugi karena tak melaut, biota lautpun mati keracunan. Ini mengancam masa depan para nelayan di Batam.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Batam Dendi N Purnomo mengakui berulangnya kejadian kiriman limbah musim utara itu. Biasanya, terjadi antara bulan November sampai Februari. Di akhir tahun biasanya limbah-limbah itu mengalir ke perairan Bintan, dan di awal tahun seperti bulan Januari dan Februari limbah itu terbawa arus ke Batam. Dendi menduga limbah tersebut berasal dari sisa-sisa tank cleaning yang dilakukan di sekitar perairan internasional. Biasanya dilakukan kapal-kapal nakal yang enggan membayar biaya tank cleaning di Singapura atau di Batam. ”Mereka memanfaatkan musim utara karena di musim seperti ini biasanya arus menuju perairan Batam,” katanya, Selasa pekan lalu.

Namun pihaknya tak pernah menemukan bukti atau memergoki kapal-kapal pembuang limbah itu. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah mengirim Kabid Pertambangan Energi dan Migas Deputi IV KLH, Aep Purnama, ke lokasi limbah. Aep meminta Pemko Batam serius menangani kiriman limbah berulang itu. ”Kita tetap selidiki. Saya sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, TNI AL, KPLP dan lainnya,” kata Dendi.

Masalah pencemaran laut di perairan Batam dan Kepri adalah masalah terjadi bertahun-tahun. Tahun 2007 lalu, di Jakarta, Pemprov Kepulauan Riau, Otorita Batam, dan PT Enervo Engineering Indo telah meneken nota kesepahaman (MoU), mengenai pembentukan pusat pengelolaan pencemaran tumpahan minyak atau Oil Spill Response Center (OSRC). MoU ini bertujuan mengatasi pencemaran akibat tumpahan minyak di Kepulauan Riau, karena kondisi wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang berada di Selat Malaka, jalur kapal-kapal tanker, sangat rentan terhadap pencemaran lingkungan oleh tumpahan minyak.

OSRC ini memiliki alat-alat pengendalian pencemaran minyak di laut beserta tenaga ahlinya dan merupakan badan pelaksanaan operasi penanggulangan minyak secara terpadu. Sayangnya, Pemko Batam tak bisa langsung menggunakan alat-alat yang ada di OSRC ini karena tak ikut meneken MoU. ”Kami sudah mengajukan draft agar diikutkan dalam MoU itu. Para pihak sudah setuju dan tinggal mencari waktu penekenan MoU itu,” tukas Dendi.

Jika Pemko Batam sudah bergabung di OSRC, kata Dendi, Pemko selanjutnya akan membentuk Tim Daerah Penanggulangan Pencemaran Limbah di Laut yang akan melibatkan kepolisian, TNI AL, KPLP dan pihak terkait lainnya. ”Itu langkah strategis yang akan kami tempuh untuk mencegah datangnya kembali kiriman limbah itu,” tuturnya. Menurut Dendi, Pemko Batam tak bisa menyelesaikan masalah kiriman limbah itu sendirian. Selain tak memiliki alat, semacam oil spill monitoring yang bisa ditempatkan di perairan Batam, Bapedalda Batam juga tak memiliki SDM yang bisa terus memantau di sana.

Wali Kota Batam, katanya, akan berkirim surat ke Badan Koordinasi Keamanan Laut, yang diketuai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan agar masalah pencemaran limbah di perairan Batam itu dibicarakan di forum tersebut. Carmelita Mamonto, Pengkampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang dihubungi Batam Pos, mengatakan, Pemerintah harus segera mengambil tindakan cepat, tepat dan menyeluruh dalam penanganan puluhan ton limbah minyak hitam di Tanjung Memban tersebut. ”Harus serius. Jangan hanya jadi tukang bersih-bersih saja,” katanya, Kamis pekan lalu.

Kasus tersebut, katanya, harus diusut hingga kapal pembuang limbah itu ditemukan. ”Saya juga sudah surati Gubernur Kepri agar bertindak,” tuturnya. Pencemaran laut akibat limbah minyak itu tak hanya merugikan nelayan. Tapi juga mengganggu fungsi ekosistem pesisir laut. Organisme aquatik pantai seperti terumbu karang, hutan mangrove dan ikan akan terganggu. Benarkah limbah itu dibuang di perairan internasional? Batam Pos mewawancarai Komandan Gugusan Keamanan Laut Armada Barat Laksmana Pertama Ade Supandi di kantornya, Rabu pekan lalu. ”Kalau ada yang menduga-duga seperti itu boleh saja,” katanya.

Menurut Ade Supandi, untuk mengetahui asal-usul atau sumber limbah, bisa dilihat dari pola arus dan kecepatan angin yang terjadi sebelum limbah itu sampai ke Tanjung Memban. Dari analisa, arah arus tanggal 4-6 Januari atau sehari sebelum limbah datang, arus menuju barat/selatan mulai pukul 20.00-03.00 WIB dan menuju ke timur/utara mulai pukul 04.00-19.00 WIB. Sementara kecepatan sekitar 0,1-1,1 knot/jam. 1 knot/jam sama dengan 1,852 kilometer/jam. Itu berarti limbah datang di malam hari. ”Datangnya dari sebelah timur Selat Singapura. Itu analisa dari pola arus dan angin,” tukasnya.

Namun jika dilihat dari datangnya limbah, yang seolah-olah diantar menuju Tanjung Memban, kemungkinan-kemungkinan lain bisa saja terjadi. Misalnya, limbah itu sengaja di buang ke sana oleh kapal-kapal tertentu untuk menghindari biaya tank cleaning di Batam atau lainnya. ”Yang pasti ini kelakukan orang-orang yang tak bertanggung jawab,” katanya. Ade meluruskan persepsi soal adanya pembuangan limbah di out port limit (OPL). OPL, katanya, bukan sebuah kawasan atau wilayah laut, tapi cuma sebatas garis batas otoritas pelabuhan Singapura. Di Selat Singapura dan Malaka ada jalur kapal tanker yang disebut traffic separation scheme (TSS). Di TSS ini, ratusan kapal lalu-lalang setiap harinya.

Mungkinkah kapal itu membuang limbah di TSS? “Kecil kemungkinannya kalau membuang di sana. Resikonya besar, kalau ketahuan bahaya. Lagi pula kapal tak boleh berhenti di TSS,” katanya. Patroli rutin TNI AL, juga tak menemukan adanya kapal yang membuang limbah tersebut. Yang perlu dilakukan, kata Ade, adalah bagaimana mencegah agar kejadian itu tak terulang. Guskamlabar sendiri, katanya, sudah berkoordinasi dengan pihak Maritime Security Task Force Singapura. ”Saya minta mereka memperketat pengawasan kapal-kapal yang melakukan tank cleaning di sana. Dan mereka mengatakan akan berkoordinasi dengan MPA (Maritime and Port Autority)-nya,” tukasnya.

Tank cleaning merupakan kegiatan pembersihan sisa-sisa minya di kapal tanker sebelum diisi minyak baru. Limbahnya bisa berupa sludge oil atau minyak semi padat, bisa juga cair. Kegiatan ini legal sepanjang dilakukan sesuai aturan. Kapal-kapal itu juga dikenai biaya pembuangan limbah. Sepanjang tahun 2009, ada 17 kegiatan tank cleaning di perairan Batam. Kapal-kapal yang melakukan tank cleaning itu misalnya, MT Navajo Spirit, MT Ballina, MT Harmony, MT Victor Satu dan lainnya. Kegiatan tersebut dikelola lima perusahaan yang memiliki izin dari KLH dan Departemen Perhubungan seperti PLIB, Prima Karya, Gamter Jaya dan lainnya. Dari kegiatan tank cleaning sepanjang 2009 itu, menghasilkan 2.342.350 kilogram sludge dan 15.213.896 liter limbah cair.

Mungkinkah sludge oil di Tanjung Memban itu berasal dari ceceran atau limbah kapal-kapal yang melakukan tank cleaning di Batam, namun luput dari pengawasan KLH dan Bapedalda Batam? ”Itu tak mungkin. Saya menjamin itu bukan limbah dari kegiatan tank cleaning yang dilakukan 17 kapal itu. Pengawasannya ketat,” kata Dendi N Purnomo. Pencemaran laut akibat tumpahan minyak di Batam memiliki catatan panjang. Tahun 1975, 5.000 ton minyak mentah bocor dari tanker raksasa Showa Maru kandas dan mencemari perairan Batam. Saat itu pemilik Showa Maru telah membayar 1,2 juta dollar AS sebagai ganti rugi.

Tahun 2002, kapal MV Natuna Sea yang membawa minyak mengalami kecelakaan dan minyaknya tumpah ke laut, di perairan Belakang Padang. Itu belum lagi kasus-kasus pembuangan limbah yang disengaja pemilik kapal, seperti yang kapal berbendera Malaysia, MT Arowana Manchester yang diamankan Patkamla Hanoman Lanal Batam, di Tanjunguncang akhir tahun 2008 silam. Belum lagi kapal-kapal bocor di kawasan galangan kapal. Kalau dideretkan, daftarnya sangat panjang.

Sepanjang pertengahan 2007-2008, Bapedalda Batam menyelesaikan 68 kasus sengketa lingkungan. Lalu tahun 2009, menyelesaikan 36 kasus. Dari jumlah itu, pencemaran laut akibat minyak sekitar 24 persennya. Sepanjang pendirian Pos Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan hidup itu, hingga pertengahan 2009, Bapedalda Batam telah memerintahkan tujuh perusahaan untuk membersihkan, 13 perusahaan diberi surat peringatan I dan empat perusahaan diberi peringatan II, tujuh perusahaan dihentikan sementara reklamasinya, satu perusahaan ditutup, satu perusahaan direkomendasikan dicabut izinnya dari KLH dan tiga perusahaan diselidiki. (med)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar