Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 06 Januari 2010

KPK Periksa Mobil Damkar OB

Rabu, 06 Januari 2010 (sumber Batam Pos, klik versi asli)

Datangkan Tim Ahli dari UI

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lagi ke Batam, untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Otorita Batam (OB). Kasus ini sendiri menyeret sejumlah pejabat termasuk mantan ketua OB tahun 2004-2005 lalu. Kehadiran penyidik KPK itu nyaris tak diketahui publik. Tim berjumlah enam orang di antaranya polisi, jaksa, dan tim ahli dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta itu, hanya sehari menginap di Batam dan telah kembali ke Jakarta, kemarin (5/1) sore.

Tiba dari Jakarta, Senin (4/1) lalu, tim KPK langsung bekerja memeriksa kondisi fisik sejumlah mobil damkar yang ada di kantor PBK Mukakuning. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam sejak pukul 08.30 hingga 09.30 WIB, kemarin (5/1). Pantauan Batam Pos, tim ahli dari UI yang diturunkan memeriksa seluruh bagian mobil yang diduga bermasalah itu dengan sangat teliti. Memeriksa satu per satu spare part kendaraan tersebut. Mereka memeriksa nomor rangka, nomor mesin serta panel-panel mobil merek Morita yang hingga saat ini masih menggunakan plat nomor putih dari Jakarta.

Tiga unit mobil damkar yang diperiksa masing-masing bernomor polisi B 7995 XX, B 7931 XX dan BM 9087 HP. Pemeriksaan disaksikan oleh petugas PBK yang bertugas di kantor tersebut termasuk beberapa deputi dan staf OB. Salah satu tim ahli mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan terhadap fisik mobil yang diduga bermasalah tersebut. ”Hampir semua panel serta spare part-nya diperiksa. Kami juga mengambil fotonya untuk dokumentasi,” beber salah satu tim ahli yang enggan menyebutkan identitasnya sambil terus memeriksa bagian mesin salah satu mobil, kemarin (5/1).

Pemeriksaan fisik mobil damkar itu menurut salah satu penyidik KPK, merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi damkar di OB. ”Ya, ada kaitannya dengan kasus yang sedang kami sidik. Nanti saja konfirmasinya,” ujarnya yang langsung naik ke mobil Kijang Inova warna krem dengan nomor polisi BP 1944 GI ketika dikonfirmasi Batam Pos usai pemeriksaan mobil damkar tersebut kemarin. Ditanya soal rencana pemeriksaan mantan ketua OB Ismeth Abdullah yang telah dijadikan tersangka, penyidik berkulit terang itu hanya mengumbar senyum.

Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, membenarkan adanya tim penyidik yang dikirim ke Batam terkait dugaan korupsi penmgadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam. Menurut Johan Budi, pengiriman tim itu dalam rangka rangka memperkuat penyidikan. ”Itu biasa kalau sekadar ngecek mobil damkar. Waktu KPK menangani kasus damkar di Tanggamus (Lampung) tim juga turun ke sana untuk memeriksa damkarnya,” ujar Johan kepada koran ini, Selasa (5/1) malam.

Ditambahkannya, tim itu sengaja diturunkan untuk pengembangan penyidikan. Namun demikian Johan mengaku belum mendapat laporan rinci dari tim penyidik yang datang ke batam itu. Johan hanya menegaskan bahwa tim yang dikirim KPK itu tidak melakukan pemeriksaan saksi atau tersangka lagi. ”Karena kalau sudah penyidikan pemeriksaan saksi maupun tersangka dilakukan di Jakarta,” imbuh Johan. Terakhir KPK memeriksa pegawa bagian perencanaan Otorita Batam. ”Kemarin kita periksa orang dari perencanaan OB sebagai saksi. Pemeriksaan juga di Jakarta,” lanjutnya.

Asroni Harahap, Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Otorita Batam yang turut mendampingi tim KPK membenarkannya. Ia mengatakan, kedatangan tim KPK tersebut adalah untuk memeriksa fisik damkar yang ada di OB.
”Iya. Mereka periksa fisik mobil damkar OB,” ujar Asroni yang turut didampingi sejumlah stafnya. Ia mengungkapkan, sebelum melakukan pemeriksaan di TKP, tim KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan ke pihaknya sejak sehari sebelumnya yakni pada hari Senin (4/1) lalu.

Beberapa pegawai PBK setempat mengemukakan, pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh KPK tersebut untuk yang kedua kalinya sejak tahun lalu. ”Sebelumnya tim KPK juga sudah periksa mobil damkar di sini,” ujar para petugas. Pemeriksaan fisik mobil damkar itu dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa Nur Setiajid, mantan pimpinan proyek (pimpro) mobil pemadam kebakaran (damkar) OB tahun 2004. Nur diperiksa sebanyak dua kali oleh KPK pada tanggal 30 Nopember dan 1 Desember tahun lalu di Mapoltabes Barelang sebagai saksi terhadap mantan ketua OB Ismeth Abdullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam tahun anggaran 2005 itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud, bahwa ada penunjukan langsung kepada PT Satal Nusantara dalam pengadaan dua unit pedamam kebakaran Morita type ME-5 dan Morita type Ladder Truck. Menurut JPU, pada 28 Februari 2005 Daud sudah mengirimkan dua unit pemadam kebakaran sebelum kontrak pekerjaan ditandatangani dan belum ada proses pelelangan sama sekali. Sehingga, JPU menyebut proses pengadaan barang dan jasa oleh panitia pengadaan barang di OB hanya bersifat formalitas saja untuk memenuhi persyaratan formal agar pembayaran dapat dilakukan.

JPU merincikan, beberapa surat yang dibuat sebagai formalitas semata agar pembayaran bisa dilakukan antara lain, undangan kepada peserta lelang, berita acara klarifikasi dan negosisai pekerjaan, surat kesanggupan kepada panitia lelang, surat perjanjian borongan pengadaan mobil pemadam di OB dengan harga Rp 11.997.000.000, serta surat keputusan Ketua OB, dan berita acara serah terima.

Dua unit mobil damkar yang dibeli OB itu harganya Rp10,35 miliar untuk jenis Morita type Ladder Truck Gyro Turn Tabel, dan Rp2,12 miliar untuk type Fire Truck ME-5 Morita. Namun OB baru melakukan pembayaran kepada PT Satal Nusantara sebesar Rp8,95 miliar. Sedangkan harga perolehan damkar merek Morita di pasaran hanya Rp6,86 miliar, sehingga kerugian keuangan negaranya mencapai Rp2,088 miliar. (d/ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar