Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 04 Januari 2010

Mendag Setujui Impor Gula 3.000 Ton

Minggu, 03 Januari 2010 sumber Batam Pos, klik versi asli )

Menteri Perdagangan (Mendag) mengizinkan impor gula kedua kalinya untuk wilayah perdagangan bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun sebanyak 3.000 ton. Direncanakan, Februari mendatang gula tersebut sudah beredar di pasaran.


“Dengan masuknya gula impor tersebut, kita harapkan warga Batam bisa menikmati gula dengan harga yang lebih murah dari gula yang beredar sekarang,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, Ahmad Hijazi, kemarin.


Pantauan Batam Pos, di sejumlah pasar di Batam, harga gula per kilogram mencapai Rp12 ribu. Padahal, saat menjelang lebaran dimana harga bahan pokok meningkat, namun harga gula hanya mencapai Rp9.500 per kilogram.


Menurut Hijazi, kenaikan harga gula ini bukan karena tidak ada kontrol dari pemerintah, melainkan harganya sudah tinggi dari daerah asalnya.


“Batam ini bukan daerah penghasil gula, jadi gula didapatkan dengan cara didatangkan dari daerah lain. Di daerah produsen saja harganya sudah tinggi. Di Jawa Tengah dan Lampung mencapai Rp10 ribu per kilogram. Wajar saja di Batam harganya mencapai Rp11-12 ribu,” sebutnya.


Selain di tingkat nasional, harga gula di tingkat Internasional juga mengalami kenaikan. Bahklan, India sebagai penghasil gula terbesar mengalami defisi stok. Di China belum waktunya penggilingan tebu. Serta Brazil sebagai salah satu negara penghasil gula juga tengah memprogramkan gula sebagai penghasil energi sehingga tak banyak diekspor negara itu.


Masih kata Hijazi, alokasi gula impor tersebut sedang diurus BP Batam. Mengenai pengawasannya nanti selain tanggung jawab BP Batam juga Dinas Perindustrian Kota Batam.


“Gula yang didatangkan dari Thailand masih memungkinkan harganya lebih rendah dari gula yang beredar sekarang. Kita akan awasi bersama baik peredarannya maupun harganya,” terangnya.


Hijazi juga mengemukakan, melihat pengalaman yang lalu, pihaknya meminta BP Batam supaya urusan administrasi dipercepat sehingga gula yang datang tidak lama dalam proses bongkar muat.


“Kita sudah tahu mana saja yang harus diurus. Contohnya, untuk pengurusan kepabeanan bisa dilakukan sebelum gula tersebut sampai, kan bukan barang ilegal. Jadi saat datang bisa langsung bongkar muat dan hari itu juga bisa langsung beredar di pasaran,” jelasnya.


Hijazi mengatakan, dua ribu ton gula impor tersebut hanya bisa mencukupi kebutuhan gula di Batam selama lima minggu.


Mengenai izin impor permanen, menteri perdagangan tidak mengabulkan. Menurut Hijazi, pada impor kedua ini perizinan lebih dipermudah.


“Ini dilakukan supaya importir yang bergabung lebih banyak sehingga harga lebih kompetitif,” terangnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar