Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 05 Januari 2010

Karyawan Ngadu ke Disnaker

Selasa, 05 Januari 2010 ( sumber Batam Pos, klik versi asli )

Tuntut Kejelasan Status


SEKUPANG (BP) - 14 karyawan PT Ninda Pratama Vriesindo Tanjungriau Sekupang mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Selasa (4/1). Mereka menuntut uang pesangon, uang lembur, JHT, dan Jamsostek yang bernilai ratusan juta rupiah per orang.

Koordinator karyawan, Ifdal mengatakan status mereka juga tidak jelas apakah masih kontrak atau sudah diberhentikan. PT Ninda Pratama Vriesindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal (shipyard) namun juga menyalurkan pekerja ke perusahaan shipyard asing. ”Dalam kontrak tidak disebutkan berakhir kapan. Status kami jadinya terkatung-katung. Mau bekerja di perusahaan lain masih terikat kontrak,” katanya saat ditemui di kantor Disnaker Kota Batam.

Ifdal mengaku 14 karyawan tersebut diperkerjakan mulai 2006 sampai 2008. Meraka sempat melanglang buana ke Rusia, Mesir, dan Taiwan sebagai welder dan fitter. ”Sudah hampir dua tahun tidak ada panggilan lagi bekerja di kapal asing dan kami pun dibiarkan tanpa gaji,” katanya.

Perusahaan tersebut juga tidak mendaftarkan karyawannya di Jamsostek, padahal pekerjaan di lepas pantai tersebut berisiko tinggi. ”Selain itu, di slip gaji kami juga tidak dicantumkan adanya potongan pajak, padahal di perjanjian kerja gaji kami dipotong pajak dan diserahkan ke kantor pajak,” jelas Ifdal.

Para karyawan pun sering bertanya pada pihak perusahaan, bahkan sudah melayangkan tiga surat mengenai tuntutan mereka namun tidak ada tanggapan. ”Setiap mau ke perusahaan sekuriti menghadang dan melarang kami masuk. Penasihat hukum perusahaan bilang langsung jumpa di pengadilan saja,” terangnya.

Kasi Penyelesaian dan Perselisihan Tenaga Kerja Disnaker Batam, Hendra Gunadi mengatakan pihak Disnaker sudah melayangkan surat pemanggilan mediasi pada perusahaan dan pekerja tertanggal Senin (4/1). ”Pihak perusahaan tidak datang, kami menjadwalkan kembali pemanggilan Rabu mendatang,” sebutnya.

Hendra menjelaskan akan mempelajari kontrak kerja dan lokus kerja mereka apakah memungkinkan diselesaikan di Batam atau melibatkan pihak lain mengingat mereka bekerja di perusahaan asing di luar negeri. ”Kami harus pelajari dulu dan mengetahui duduk permasalahan supaya penyelesaiannya tepat,” tuturnya. (cr6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar