Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 07 Januari 2010

Dewan Minta OB Peduli Kampung Tua





Written by widodo
Kamis, 07 Januari 2010 (sumber Tribun Batam,klik versi asli)

BATAM, TRIBUN - Permasalahan kampung tua hingga kini masih berlarut-larut. Belum semua titik yang ditetapkan OB dengan Pemko disepakati dan diukur. Dari 34 titik yang telah ditetapkan baru 11 titik yang sudah diukur dan ditetapkan koordinatnya. Oleh karena itu DPRD Batam, mendesak agar Otorita Batan (OB) bisa segera menyepakati titik lainnya yang hingga saat ini belum diukur.

Anggota DPRD Batam, Rudi SE, mengatakan selama ini OB sering menyebut akan menjunjung tinggi nilai budaya masyarakat setempat. Akan tetapi sudah lama kampung tua ditetapkan,tapi hingga kini belum jelas sebagain titik kampung tua dan belum dilakukan pengukuran.

Keberadaan Kampung tua masih mengacu kepada Perda RTRW No 2 tahun 2004-2014 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).Sedangkan Perda RTRW yang disahkan anggota DPRD Batam tahun 2008 belum berlaku. RTRW itu rencananya berlaku selama 20 tahun pada periode 2008-2028, akan tetapi hingga kini belum bisa berlaku karena pusat belum mengesahkannya.

"Jangan hanya melestarikan seni dan budaya setempat, OB mendukungnya, sementara kampung tua yang merupakan perjuangan warga, hingga kini belum ada realisasi padahal sudah bertahun-tahun prosesnya," kata politisi PKB itu.

Rudi mengatakan setelah meminta datanya ternyata baru 11 titik kampung tua yang sudah disepakati luasannya antara Pemko dan Direktur Lahan (Dirlahan) OB. Sedangkan sisanya hingga kini masih terkatung-katung.
Rudi mengatakan supaya OB bisa berpihak kepada kampung tua, jangan asal mengalokasikan lahan ke pihak lain. "Saya dapat informasi 36 titik yang ditetapkan menjadi kampung tua, baru 11 yang sudah disepakati titik koordinat maupun luasannya. Sedangkan lainnya masih terkatung-katung," jelasnya.

Kepala Bagian Humas OB, Dwi Joko Wiwoho mengatakan Kampung Tua harus berdasarkan Perda. Sampai saat ini belum ada Perda mengatur kampung tua. Namun, Joko menyebut tidak tahu persis berapa banyak kampung tua di Batam. "Ini sangat sensitif, jadi kalau aku ditanya seperti apa sikap OB terhadap kampung tua yang belum disepakati luasannya itu, saya belum bisa menjawab, saya akan tanya besok ke Dirlahan," katanya.

Terkait kampung tua, beberapa waktu lalu Kepala Badan Pertanahan Batam, Buralimar menyebut Pemko telah melakukan verifikasi ke lapangan, saat ini jumlah kampung tua di Kota Batam menjadi 99 titik. Sebelumnya di pulau Batam ditetapkan sebanyak 34 titik dan urutan ke 35-58 berdasarkan kelurahan. Namun setelah Dinas Pertanahan melakukan pengecekan ke lapangan jumlahnya bertambah sampai 99 titik.

Buralimar mengatakan sesuai SK No 105 tahun 2004, jumlah kampung tua di Kota Batam hanya 58 titik yang terdiri dari 34 titik di pulau Batam dan sisanya di hinterland.

Peningkatan jumlah itu, kata Buralimar setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan ternyata kampung tua ini bertambah. Bahkan satu pulau ada yang sampai empat kampung tuanya seperti pulau Kasu. Padahal saat SK dibuat hanya disebut setiap kelurahan ada kampung tua.(hat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar