Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 08 Januari 2010

Minta Menhut Segera Putuskan

Jumat, 08 Januari 2010 (sumber Batam Pos,klik versi asli)

2.000 Sertifikat di Lahan Hutan Lindung

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri dan Real Estate Indonesia (REI) meminta Menteri Kehutan (Menhut), Zulkifli Hasan, segera memutuskan persoalan 2.000 sertifikat rumah di Batam yang tak dapat diagunkan karena berada di lahan hutan lindung.


”Persoalan ini sudah 10 tahun, tapi belum juga ada solusi. Sekarang bola ada di tangan Menhut, kalau Menhut mengeluarkan surat bahwa lahan yang ada di atas bekas hutan lindung sudah dialihfungsikan, maka persoalan ini selesai. Sertifikat bisa diakui dan langsung bisa diagunkan ke bank,” ujar Ketua Apido Kepri, Ir Cahya, Kamis (7/1). Menhut mengadakan penanaman pohon perdana untuk Program 1 Miliar Pohon selama 2010 di depan kantor Samsat Batuaji, Kamis (7/1).

Cahya menyebutkan, ada 20.000 lebih rumah yang sertifikatnya dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di sejumlah wilayah di Batam. Namun sertifikat tersebut tidak bisa diagunkan ke bank karena perumahan tersebut berdiri di atas bekas hutan lindung. Kondisi tersebut membuat masyarakat Batam, termasuk pengusaha properti resah. Sementara, bank baru mau menerima sertifikat itu jika ada pengakuan dari Menhut yang menyatakan lahan tersebut sudah dialihfungsikan.

Saat Menhut dijabat MS Kaban masalah lahan dan sertifikat perumahan di atas hutan lindung tersebut akan diselesaikan paling lambat Oktober 2009. Namun hingga Menhut berganti, masalah ini belum juga diputuskan atau diselesaikan.

Cahya berharap, penyelesaian sertifikat asli tapi tak dapat digunakan ini, bisa dimasukkan Menhut dalam angenda 100 hari kerjanya. ”Masyarakat sudah terlalu lama menunggu penyelesaian persoalan ini. Kami berharap dipercepat,” ujarnya lagi.

Menurut Cahya, jika pekerjaan rumah pemerintah ini tidak segera dituntaskan, ia kuatir sikap tersebut memengaruhi investor di Batam. ”Mereka pasti tidak mau ambil risiko menanamkan modalnya besar-besaran di wilayah yang tidak ada kepastian hukum, terutama dalam urusan lahan seperti yang terjadi di Batam saat ini,” ujarnya.

Desakan senada disampaikan Ketua Real Estate Indonesia (REI) khusus Batam, Mulia Pamadi. Menurutnya, dari 1.400 hektare lahan bekas hutan lindung, ada 600 hektare yang dialokasikan ke pengembang. Dari 600 hektare tersebut, baru 200 hektare lahan yang di atasnya berdiri rumah masyarakat yang sudah selesai, khususnya untuk kawasan Batuaji. Sisanya, 400 hektare masih belum jelas.

”Kami berharap, jangan hanya Batuaji, sisanya 400 hektar yang di atasnya juga berdiri lebih dari 20.000 rumah juga secepatnya diselesaikan,” ujar Mulia.

Pengusaha properti ini menyayangkan lambannya Departemen Kehutanan menyelesaian persoalan ini. Padahal, sudah lama diperjuangkan ke Menteri Kehutanan. ”Kami punya harapan besar, Menhut baru yang berasal dari PAN ini bisa bergerak cepat. Bahkan, kami sangat berharap masuk dalam agenda 100 harinya,” pinta Muliya.

Desakan percepatan penyelesaian sertifikat ini bukan tak berdasar. Sejauh ini, Otorita Batam sudah menyediakan hutan pengganti terhadap lahan hutan lindung yang dialihfungsikan. Pengalihfungsian itu juga sudah diakomodir dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Batam yang baru.

”Sekarang bola di tangan Menhut. Makanya, kami dari REI menaruh harapan besar Menhut Zulkifli Hasan bisa menyelasaikan masalah ini secepatnya,” ujar Mulia.

Kepala Cabang BTN Batam Hendriyono mengutarakan hal yang sama. Ia berharap, seluruh pihak terkait, terutama Departemen Kehutanan mempermudah urusan lahan di Batam supaya masyarakat mendapatkan kepastian hukum. “Kasihan orang Batam banyak yang bingung. Ada sertifikat asli, tapi kok tidak bisa diagunkan ke bank,” ujarnya.

Masalah Sertifikat Masuk Agenda 100 Hari

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengungkapkan, persoalan sertifikat rumah di lahan hutan lindung di Batam adalah bagian dari agenda 100 harinya yang tinggal hitungan jari. Hal ini dikatakan Menhut di sela-sela penanaman pohon perdana dalam program 1 Miliar Pohon selama 2010, kemarin.

Tak hanya itu, Menhut juga akan mencari data-data akurat tentang pelanggaran perizinan lahan dalam pembangunan di Kota Batam selama ini. Bila ditemui pelanggaran, sebut Menhut , pelakunya akan diproses secara hukum.

”Kita akan proses secara hukum nantinya. Saat ini kita sedangkan mengumpulkan data-data,” kata Menhut.

”Jika ada data yang lengkap, tentang perizinan pembangunan yang menelantarkan hutan, saya akan tindak tegas siapapun pelakunya. Saya akan tindak tegas para pengusaha dan juga pemberi izin, yang telah melakukan pengrusakan hutan,” tambahnya.

Dijelaskan Menhut, tidak saja di Batuaji dan Dam Baloi, lahan-lahan yang bermasalah menurut Departemen Kehutanan adalah di Barelang.”Kita juga melakukan hal yang sama terhadap lahan di Barelang,” katanya.

Menhut yang juga Sekjen PAN ini mengaku kaget dengan pertumbuhan Kota Batam. Semakin hari semakin padat dan pepohonan semakin habis alias gundul.

Menhut: Tak Ada Hutan Lagi di Batam

Penanaman perdana pohon untuk Program 1 Miliar Pohon oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan diikuti Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Ketua MPP PAN, Amien Rais, Wakil Ketua DPR RI, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Ketua OB/BP Batam Mustofa Widjaja, Muspida Batam, dan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indoensia (HKTI) Kota Batam A A Sony.

Dipilihnya Batam sebagai tempat penanaman perdana karena Menteri Kehutanan melihat kawasan hutan di Batam, bahkan di Kepri telah rusak dan gundul. Sebagian besar terjadi karena pengalihan fungsi yang sampai saat ini masih bermasalah.

”Di Batam dan Kepri tak ada hutannya lagi. Daerah ini termasuk bagian dari 21 persen atau 24 juta hektare hutan di Indonesia yang tak ada hutannya lagi,” ungkap Menhut.

Ia memaparkan, kawasan hutan di Indonesia mencapai 132 juta hektare di seluruh Indonesia atau sekitar 71 persen dari luas Indonesia. Saat ini, kawasan hutan yang masih bagus hanya tinggal 24 persen atau sekitar 43 juta hektare. Sementara kawasan hutan yang separuh rusak, separuh bagus mencapai 25 persen atau 48 juta hektare. Kawasan ini antara lain adalah bekas HPH.

Dengan kondisi hutan tersebut, kata Zulkifli, tidak ada pilihan lain bagi Dephut untuk menanam kembali pohon. ”Menanam..., menanam, menanam lagi.... Tiada hari tanpa menanam pohon. Dengan hutan lestari, rakyat sejahtera,” ujarnya. Penanaman 1 Miliar Pohon di Indonesia tersebut merupakan program pemerintahan Presiden SBY. Sementara langkah yang ditempuh Dephut untuk mempertahankan dan menghijaukan kembali hutan ada beberapa program. Antara lain rehabilitasi hutan bersama rakyat seluas 500 ribu hektare, restorasi terhadap log cover area seluas 300 ribu hektare yang dilakukan swasta nasional dan dana community, menanam lewat hutan tanaman industri (HTI) seluas 500 ribu-600 ribu hektare. (nur/ros/eri/cr2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar