JAKARTA (BP) - Rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama lima menteri yang mengkoordinasikan pelaksanaan perdagangan bebas ASEAN-China (AC-FTA) menghasilkan beberapa kesepakatan tadi malam. Salah satu yang paling krusial adalah mengirimkan notifikasi ke Sekretariat ASEAN guna penanguhan dan renegosiasi untuk sejumlah pos tarif. Dalam draft kesimpulan raker yang dibacakan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, ada 15 sektor industri yang pos tarifnya siap dinegosiasi . Komisi VI DPR memberi waktu enam bulan kepada pemerintah melakukan proses pembicaraan ulang dengan Pemerintah Tiongkok terkait dengan pemberlakuan AC-FTA. Namun, jika dalam proses tersebut menemukan deadlock (jalan buntu) dan tidak tercapai kesepakatan, maka komisi VI akan membuat Panitia Kerja (Panja). ”Komisi VI DPR meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk jangka waktu kurang lebih enam bulan ke depan, dan selanjutnya Komisi VI DPR akan membentuk panitia kerja pelaksanaan ACFTA guna mengawasi pelaksanaannya,” tegas Airlangga. Komisi VI DPR juga bersepakat meminta pemerintah segera melakukan pembenahan dan memperkuat kelembaga dengan instansi lain. Instansi yang diminta itu seperti KADI, KPPI, BSN, BPEN, dan BPOM, dengan dukungan SDM yang kompeten dan profesional. ”Komisi VI DPR juga berpendapat perlunya reformasi birokrasi yang berkaitan dengan dukungan anggaran terhadap keberadaan lembaga-lembaga tersebut perlu diperbesar,” tambah Airlangga. Dalam rangka meningkatkan perlindungan pada industri dalam negeri menghadapi unfair trade Komisi VI DPR juga mendesak supaya pemerintah bisa memperkuat dan memperluas penerpan SNI. ”Cara ini bisa dilakukan, dengan mengajukan notifikasi penggunaan SNI ke WTO serta memperluas penerapan SNI,” ujarnya. Sebelum dicapai kesepakatan, pemerintah mengklaim perdagangan bebas ASEAN dan Tiongkok telah memberikan tren positif bagi sektor investasi. Sejak 2005, investasi dari Tiongkok mengalami kenaikan rata-rata 50 juta dolar AS (Rp 475 miliar) pertahun. (jpnn)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar