Sabtu, 09 Januari 2010 (sumber Sijori Mandiri,klik versi asli) | |
BATAM CENTRE- Kantor Imigrasi Batam Bulan Mei mendatang menerapkan aturan baru tentang tata cara pengawasan lalulintas orang asing dengan sistem Border Control Management (BCM). Sistem ini mampu mengecek secara online (terintegritas) kedatangan dan keberangkatan orang asing dengan seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia. "Sistem BCM ini sangat memudahkan kita mengecek lalulintas orang asing di Batam. Apabila sebelumnya kita hanya bisa mengecek sesama pelabuhan di Batam, nantinya semakin luas dengan akses seluruh pelabuhan se-Indonesia," kata Yudi Kurniadi, Plh Kepala Imigrasi Batam di ruang kerjanya, Jumat (8/1). Pengawasan melalui sistem ini sangat diperlukan dalam era pembaharuan layanan keimigrasian, karena padatnya arus orang asing melalui Batam. Dulunya, kata Yudi, ketika ada orang asing masuk melalui Batam, namun pada saat kembali ke negaranya tidak melalui Batam sangat susah untuk dilacak. Sistem itu jelas merepotkan petugas keimigrasian dalam mengecek, karena setelah ada data arus masuk orang asing, sebagian yang keluar tidak terdata. "Atas tidak seimbangnya data orang asing yang masuk dan keluar, tentunya jadi pertanyaan. Kemana orang asing yang masuk ke Batam tadi keluarnya?," ujar Yudi lagi. Dikatakannya, itulah yang diperbaharui Imigrasi melalui sistem terbarunya. Apabila orang asing yang masuk ke Batam tidak terdata lagi saat keluar, gampang saja bisa dicek di teknologi BCM. "Dengan teknologi BCM ini warga negara asing bisa dicek setiap saat dengan valid dan akurat," tandasnya.(sm/rl) |
Info Barelang
Senin, 11 Januari 2010
Imigrasi Terapkan BCM, Seluruh Pelabuhan Terintegrasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar